Benarkah Khilafah a’la Minhajin Nubuwah tidak termasuk Janji Allah QS. Annur; 55?

  • Opini

Oleh : Ustadzah Rohmah Rodhiyah

Khilafah akan segera tegak kembali. Barat memprediksi Khilafah akan segera tegak kembali tidak lama lagi.  Mengacu  prediksi dokumen bertajuk Mapping The Global Future oleh NIC, Khilafah tegak pada tahun 2020-an. Karenanya tidak heran kalau semakin keras upaya mereka menghalanginya. Dan jauh sebelum NIC memprediksi, Rasulullah telah menyampaikan dalam hadits bisyârah (kabar gembira).  Rasulullah saw. bersabda:

ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ

“Kemudian akan ada lagi Khilafah yang menempuh jejak Kenabian”. (HR Ahmad).

Disamping itu dalam Alquran Allah juga berjanji akan memberi kekhilafahan kepada kaum muslimin. Dalam Tafsir Alkasysyaf, imam Zamaksyari menafsirkan surat Annur ayat 55:

  • وعدهم الله أن ينصر الإسلام على الكفر ، ويورّثهم الأرض ، ويجعلهم فيها خلفاء

Alloh berjanji kepada mereka (kaum muslimin) untuk memenangkan Islam atas kekufuran, dan mewariskan kepada mereka bumi, dan mereka para Khalifah di bumi. (Tafsir Alkasysyaf IV/ 421).

Dari dua dalil tersebut diatas difahami bahwa Allah berjanji memberi kekuasaan kehilafahan kepada kaum muslimin. Fakta sekarang adalah Khilafah itu tahun 1924 M telah dihancurkan, setelah kokoh berdiri sebagai Negara adidaya selama 1300-an tahun.

Hancurnya Khilafah ini membuat kaum muslimin berjuang menegakkan kembali untuk meraih janji Allah bahwa masih ada kehilafahan ala manhaj nubuwah yang segera tegak kembali. Hambatan dan tantanganpun tidak sedikit, dari pemikiran sampai pada hambatan fisik. Dari sisi pemikiran salah satunya adalah  ada pihak yang meragu-ragukan kaum muslimin akan janji Allah dalam QS Annur ayat 55  bahwa Khilafah itu telah tamat riwayatnya dengan kekhilafahan terakhir, yaitu Khilafah Usmaniyah.  Pernyataan pernyataan  yang meragu-ragukan itu bisa dirangkum sebagai berikut: Mereka mengatakan bahwa dalam kitab tafsir   Muqotil dan Ibn Abbas janji Allah memberi kekuasaan kehilafahan kepada kaum muslimin, telah ditunaikan Rasulullah dengan pertolongan Allah pada fathul Makkah. Adapun dalam Tafsir Thobari dan Arrozi bahwa janji Allah memberi kekuasaan kehilafahan kepada kaum muslimin, telah ditunaikan saat Khulafaur Rosyidin dan masa Nabi Muhamad. Sementara dalam kitab tafsir Alqurtubi bahwa janji Allah memberi kekuasaan kehilafahan kepada kaum muslimin, telah ditunaikan pada masa Nabi  Muhamad, Khulafaur Rosyidin dan setelahnya, tapi tidak menyinggung Khilafah ala manhaj nubuwah.

Untuk menilai pernyataan tersebut diatas perlu kita memahami beberapa hal: tentang definisi tafsir, apakah pernyataan tersebut diatas benar, apakah boleh menyimpulkan hanya bersumber pada sebagian penafsiran dan mengabaikan penafsiran yang lain.

Pertama, Menurut Syekh Muhamad Ali al Shabuni, didalam karyanya Al Tibyan fi Ulum al Qur’an, definisi tafsir adalah ilmu untuk mengetahui pemahaman yang terdapat dalam al Qur’an yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad S.A.W., menjelaskan makna-maknanya, mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmanya. (Muhamad Ali ash Shabuni Al Tibyan fi Ulumi al Qur’an, Dar  al Kitab al Islamiyah, 2003,  hlm. 65).

  1. Annur ayat 55:

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَهُمُ ٱلَّذِي ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنٗاۚ يَعۡبُدُونَنِي لَا يُشۡرِكُونَ بِي شَيۡ‍ٔٗاۚ وَمَن كَفَرَ بَعۡدَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ ٥٥

  1. Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.

 

Kata” ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ”: kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh. Firman Allah ini tidak dibatasi waktu, hanya pada masa nabi, Khulafaur rasyidin. Dengan demikian masih tetap berlaku bagi  kaum muslimin setelahnya, yaitu janji Allah meliputi pemberian kekuasaan kepada kaum muslimin untuk tegaknya Khilafah yang kedua, yaitu Khilafah ala manhaj nubuwah  .

Memang benar dengan menelaah tafsir muqotil, tafsir Ibn Abbas,  tafsir Thobari, tafsir Arrozi dan tafsir qurtubi tentang penafsiran QS Annur ayat 55 bahwa janji Allah telah tertunaikan saat  Rasulullah Fathul Makkkah, Khulafaur Rosyidin dan setelahnya, tapi tidak menyinggung khilafah ala minhaj nubuwah. Akan tetapi di dalam kitab Tafsir tersebut tidak dibatasi hanya masa Rasulullah, Khulafaur Rosyidin dan setelahnya. Disamping itu kalau kita menelaah hadis dan tafsir yang lain disebutkan dengan jelas  bahwa akan ada berdasarkan manhaj kenabian.

Secara ringkas dalam kitab Mukhtashar Ibn Katsir disebutkan  tentang  kekuasaan kekhilafahan adalah janji Allah SWT kepada Rasulullah bahwa Allah akan menjadikan umat Muhamad sebagai khalifah-para pemimpin yang berkuasa. Khalifah-Khalifah ini membawa kebaikan bagi negeri,  membawa kesejahteraan dan keamanan.  Rasulullah sebagai pemimpin kaum muslimin, diberi kekuasaan oleh Allah setelah fathul Makkah sampai Yaman dan Jazirah Arab secara keseluruhan. Setelah wafat beliau digantikan oleh Abu Bakar dan Khulafaur Rasidin yang lain. Selanjutnya kekuasaan semakin meluas sampai menguasai Konstantinopel pada kekuasaan Khilafah Usmaniyah. Ternyata tidak berhenti sampai di situ, akan tetapi kekuasaan kekhilafahan akan  semakin meluas sampai hampir seluruh dunia dalam kekuasaan Khilafah. Hal ini telah ditetapkan dalam hadis shahih riwayat muslim bahwa kekuasaan kaum Muslimin nanti akan mencapai hampir seluruh dunia:

إِنَّ اللهَ زَوَى لِي الْأَرْضَ، فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا، وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْه

“Sesungguhnya Allah telah  menghimpunkan untukku bumi,. Maka aku melihat (ujung) timur dan baratnya, dan akan sampai kekuasaan umatku apa yang telah dihimpunkan untuk darinya” (Mukhtashar Ibn Katsir, Tafsir QS. Annur 55).

Kalau kita perhatikan  secara historis Khilafah sudah tegak selama 13  abad dan memiliki wilayah yang sangat luas, yaitu Khilafah Usmaniyah memiliki wilayah lebih dari 2/3 dunia. Barat berhasil menghancurkannya tahun 1924 dan memecah belah menjadi 50 negara lebih. Masa kepemimpinan Rasulullah di Madinah selama 10 tahun (622 M – 632 M). Masa Khulafaur Rosyidin-29 tahun (632 M – 661 M) . Masa Khilafah Bani Umayyah sekitar 89 tahun. Masa Khilafah Bani Abbasiyah sekitar 549 tahun. (Imam As Suyuthi, Tarikh Khulafa’ (Sejarah Khulafaurrosyidin, Bani Umayah dan Bani Abbasiyah), Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 2005).Selanjutnya Khilafah Usmaniyah sampai  1924 M. Wilayah  mencapai 2/3 dunia, meliputi Sebagian Asia, Afrika dan Eropa. (Dr. Ali Muhammad ash Shalabi, Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 2004).

Dengan demikian Khilafah Usmaniyah, yaitu Khilafah terakhir meliputi 2/3 dunia. Artinya apa yang tercantum dalam hadis shahih Muslim tersebut bahwa akan ada kekhilafahan yang kekuasaannya  meliputi hampir seluruh dunia, yaitu dari ujung barat sampai timur, merupakan janji Allah yang belum teralisasi. Inilah yang akan terealisasi pada kekhilafahan yang kedua, yaitu Khilafah ala manhaj nubuwah. Karenanya sebagai kaum muslimin kita percaya bahwa janji Allah benar dan Allah tidak menyalahi janji, sebagaimana sabda Rasulullah:

عَنْ ثَوْبَانَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ” إِنَّ اللهَ زَوَى لِي الْأَرْضَ، فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا

Dari Tsauban, berkata: rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah telah  menghimpunkan untukku bumi,. Maka aku melihat (ujung) timur dan baratnya, dan akan sampai kekuasaan umatku apa yang telah dihimpunkan untuk darinya”( Hadis Shaheh, HR Muslim No 2889, Ibn Hibban No 6714,7238, Turmudzi No 2176, Abu Dawud No 4252).

Hadis yang senada antara lain: Dari Tamim ad Dari berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: ”Urusan ini pasti akan sampai ke seluruh dunia, sebagaimana sampainya siang dan malam. Allah tidak membiarkan satu rumahpun, baik di tengah penduduk kota maupun di tengah penduduk kampung, kecuali Allah masukkan ke dalamnya agama ini dengan kemuliaan yang dimuliakan, atau kehinaan yang dihinakan; kemuliaan yang telah ditetapkan Allah untuk Islam, dan kehinaan yang telah ditetapkan Allah pada kekufuran”. ( Ahmad bin Hanbal, Musnad Juz IV, hlm. 103).

Hadis yang berkaitan dengan bisyarah/ kabar gembira bahwa akan hadir kembali Khilafah ala manhaj nubuwah  jumlahnya banyak  dan sampai pada derajat mutawatir, sehingga termasuk hadis mutawatir ma’nawi ( Hafidz  Abdurahman, Khilafah Islam dalam Hadis Mutawatir bi al ma’na, Al Azhar)

Hadis tentang janji Allah yang mengabarkan bahwa Khilafah akan tegak kembali juga diperkuat oleh hadis shahih riwayat Ahmad:

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ

 أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

     Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian, atas izin Allah ia tetap ada.  Lalu  Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.  Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) yang zalim; ia juga ada dan atas izin Allah ia akan tetap ada.  Lalu  Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya.  Kemudian akan ada kekuasaan (kerajaan) diktator yang menyengsarakan; ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada.  Selanjutnya  akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” Beliau kemudian diam. (Hadis riwayat Ahmad bin Hanbal, Musnad, Juz IV, hlm.273)