Rasisme Bukan Ajaran Islam

  • Hadis

Oleh : Rohmah Rodhiyah

Suaramubalighah.com, Hadist-Diskriminasi terhadap ras kulit hitam kembali terjadi. Kematian George Floyd, pria kulit hitam di tangan aparat, pria kulit putih menuai banyak kecaman. Kematian itu membuat masyarakat marah. Unjuk rasa tak bisa dibendung meluas di seluruh penjuru AS, termasuk di depan gedung putih. Mereka menuntut keadilan atas kematian Floyd. Kasus ini bukan kriminal biasa, sebuah kasus yang dilakukan oleh aparat kepada rakyat. Seharusnya aparat itu melindungi rakyat tanpa diskrimnasi, bukan sebaliknya malah melakukan pembuhuhan yang mengerikan. Nafas Floyd yang tersekat adalah potret nyata bagaimana ras kulit hitam mengalami diskriminasi yang menjadikannya hidup dalam ketakutan dan trauma.(Suara. com)

Di Indonesia sejumlah mahasiswi Papua yang tengah menempuh studi di luar negeri mengatakan demonstrasi antirasisme, menyusul kematian George Floyd di Amerika Serikat, perlu dijadikan momentum untuk membuka mata semua pihak bahwa rasisme masih terjadi dan perlu ditangani. Demonstrasi yang mengangkat Black Lives Matters ini diangkat aktivis Papua, termasuk Veronica Koman dengan tagar Papuan Lives Matters untuk yang disebutnya “membangkitkan kesadaran untuk menghentikan rasisme terhadap orang kulit hitam, termasuk pada masyarakat Papua”. (www.bbc.com).

Rasisme bukan Ajaran Islam. Hadis Imam Ahmad yang menjadi topik bahasan kita kali ini, menunjukkan bahwa rasisme tidak memiliki tempat dalam Islam. Semua manusia sama dalam pandangan Allah. Sampai-sampai orang Arab, yang Allah menurunkan agama ini pertama kali kepada mereka, Allah tegaskan tidak memiliki kelebihan apapun dari non Arab. Allah semata-mata hanya melihat ketaqwaan seseorang, dan memandangnya mulia dengan ketaqwaan tersebut, bukan yang lain. Hadis Rasulullah Saw berikut memperkuat pemahaman ini :

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَة رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ  قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ  : إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَ أَمْوَالِكُمْ ولَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ وَ أَعْمَالِكُمْ

Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW. bersabda, ”Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupa kalian, juga tidak kepada harta kalian, akan tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian”. (HR Muslim, Shahih Muslim, 12/427, no hadis 4651).

Dalam kitab Syarah Muslim Imam Nawawi menjelaskan makna hadis ini bahwasanya amal dinilai tidak sekedar amal itu secara lahir sesuai dengan perintah dan larangan Allah, akan tetapi amal itu harus dilaksanakan hanya ikhlash karena Allah, karena hatinya takut kepada Allah dan merasa dalam pengawasan Allah. Makna Allah melihat itu adalah membalasnya dan menghisabnya, artinya itu adalah niat yang ada dalam hati tanpa melihat rupa secara lahir dan Allah memandang dengan pandangan yang meliputi segala sesuatu. (Imam Nawawi, Syarah Muslim, VIII/ 361).

Seharusnya di masa sekarang rasisme itu tidak tumbuh subur, karena rasisme adalah ikatan emosional yang biasanya terjadi pada masyarakat primitif, taraf berfikirnya rendah dan wawasan pemikirannya sempit. Ikatan ras dan suku itu awalnya ikatan keluarga. Tatkala keluarga memiliki kekuasaan, maka ingin memperluas kekuasaanya tidak hanya memimpin, menguasai keluarga-keluarga lain di masyarakat, tapi sampai pada menguasai, memimpin suku bangsa/ras. Pada saat kekuasaannya semakin meluas, kepemimpinannya semakin berkembang, tidak hanya menjadikan keluarganya memimpin, tapi meluas dan berkembang pada ras/suku bangsanya, bahkan bagaimana bangsanya memimpin dan mengusai bangsa yang lain. (Syekh Taqiyuddin an Nabhani, Peraturan Hidup dalam Islam).

Penjelasan ini memberikan jawaban mengapa rasisme masih muncul di negara yang mengklaim sebagai kampiun demokrasi. Konsep pemerintahan demokrasi yaitu pemerintahan yang memihak kepada rakyat, sebenarnya asumsi belaka. Faktanya yang berkuasa dalam sistem demokrasi adalah pemilik modal (Kapitalis). Dari lahirnya demokrasi sampai sekarang ternyata tidak berbeda. Sebelum Revolusi Perancis yang menjadi penguasa adalah para pemilik modal keluarga kerajaan dan bangsawan dengan mengatasnamakan Tuhan. Pada saat lahirnya demokrasi yaitu saat Revolusi Perancis, pemerintahan saat itu masih sama dengan sebelumnya yaitu keluarga-keluarga para pemilik modal. Hanya saja tidak lagi mengatasnamakan Tuhan, tetapi mengatasnamakan rakyat. (Zaim Saidi, Ilusi Demokrasi).

Di awal pemerintahan demokrasi, yang berkuasa adalah keluarga kerajaan dan keluarga bangsawan. Dengan demikian terdapat upaya-upaya agar keluarganya menjadi pemimpin bangsa atau memegang tampuk pemerintahan. Seiring berjalannya waktu kekuasaan semakin besar, berkembang menjadi upaya-upaya agar bangsanya memimpin bangsa yang lain. Ikatan kesukuan/ kebangsaan ini tidak sesuai dengan fithrah manusia. Tidak memuaskan akal dan menentramkan hati. Ikatan ras /kesukuan ini menimbulkan konflik, pertentangan dan persaingan di masyarakat. Suku bangsa yang satu dengan yang lain berebut pengaruh, berebut kekuasaan dan kepemimpinan. Ikatan kesukuan ini berbahaya dan membawa malapetaka bagi manusia. Berbeda dengan pemerintahan Demokrasi-Kapitalis, Rasisme tidak ada dalam pemerintahan Islam dan bukan ajaran Islam. Islam mencatat sejarah dengan tinta emas, bagaimana perlakuan Islam yang adil memandang semua ras/suku bangsa. Misalnya Bilal sebagai mantan budak, telah menjadi orang yang mulia, yaitu muadzdzin. Bahkan Rasulullah mengabarkan bahwa Bilal seorang yang bertaqwa dan akan masuk surga. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

“Rasulullah bersabda kepada Bilal setelah menunaikan shalat subuh, ‘Wahai Bilal, beritahukanlah kepadaku tentang perbuatan-perbuatanmu yang paling engkau harapkan manfaatnya dalam Islam! Karena sesungguhnya tadi malam aku mendengar suara terompahmu di depanku di surga.’ Bilal RA menjawab, ‘Tidak ada satu perbuatan pun yang pernah aku lakukan, yang lebih kuharapkan manfaatnya dalam Islam dibandingkan dengan (harapanku terhadap) perbuatanku yang senantiasa melakukan shalat (sunat) yang mampu aku lakukan setiap selesai bersuci (wudhu) dengan sempurna di waktu siang ataupun malam.’ (HR. Muslim).

Zaid bin Haritsah adalah mantan budak. Zaid budak dari Ummul mukminin Khadijah, yang dimiliki sebelum menikah dengan Rasulullah. Tatkala menikah dengan Rasulullah, maka Zaid bin Haritsah dihadiahkan kepada beliau. Selanjutnya diangkat Rasulullah sebagai anak. Berkat didikan Rasulullah Zaid tumbuh menjadi pejuang Islam, bahkan menjadi panglima perang dalam perang Mu’tah yang mengantarkannya menjemput syahid.  Atha’ bin Abi Rabah adalah seorang ulama besar yang hidup di masa kekhilafahan Bani Umayyah. Atha’ adalah seorang budak berkulit hitam. Atha’ tinggal di Mekkah dan menjadi budak milik Habibah binti Maisarah bin Abu Hutsaim. Tuannya melihat potensi keilmuan Atha’ yang luar biasa. Karenanya tuannya memerdekakan dengan harapan mendapat ridlo Allah dan pahala yang besar. Disamping itu beliau berharap Atha’ menjadi ulama yang ilmunya bermanfaat untuk kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Setelah menjadi seorang yang merdeka, Atha’ betul-betul mengembangkan potensinya secara optimal dan maksimal. Menuntut ilmu dengan sungguh-sungguh kepada para sahabat Rasulullah SAW. Jerih payah Atha’pun membuahkan hasil, Atha’ menjadi ulama besar yang luas ilmunya. Ilmunya diakui oleh para Khalifah pada masa Kekhilafahan Bani Umayyah. Atha’ diangkat menjadi seorang mufti (pemberi fatwa) untuk musim Haji pada masa khalifah Sulaiman bin Abdul Malik. Disamping itu Atha’ juga diangkat sebagai penasehat Khalifah. (Alomuslim.com).

Tidak adanya rasisme, bahkan memandang semua manusia sama di sisi Allah, menjadi alasan banyak orang memeluk Islam. Sekaligus menjadi bukti bahwa Islam adalah agama satu-satunya yang benar di sisi Allah Subhanaallahu wa Ta’ala. Wa Allahu A’lam.