Oleh : Hj. Nur Fitriyah Asri
Pengurus BKMT Kabupaten Jember
Suaramubalighah.com, Opini-Syaih Abdurrahman Al Jaziri menyebutkan, “Para Imam madzab yang empat yakni Imam Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad ramahumullah, telah sepakat bahwa Imamah (khalifah) itu fardu, dan bahwa kaum muslimin itu harus memiliki seorang Imam (khalifah) yang akan menegakkan syiar-syiar agama dan menolong orang yang dizalimi dari orang-orang zalim. Mereka juga sepakat bahwa kaum muslimin dalam waktu yang sama di seluruh dunia, tidak boleh mempunyai dua Imam (khalifah) baik keduanya sepakat atau bertentangan. (Ibn Hazm, Al Fashlu fi Al Milal wal Ahwa’ wan Nihal. Zus 4 halaman 78)
Merujuk dalil di atas, seharusnya perjuangan umat Islam apapun wadahnya, apakah ormas Islam, parpol Islam, lembaga- lembaga, dan lainnya, wajib memperjuangkan diterapkannya Islam kafah, dalam semua aspek kehidupan dengan tegaknya khilafah. Namun, musuh-musuh Islam selalu berusaha menghalangi, dengan berbagai cara antara lain mengalihkan perjuangan tersebut dengan fi’lul khairat dan akhlak. Bahkan, dengan mengkaitkan isu radikalisme.
Sesungguhnya moderasi Islam adalah proyek Barat yang memanfaatkan organisasi dakwah, penguasa, intelektual muslim, untuk mengaruskan di tengah-tengah umat. Seolah ide tersebut berasal dari Islam. Padahal, merupakan bagian dari perang pemikiran, atau ide asing yang justru bertentangan dengan Islam. Barat memelintir nash-nash syara’ tujuannya untuk menguatkan Islam Moderat.
Hal tersebut sangat berbahaya sekali. Ibarat racun berbalut madu. Moderat (jalan tengah), tidak ada dalam Islam. Namun, Istilah moderat mampu memperdaya, apalagi disampaikan dengan retorika yang menarik oleh para tokoh terpandang. Maka akan membuat umat terpukau dan meyakini kebenarannya. Padahal, sebelumnya ide moderat tersebut diusung oleh gerakan liberal, namun tidak laku. Anehnya kebanyakan tokoh negeri ini, malah mempropagandakan kembali gagasan “Islam Moderat” dengan berbagai nama baru, antara lain Islam Nusantara untuk membendung paham ekstrem/radikal.
Sesungguhnya istilah radikal itu yang menciptakan orang-orang kafir penjajah. Berawal dari peristiwa WTC 11 September 2001. Dimana kelompok muslim dipihak tertuduh. Semua itu bermaksud untuk menciptakan istilah ‘Islam Radikal’ untuk menggiring agar umat Islam menerima ‘Islam Moderat’.
Rand Corporation dalam Building Moderate Muslim Networks menjelaskan, Islam Moderat (jalan tengah) yang dimaksud adalah Islam sekuler, yang mau menerima nilai-nilai Barat (demokrasi, HAM termasuk kesetaraan gender dan kebebasan beragama, liberalisme dan isme-isme lainnya), mau berkompromi dan tidak menentang imperialisme (penjajahan Barat). Artinya Islam Moderat adalah Islam yang ramah dan bisa jadi mitra Barat. Sebaliknya, menentang terorisme dan Islam Radikal.
Dasar Argumentasi Pandangan Islam Moderat
Menurut pandangan mereka, ide Islam Moderat tidak bertentangan dengan Islam, justru sejalan. Mereka berpandangan bahwa praktik Islam yang terlalu ketat menyalahi atau bertentangan dengan Islam. Tapi mereka juga tidak setuju dengan kebebasan yang melampaui batas. Oleh sebab itu, sikap jalan tengah (tengah-tengah), tidak ekstrem kiri atau ekstrem kanan, merupakan posisi yang paling tepat. Baik berupa keyakinan, ibadah, syariat, akhlak dan lainnya. Ini menyesatkan umat Islam.
Lebih dari itu, mereka menggunakan dalil Al-Qur’an yang dipandang untuk mengambil jalan tengah dalam segala hal. Di antaranya firman Allah Subhanallahu wa ta’ala:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ
“Demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian umat yang wasath (an) (terbaik dan adil) ….” (QS. al-Baqarah [2]: 143)
Ummatan washatan dalam ayat tersebut artinya ‘golongan atau agama tengah’ tidak ekstrem. Jika merujuk tafsir al-Tabari atau al-Razi, kata ‘wasath’ mempunyai tiga arti yaitu: Umat yang adil, tengah-tengah, atau terbaik. Mereka memaknai ayat ini ‘wasath (an) diartikan di tengah-tengah, alasannya Allah memerintahkan umat Islam menjadi umat yang moderat. Tidak boleh berlebih-lebihan dalam beragama seperti yang dipraktikkan orang Yahudi. Sebaliknya, tidak boleh terlalu bebas seperti orang Nasrani.
Meluruskan Gagasan Islam Moderat
Sesungguhnya penggunaan dalil QS. al-Baqarah [2]: 143 untuk argumentasi mengokohkan keberadaan Islam Moderat merupakan hal yang dipaksakan. Sebab, jika kita kaitkan dengan tafsir ulama terdahulu, makna ummatan wasathan berarti umat pilihan atau umat terbaik.
Menurut Imam ath-Thabary kata wasath dengan khiyar artinya terbaik dan pilihan tidak bisa dilepaskan dengan risalah Islam yang diberikan kepada mereka.
Abu Said al-Khudri r.a. berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: “Al-Wasath adalah al-‘adlu (adil).” (HR. Bukhari, Tirmidzi dan Ahmad)
Adapun menurut Ibnu Katsir, bahwa Allah telah menjadikan umat ini sebagai ummah wasath, dengan memberikan pengkhususan dan keistimewaan pada mereka berupa syariat paling sempurna. Tuntunannya yang lurus, serta thariqahnya (jalannya) yang paling jelas. Status ini sangat ideal jika digunakan untuk mengemban (menjalankan) risalah tersebut, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ ۗ
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali Imran [3]: 110)
Jadi dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ummat (an) washat (an) bermakna umat yang adil dengan menegakkan risalah (ajaran) Islam.
Bukan menegakkan kezaliman dengan memelintir ajaran Islam. Ini jelas-jelas sesat dan menyesatkan.
Dampak Bahayanya Islam Moderat
1. Merusak akidah umat. Karena tawassuth dimaknai sikap tengah-tengah, yang mengajarkan sikap moderat pada semua hal, antara lain akidah atau keimanan. Ini sungguh sangat berbahaya. Karena mengambil sikap tengah antara materialisme dengan spiritualitas, maka akan terjadi kompromi terhadap isme-isme. Artinya menerima paham sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), pluralisme (menganggap semua agama benar), liberalisme (kebebasan) dan lainnya. Jelas bertentangan dengan (QS. Al Imran [3]: 19) “Sesungguhnya agama yang diridai di sisi Allah hanya Islam.”
2. Islam Moderat bersifat terbuka maka akan menghalangi penerapan syariat Islam dalam institusi negara. Karena menganggap semua agama sama benar. Tentu mereka menolak ditegakkannya khilafah. Jelas ini bertentangan dengan firman Allah, perintah berislam kafah (QS. al-Baqarah [2]: 208).
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Wahai orang-orang beriman, masuklah kalian dalam Islam secara kafah (menyeluruh).
3. Berpotensi memecah belah persatuan kaum muslimin. Dengan mengotak-ngotak dan melabeli Islam, kemudian dipertentangkan antara Islam Moderat dengan Islam Radikal, Islam Indonesia (Islam Nusantara) dengan Islam Arab, dan lain-lain. Merupakan strategi Barat untuk menghancurksn Islam, sebagaimana tertuang dalam dokumen Rand Corporation dengan dasar falsafah “devide et impera” atau politik belah bambu. Islam melarang perpecahan, karena bertentangan dengan (QS. Ali Imran [3]: 103) “Hendaklah kalian berpegang teguh pada tali agama Allah (Al-Qur’an) dan janganlah kalian bercerai-berai” dan QS. al-Hujurat [49]: 11) “Sesungguhnya sesama muslim itu bersaudara”.
4. Memusuhi Dakwah Syariah dan Khilafah.
Dakwah yang menyerukan penerapan syariah dan khilafah dianggap ekstrem dan radikal. Oleh sebab itu ditolak dan dimusuhi. Istilah radikalisme dipakai alat untuk menggebuk paham yang berseberangan dengan mereka. Bahkan, khilafah ajaran Islam dikriminalisasikan. Sehingga memunculkan islamophobia, umat Islam takut kepada agamanya sendiri.
5. Ide Islam Moderat mengaburkan ajaran Islam yang benar. Dengan memberi tambahan label (misalnya, nusantara) justru menghilangkan maknanya. Islam adalah ajaran yang satu. Semua sama antara Islam di Arab, di Turki, di Eropa, di Nusantara, dan dimanapun, karena pedomannya sama yaitu Al-Qur’an, hadis, Ijmak sahabat, dan qiyas. Islam adalah ajaran yang satu dan sempurna. Standar untuk menilai semua manusia hanya satu yakni ketakwaannya, sebagaimana firman Allah:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu.” (QS. al-Hujurat [49]: 13)
6. Islam Moderat memalingkan umat Islam dengan berkedok tradisi dan ajaran-ajaran yang menitikberatkan pada ketenangan batin, dan kemuliaan akhlak, yang dianggap mutlak dalam kebenaran. Syariat dianggap pelengkap, sehingga bisa diubah atau disesuaikan dengan keadaan atau zaman. Itulah yang menyebabkan umat buta terhadap syariatnya. Dipalingkan dengan kewajibannya menuntut ilmu, mencukupkan diri dengan ibadah mahdah saja. Akibatnya, tidak bisa membedakan mana yang haq dan batil, mana yang haram dan halal. Dampaknya, umat seperti terlenakan dan ditelikung agar tidak memperjuangkan diterapkannya syariat Islam dalam aturan negara. Dan masih banyak lagi bahayanya.
Sudah gamblang sekali, bahwa Islam Moderat bukan berasal dari Islam. Justru berbahaya, karena ide ini sesat dan menyesatkan, memelintir dalil-dalil Al-Qur’an. Memecah belah persatuan umat.
Memalingkan perjuangan kaum muslimin. Menjauhkan penerapan Islam kafah, dan menghadang tegaknya khilafah. Serta melanggengkan penjajahan Barat. Oleh sebab itu, umat Islam harus menolak dan mengganti dengan sistem Islam secara kafah. Sistem yang sahih yang berasal dari Allah Swt. dan telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Hanya dengan institusi khilafah ala minhajinn nubuwwah rahmatan lil ‘aalamiin dapat terwujud.
Wallahu a’lam bish shawab.