Muslimah Milenial Jangan Kepincut Feminisme

  • Opini

Oleh : Wardah Abeedah

Suaramubalighah.com, Opini- Hari ini, faham feminisme atau kesetaraan gender sudah tak asing di telinga kaum mulimin. Ide ini ramai disuarakan oleh kalangan muslimah. Terutama kaum milenial. Ada begitu banyak LSM dan komunitas yang memperjuangkan ide ini. Produk pemikiran mereka juga masiif disebar melalui seminar, media elektronik, hingga buku dan film.

Setidaknya, ada dua sebab mengapa milenial muslimah kepincut ide feminisme. Pertama, tak dapat dipungkiri, kondisi perempuan di era kapitalis begitu menderita. Baik di Indonesia, atau di belahan bumi lainnya, kaum Hawa terus berjuang agar mulia, bahagia, dan sejahtera. Kekerasan, perceraian, trafficking, susahnya akses pendidikan, dan banyak problem lainnya membuat muslimah dan milenial kepincut ide kesetaraan gender. Sedangkan akses informasi Islam dalam menyelesaikan problem tersebut begitu minim. Ini akibat tak banyak tokoh atau organisasi yang mendakwahkan Islam dari sisi solusi dan aspek politis. Ataupun jika ada, membahas Islam dari sisi politis seperti ini acapkali dituduh radikal.

Kedua, ide feminisme atau kesetaraan gender ini memang termasuk poin SDGS (Suistanable Development Goals) yang  ditentukan PBB sebagai agenda dunia pembangunan –yang konon- untuk kemaslahatan manusia. Maka sebagai negara anggota PBB, pemerintah Indonesia turut mengarus utamakan ide ini di berbagai lini dengan melibatkan berbagai kementrian dan lembaga negara. Serta mendukung LSM (NGO) hingga komunitas pegiat kesetaraan gender. Maka wajar, jika ide kesetaraan gender cukup subur di Indoneisa meski banyak bertentangan dengan nilai ketimuran bahkan dengan nilai Islam, agama yang dianut mayoritas penduduk Indonesia.

Muslimah Tolak Feminisme

Saat ini, ide feminisme justru dibalut dalil dan diberi embel-embel kesetaraan gender Islam, atau feminisme Islam. Perbedaan dengan feminisme asli, hanyalah pada bungkusnya. Secara isi ide dan pemikiran masih sama. Hanya saja, dipakaikan dalil agar tampak bersumber dari Islam, untuk kemudian diadopsi kaum muslimah. Misalnya menolak kewajiban jilbab dengan memelintir Al Ahzab 59 dengan menjadikan frasa ” Dengan demikian mereka lebih mudah dikenal dan mereka tidak akan diganggu.”  sebagai illat atau sebab diwajibkannya jilbab. Sehingga ketika illat itu hilang, maka kewajiban jilbab juga hilang.

Padahal, harusnya kaum muslimah menolak keras ide ini. Setidaknya ada lima alasan kenapa ide feminisme atau kesetaraan gender harus ditolak ;

1. Bukan berasal dari Islam.

Ide kesetaraan gender atau feminisme muncul pada abad ke 18 di Eropa. Ide ini disurakan sebagai penolakan terhadap budaya patriarki yang mendzalimi perempuan di masa itu. Perempuan tak memiliki otoritas kepemilikan terhadap hartanya, tak memiliki hak politik, dituduh penyihir, bahkan masih menjadi perdebatan apakah ia manusia sepenuhnya atau setengah setan. Feminisme lahir dari pengalaman historis kedzaliman yang dirasakan perempuan akibat diterapkannya aturan kufur di Eropa. Ide ini lahir dari otak manusia yang tak mengenal Rabbnya dan hanya mengenal penindasan oleh pemipin dan masyarakat yang menerapkan kekufuran.

 Sementara pada masa itu, wanita yang hidup dalam peradaban Islam mengalami kemuliaan dan mendapatkan haknya dengan baik. Karena hidup dalam negara yang diterapkan sistem yang bersumber dari wahyu Allah, dibawa oleh manusia ma’shum paling mulia, Muhammad Saw. Maka wajar, tak ada perjuangan feminis dan tuntutan kesetaraan gender di masa khilafah Islam pertama mengalami kegemilangannya.

2. Ide kesetaraan gender adalah ide bathil. Mereka menuntut laki-laki dan perempuan setara dalam peran, dalam angka keterlibatan dunia kerja, dalam politik, bahkan sebagian menuntut tak dihakimi ketika bertelanjang dada sebagaimana lelaki tak dihakimi. Menolak konsep qawwamah/hak kepemimpinan rumah tangga hanya ada pada pria. Pun menolak keharaman wanita memimpin kekuasaan politik. Mereka menganggap remeh pekerjaan mengatur rumah tangga dan mendidik anak, menentang nikah muda, dengan anggapan hal itu menghambat pemberdayaan perempuan. Tentu saja ini tak masuk akal, dan jauh dari fitrah. 

Islam mengembalikan manusia (tanpa memandang gender) pada fitrahnya penciptaannya. Islam juga. Dalam annisa ayat 1 dan ali imran 195, Islam memandang laki-laki dan perempuan sebagai manusia dan tidak membedakannya. Sama-dama diseru untuk bertakwa, dan memiliki balasan pahala dan siksa yang setimpal dengan amal mereka sendiri. Dalam at-taubah 71 disebutkan bahwa laki-laki dan perempuan, sebagiannya adalah penolong bagi sebagian yang lain. Maknanya, hubungan laki-laki dan perempuan bukanlah persaingan yang butuh pembuktian jika lelaki bisa, maka perempuan juga bisa. Dan kemuliaannya ditentukan hal itu. Tapi relasi yang ada adalah ta’awun, saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. 

2. Kesalahan terbesar dan motif terjahat mereka adalah,  mereka mendudukkan syariah Islam sebagai musuh. Sehingga menyerang syariah Islam, baik secara pemikiran, hingga secara real dalam bentuk kebijakan yang diratifikasi dsri perjanjian-perjanjian internasional seperti CEDAW & BPFA.

Misal, atas nama hak penuh perempuan terhadap tubuhnya, mereka menolak hijab, bahkan memperjuangkan dilarangnya niqab di beberapa negara, hingga memperjuangkan disahkannya aborsi. Atas nama melindungi perempuan dari diskriminasi, mereka berusaha menggoalkan UU larangan poligami yang dibolehkan syariah, menolak syariah iddah, menggugat porsi waris wanita, hingga keberadaan wali dalam rukun nikah.

Bahkan lebih dari itu, sejak awal kolonialisme Eropa pada masa khilagah, hingga invasi AS ke Afghanistan pada awal abad 21, selalu menyebut akan menyelamatkan perempuan dari kungkungan syariah Islam. Mereka membalut penjajahan fisik Barat dengan penyelamatan perempuan dari atauran agamanya. Padahal Afghanistan pasca invasi AS justru menyisakan problem kemanusiaan besar termasuk bagi perempuan. Saat ini, ide kesetaraan gender dipakai untuk memonsterisasi perjuangan penerapan syariah dan khilafah. Problem wanita di Aceh dan Saudi Arabia yang tak menerapkan Islam secara sempurna selalu dieksploitasi untuk kepentigan menyerang penerapan syariah Islam secara sempurna.

3. Ide kesetaraan gender berbahaya karena berdampak mudharat bagi sosial masyarakat. Pada Februari 2018, di Indonesia pengangguran tertinggi ada pada laki-laki yakni 83,18% dan perempuan hanya sebesar 55,50%. Belum lagi dampak pada keluarga dan generasi. Di Indonesia, ada 11,2 juta anak tidak mendapatkam perawatan dari ibu mereka yang menjadi TKW ke luar negeri (KPAI, 2016). Di Swedia, lebih dari 90% anak usia 18 bulan hingga 5 tahun berada dalam penitipan anak. Kesuksesan agenda kesetaraan gender harus dibayar dnegan terabaikannya hak anak. Para ibu cukup puas dengan UU ruang laktasi, kebijakan adanya PAUD dalam menjalankan perannya sebagai ibu. Padahal peran seorang ibu sangat krusisl bagi kesalihan generasi. Wajar jika tak sedikit survey di Barat menyebutkan, naiknya angka partisipasi kerja perempuan bersamaan dengan naiknya angka kenakalan remaja. Meningkatnya seks bebas karena  UU pembatasan nikah, eksploitasi di dunia kerja, serta pemandulan peran lelaki sebagai pencari nafkah menurut syariah juga menjadi efek samping kebijakan pro kesetaraan gender.

4. Kesuksesan Agenda kesetaraan gender terbukti tak berdampak pada membaiknya nasib perempuan. Perjuangan kesetaraan gender sudah berlangsung hampir 2 abad lamanya. Pada masa modern, pengarus utamaan gender bahkan menjadi program negara dibawah MDG’s hingga SDG’s ala PBB (UN). Maka ada banyak negara membuat undang-undnag serta goals seuai dengan Beijing Platform yang digagas UN women. Hasilnya, keterlibatan perempuan di dunia politik di dunia juga meningkat. Keterwakilan kaum perempuan di legislasi meningkat, dengan harapan besar agar terwujud undang-undnag yang mampu mensolusi problem yang dialami para perempuan. Di Rwanda, jumlah perempuan melebihi jumlah lelaki di parlemen (56%), namun 45% dari populasinya tetap ada di bawah garis kemiskinan. Di Afrika Selatan, 42% dari perwakilan majlis nasional adalah perempuan. Namun negara ini terkenal seantero dunia sebagai salah satu ibukota pemerkosaan di dunia. Di Pakistan, presiden peremouan Benazir Bhutto, mengumpulkan aset $1,5 miliar dari kekayaan negara selama menjabat. Di Bangladesh yang dipimpin perempuan selama dua dekade terakhir, jutaan perempuan masih ada dalam pusaran kemiskinan, eksploitasi, pelecehan dalam porsi epidemi di masyarakat. Karena sejatinya akar problematika masyarakat di dunia bukan terletak pada apakah laki-laki atau peremouan yang memimpin. Tapi pada penerapan ideologi kapitalis serakah yang rusak dan merusak. 

5. Islam sebagai agama sekaligus ideologi yang berasal dari pencipta semesta, memiliki konsep sempurna terkait perempuan. Yang akan memuliakan dan memberi kebaikan perempuan secara hakiki, bahkan bagi laki-laki, anak-anak dan semua mahluk di bumi.

Dalam Islam, hukum asal perempuan adalah ibu dan pengatur rumah tangga. Peran ini bahkan dimuliakan dengan penyetaraan balasan dengan pahala jihad. Banyaknya dalil tentang kemuliaan ibu menjadi bukti bahwa tugas utama perempuan ini tidaklah remeh. Demi menjalankan tugas ini, perempuan tak dibebankan kewajiban jihad, kewajiban menafkahi bahkan menafkahai diri sendiri, kewajiban shalat jamaah di masjid, dan lainnya. Demi menjalankan peran ini, perempuan juga diberi rukhsah (keringanan) untuk tidak shalat dan mengganti puasa ketika nifas, mengganti puasa di lain hari ketika hamil dan menyusui. Dia juga dikenai syariah iddah ketika menjadi janda demi menjaga nasab keturunan yang mungkin saja tumbuh di rahimnya. Sehingga jika dia hamil lalu sang bayi lahir, jelas siapa yang akan menjadi wali yang bertanggungjawab terhadap nafkah dan hak-haknya yang lain. Hal ini tentunya membuat para wanita mampu membesarkan anaknya dengan tenang, meski dalam kondisi menjanda.

Nafkah para perempuan juga ditanggung walinya. Itu sebabnya dia hanya mendapat separuh waris. Meski begitu, syariah membolehkannya untuk bekerja, memperoleh harta dan mengembangkan kepemilikannya terhadap harta. Syariah juga menetapkan kewajiban yang sama dengan lelaki dalam sebagian besar syariah seperti kewajiban sholat, puasa, zakat, haji, dll. Perempuan juga memiliki hak politik untuk membaiat khalifah sebagaimana Nusaibah ra. dan Ummu Mani’ ra. membaiat Rasulullah ﷺ di bukit Aqabah. Mereka juga memiliki kewajiban mengoreksi penguasa, mencari ilmu, berdakwah, sebagaimana kewajiban lelaki. Boleh ikut berjihad dan menempati pran strategis tertentu untuk negara seperti menjadi qadli hisbah sebagaimana Syifa’ binti Abdullah ra. di masa khalifah Umar bin khattab, atau menjadi dokter sebagaimana sahabiyah Rufaidah ra.

Semua fakta hukum dan fakta sejarah, harusnya membuat kita para muslimah sadar. Bahwa kebaikan bagi manusia termasuk perempuan hanya ada pada Islam. Dien sekaligus ideologi yang berasal dari pencipta manusia. Bukan dengan mengambil ide-ide buatan akal manusia yang lemah. Apalagi ide yang lahir dari histori kelam peradaban kafir. Benarlah perkataan amirul mukminin Umar bin Khattab ra.

Maka berkata Umar, “Sesungguhnya kami adalah kaum yang Allah muliakan dengan Islam, maka tidaklah kami mencari kemuliaan dengan yang selainnya”. Allahu a’lam