Larangan Membenarkan dan Membantu Pemimpin yang Berdusta dan Dzalim

Oleh : Ustadzah Rohmah Rodhiyah

Dari Ka’ab bin Ujrah  dia berkata:

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ دَخَلَ وَنَحْنُ تِسْعَةٌ وَبَيْنَنَا وِسَادَةٌ مِنْ أَدَمٍ فَقَالَ إِنَّهَا سَتَكُونُ بَعْدِي أُمَرَاءُ يَكْذِبُونَ وَيَظْلِمُونَ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ فَصَدَّقَهُمْ بِكِذْبِهِمْ وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ بِوَارِدٍ عَلَيَّ الْحَوْضَ وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَيُعِنْهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَهُوَ وَارِدٌ عَلَيَّ الْحَوْضَ

 “Rasulullah saw.  pernah keluar atau masuk menemui kami, ketika itu kami berjumlah sembilan orang. Dan di antara kami ada bantal dari kulit. Rasulullah saw.  lalu bersabda: “Sesungguhnya akan ada setelahku para pemimpin yang berdusta dan dzalim. Barangsiapa mendatangi mereka kemudian membenarkan kebohongan mereka, atau membantu mereka dalam kezalimannya, maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya. Serta dia tidak akan minum dari telagaku. Dan barangsiapa tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak membantu mereka dalam berbuat kezaliman, maka dia adalah dari golonganku dan aku adalah dari golongannya. Dan kelak dia  akan minum dari telagaku.” (HR Ahmad No: 17424 ), Status: Hadis Sahih,  diiwayatkan oleh Abu Abdallah Ahmad Ibnu Muhammad Ibn Hanbal (w.246) Musnad Ahmad37/79; Diriwayatkan Imam Nasa’I No 4136 dan No 4137 ,  Sunan Nasa 13/119).

          Dalam  Hadis Sahih riwayat Ahmad No: 17424, riwayat  Sunan Nasa’I No 4136 dan  No 4137,  Nabi mengabarkan bahwa nanti akan ada pempimpin umat Islam  yang pandai berdusta, yaitu pemimpin yang tidak jujur/berdusta/berbohong dalam mengurus rakyatnya: mengurus urusan rakyat berdusta, make up anggaran, korupsi, suap, atau pernyataan pernyataan  dusta  yang lain.

Selanjutnya Nabi mengabarkan bahwa nanti akan ada pemimpin umat Islam  yang dzalim.Yang dimaksud dengan lafadz dzalim adalah lawannya adil. Adil adalah melaksanakan hukum Islam secara keseluruhan, berarti pemimpin dzalim adalah pemimpin yang tidak mmelaksanakan hukum Islam. Firman Allah QS Al Maidah; 45:

ۚ وَمَن لَّمۡ يَحۡكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

45. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.

Dalam hadis tersebut terdapat larangan bagi pemimpin untuk berbuat dusta dan dzalim. Hal ini ditunjukkan  oleh kalimat:” فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْه”( maka dia bukan dari golonganku dan aku bukan dari golongannya) adalah qarinah/indikator yang menunjukkan thlabu attarki jaaziman (tuntutan untuk meninggalkan perbuatan tersebut secara pasti. Hal ini menunjukkan hukumnya haram. Keharaman ini meliputi  beberapa aktifitas yang berkaitan dengan dusta dan kedzaliman: Pertama, pelaku dusta dan kedzaliman. Kedua,  orang yang mendatanginya dan membenarkannya. Ketiga, Orang yang membantu perbuatan dusta dan dzalim.

Dari sini Rasulullah menegaskan seharusnya sikap umat Islam harus meninggalkan  terhadap kedzaliman dan kebohongan/dusta, tidak membantunya dan terlibat dalam proyek serta agendanya. Sabda Rasulullah: … Barangsiapa mendatangi mereka, pempimpin umat Islam  yang berdusta dan dzalim, kemudian membenarkan kebohongan mereka, atau membantu mereka dalam kezalimannya, maka dia bukan dari golonganku(golongan Rasulullah)  dan aku bukan dari golongannya. Selanjutnya dalam hadis tersebut ada ancaman bagi yang terlibat dalam kedzaliman dan dusta para pemimpin, bahwa mereka tidak dimasukkan dalam golongan Rasulullah dan tidak mendapat kesempatan minum dari telaga Rasulullah saat Kiamat. Padahal pada saat itu, umat Islam akan mengalami kepayahan dan kesulitan yang sangat dan sangat haus, sehingga membutuhkan syafaat Rasulullah. Sabda beliau: “Sesungguhnya aku akan berada di depan kalian (ketika mendatangi telaga pada hari kiamat nanti) dan aku akan menjadi saksi bagi kalian, demi Allah, sungguh aku sedang melihat telagaku saat ini” HR al-Bukhari no. 6218 dan Muslim no. 2296.

Hadis yang lain, beliau saw.: “Sesungguhnya aku akan berada di depan kalian ketika mendatangi telaga (pada hari kiamat nanti), barangsiapa yang mendatanginya maka dia akan meminum airnya, dan barangsiapa yang meminumnya maka dia tidak akan merasakan haus lagi selamanya” HR al-Bukhari no. 6643 dan Muslim no. 2290.

       Membantu  perbuatan dusta dan dzalim, terlibat dalam proyek dusta juga diharamkan, misalnya menggencarkan sekuralisme, yaitu menyampaikan bahwa Umat Islam tidak harus menerapkan Islam kaffah (hukum Islam secara menyeluruh), boleh kalau urusan dunia membuat aturan sendiri, karena Allah telah menyerahkan kepada manusia dengan  dalil: Engkau lebih mengetahi dunia kalian.(Padahal dalil itu tentang penyerbukan kurma-masalah teknis, bukan masalah hukum halal-haram). Berbeda  kalau urusan akhirat itu urusan agama, maka aturannya diserahkan kepada agama Islam dan boleh merujuk Alquran dan Hadis.  Atau  terlibat dalam proyek-proyek yang memusuhi Islam dan  umatnya, dengan mengatakan bahwa Islam tidak mempunyai sistem pemerintahan yang baku; Khilafah bukan ajaran Islam;  Dalil Khilafah tidak ada dalam Alquran dan Hadis, dalilnya hanya pendapat ulama. Semuanya itu proyek dan perkataan dusta dan tidak berhujjah.

 Kaum muslimin seharusnya mensikapi kedzaliman dan dusta sesuai dengan tuntunan Nabi, yaitu tidak membenarkannya, tidak membantu , tidak terlibat dalam proyek dusta dan dzalim. Sabda Rasulullah “Dan barangsiapa tidak membenarkan kebohongan mereka dan tidak membantunya dalam berbuat kedzaliman, maka dia adalah dari golonganku dan aku adalah dari golongannya. Dan kelak dia  akan minum dari telagaku.” .Bahkan merupakan kewajiban melakukan amar ma’ruf nahi munkar kepada pemimpin yang dzalim dan dusta. Berkaitan dengan telaga Rasulullah, Imam Ibnu Katsir berkata,: “Penjelasan tentang telaga Rasulullah saw., berdasarkan hadis yang kuat – semoga Allah memudahkan kita meminum dari telaga tersebut pada hari kiamat.