CARA NABI MUHAMMAD SAW MENGATASI COVID 19

  • Hadis

Oleh : Arini Retnaningsih

Nabi SAW bersabda:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا مِنْهَا

Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.”(HR al-Bukhari)

Terkait dengan merebaknya wabah covid 19 di Indonesia, hadis Nabi saw di atas banyak digunakan sebagai dalil dalam menentukan sikap yang tepat menghadapinya.  Hadis ini dikeluarkan juga oleh Imam Muslim dengan tambahan latar belakang kondisi yang terjadi saat Abdurrahman bin Auf menyampaikannya. 

أَنَّ عُمَرَ خَرَجَ إِلَى الشَّامِ فَلَمَّا جَاءَ سَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّامِ فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ

“Sesungguhnya Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam, saat sampai di wilayah bernama Sargh. Saat itu Umar mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengatakan pada Umar jika Nabi Muhammad SAW pernah berkata, Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.’” (HR. Muslim).

Apa yang disampaikan oleh Abdurrahman bin Auf ini menguatkan sikap Umar bin Khaththab yang memilih untuk membatalkan kunjungan ke Syam dan kembali ke Madinah.  Pilihan Umar ini sempat disanggah oleh Abu Ubaidah.  Beliau mengatakan Umar telah lari dari takdir Allah.  Maka Umar menjawab :

“Benar, ini lari atau berpaling dari takdir Allah ke takdir Allah yang lain. Tidakkah engkau melihat, seandainya saja engkau memiliki unta dan lewat di suatu lembah dan menemukan dua tempat untamu; yang pertama subur dan yang kedua gersang. Bukankah ketika engkau memelihara unta itu di tempat yang subur, berarti itu adalah takdir Allah. Demikian juga apabila engkau memeliharanya di tempat yang gersang, apakah itu juga takdir Allah?” (Yahya bin Yazid Al-Hukmi Al-Faifi, Umar bin Khattab Sang Legenda, 2012, Medhatama Resfyan).

Apa yang disampaikan oleh Rasulullah saw dan dipraktekkan oleh Khalifah Umar ini, hakekatnya adalah prinsip karantina yang diberlakukan saat ini oleh sebagian negara yang terlanda wabah covid 19.  Istilah populernya lockdown, yaitu mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari suatu daerah maupun negara.

Cara lockdown terbukti efektif menekan penyebaran wabah covid 19 sebagaimana yang dilakukan di Wuhan, Cina. Keterlambatan dalam menerapkan lockdown telah menyebabkan wabah covid 19 menjadi liar dan sulit dikendalikan sebagaimana tampak di Italia, Spanyol, Perancis, Iran dan AS. Bukan mustahil akan terjadi juga di Indonesia.

Pemerintah Indonesia, mati-matian menolak lockdown.  Bahkan upaya Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan lockdown lokal ditolak pusat.  Alasannya sistem lockdown tidak cocok diterapkan di Indonesia dan beberapa negara yang menjalankannya mengalami kegagalan.  Seperti India yang berujung pada kerusuhan.

Di sisi inilah kita bisa melihat bagaimana kegagalan sistem kapitalisme dunia menghadapi wabah.  Dalam sistem ini, hal yang paling fundamental adalah pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan berlangsungnya produksi.  Lockdown akan berakibat berhentinya produksi dan distribusi di masyarakat.  Maka kegiatan ekonomi akan mandek, dan ini berarti kerugian besar bagi negara.

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memiliki maqashid syar’iyah, yang meniscayakan adanya penjagaan terhadap jiwa.  Maqashid atau tujuan-tujuan syara’ ini menjiwai seluruh bentuk aturan dan sistem yang berlaku, termasuk sistem ekonomi. 

Maka ketika diterapkan lockdown, negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap rakyat tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya : pangan, sandang, papan, dan layanan kesehatan.  Jaminan ini akan membuat rakyat yakin dengan kebijakan lockdown yang diambil negara sehingga mereka taat untuk tidak mudik dan keluar rumah mencari nafkah.

Jalur distribusi juga tetap berjalan karena sistem Islam tidak sepenuhnya menyerahkan distribusi pada mekanisme pasar.  Negara akan membeli semua hasil dari petani dan produsen lain lantas membagikannya kepada rakyat yang dilockdown. 

Jika kas negara kosong saat melakukan lockdown, negara diperbolehkan untuk menarik dharibah, yaitu semacam pajak yang dikenakan pada orang-orang kaya saja sampai negara mampu untuk menuntaskan wabah.

Maka dengan demikian hadis Rasulullah saw tentang karantina daerah atau negara saat wabah, untuk bisa diterapkan membutuhkan dukungan penerapan aturan-aturan Islam lainnya secara keseluruhan, termasuk politik dan ekonominya.

Saat ini, ketika sistem Islam tidak diterapkan dan sistem kapitalis menjadi sistem yang mengikat kaum muslimin, menjalankan lockdown memang tidak dimungkinkan. Namun sekalipun demikian, sebagai seorang muslim, kita wajib untuk terikat dengan apa yang menjadi perintah Rasulullah saw.  Saat wabah melanda daerah lain, jangan memasukinya.  Dan sebaliknya, jika daerah kita yang terkena, hendaknya kita tidak keluar meninggalkannya, termasuk mudik ke kampung halaman.  Siapa tahu tanpa kita sadari kita menjadi pembawa wabah tersebut ke kampung sehingga akan menimpakan kemudharatan bagi masyarakat setempat.

رَسُوْلَ اللهِ صَلَّـى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain” (HR Ibnu Mâjah, ad-Dâraquthni)

Selain itu kita juga harus saling membantu menghadapi musibah ini.  Boleh jadi musibah ini sebenarnya adalah ladang pahala kita dengan terbukanya banyak kesempatan untuk membantu orang-orang yang terdampak kebijakan isolasi wilayah.

Kepada Allah lah kita wajib bertawakal dengan mengerahkan segala ikhtiar yang bisa kita lakukan untuk menghindari wabah.  Seandainya wabah itu mengenai kita lantas kita mati karenanya, maka kematian itu bernilai syahid di sisi Allah. 

عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال المبطون شهيد والمطعون شهيد

Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah ia bersabda, ‘Orang yang mati karena sakit perut dan orang yang tertimpa tha’un (wabah) pun syahid.’” (HR Bukhari).

Demikianlah, dengan hadis menghindari wabah di atas, kita bisa bersikap dengan tepat menghadapi wabah covid19.  Kita tidak perlu takut mati, namun tidak lantas pasrah tanpa ikhtiar.  Seperti yang dikatakan Umar, sesungguhnya kita lari dari takdir Allah kepada takdir-Nya yang lain.  Apa yang masih mampu untuk kita upayakan, maka kita upayakan sebaik-baiknya.  Dalam ikhtiar inilah Allah akan meminta pertanggungjawaban kita.