Seruan Mubalighah Untuk Berjuang Menyongsong Tegaknya Khilafah

  • Opini

Oleh : Wardah Abeedah

Suaramubalighah.com, Opini-Allahu Akbar! Allahu Akbar! Pekik takbir 1000 mubalighah dan bu nyai dari Sabang sampai Merauke memanaskan suasana Liqa’ Muharram Muballighah 1442 H. Meski diadakan secara virtual melalui aplikasi zoom, para muballghah dan bu nyai sangat antusias mengibarkan liwa’ dan royah setiap host memekikkan takbir.

Liqa’ Muharram Muballighah 1442 bertemakan “Muballighat Bergerak Berjuang Menyongsong Tegaknya Khilafah”. Mengambil momentum Muharram, panitia menyebutkan bahwa Liqo’ Muballighan ini dilatarbelakangi semangat hijrah yang dijtetapkan sebagai awal hijriyah 1442 tahun yang lalu, Rasulullah dan kaum muslimin berhijrah dari darul kufur  Makkah ke darul Islam di Madinah sebagai tonggak awal berdirinya Daulah Islam.

Terdapat 10 mubalighah dan bu nyai yang menyampaikan tausiyah secara bergantian dengan materi tausiyah yang berbeda namun secara garis besar ada tiga poin penting yang disampaikan, yaitu ;

Pertama, Menjelaskan hakikat demokrasi sebagai sistem kufur dan menjadi penyebab utama persoalan umat.. Demokrasi adalah sistem kufur karena menjadikan pilar utamanya adalah kedaulatan ada di tangan rakyat  (as siyadah lil sya’bi) artinya rakyat yang yang memiliki hak membuat hukum dan peraturan, rakyat penentu halal dan haram, rakyat penentu baik dan buruk. Dalam pelaksanaannya , rakyat memilih wakilnya  yang duduk di parlemen  untuk membuat peraturan perundangan. Hal ini sama dengan telah menjadikan sumber hukum dan perundangan adalah akal dan hawa nafsu manusia atas nama rakyat. Karena itu Itulah demokrasi demokrasi disebut pemerintahan rakyat. Hal tersebut jelas bertentangan dengan Islam yang menentukan pembuat hukum adalah Allah SWT semata. Allah SWT berfirman:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ

Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik. (TQS al-An’am : 57)

Sistem demokrasi kapitalis juga menjadi penyebab utama persoalan umat. Demokrasi kapitalis, sama berbahayanya dengan faham sosialis komunis. Empat pilar kebebasan dalam demokrasi yakni kebebasan berpendapat, beragama, bertingkahlaku, dan kepemilikan telah melahirkan berbagai kerusakan di dunia, dan di Indonesia tercinta khususnya.  Berbagai fakta kerusakan moral hingga kemiskinan akibat kebebasan kepemilikan dijabarkan gmablang oleh orator. Tak hanya itu, demokrasi bahkan dijadikan alat untuk menghadang kebangkitan Islam yakni tegaknya khilafah yang telah dipredikdi oelh AS dan sekutunya. Melalui penancapan faham Islam Moderat di tengah-tengah umat Islam termasuk para ulama, dan melalui monsterisasi ajaran khilafah dan siapapun yang berjuang untuk menegakkannya.

Kedua, pemaparan mengenai jejak khilafah di Indonesia. Mulai dari jejak khilafah di Aceh dan Sumatra yang menjadi gerbang masuknya Islam di nusantara, hingga jejak khilafah di tanah Jawa yang diantara keberkahannya adalah keberadaan pesantren, sistem pendidikan pertama  yang didirikan oleh walisongo hingga jejak khilafah di Indonesia Timur.

Sampainya Islam ke Sumatra tak lepas dari peran khilafah. Adanya kesultanan Islam, seperti Samudra Pasai, Kesultanan Palembang Darussalam, Kesultanan Pagaruyung di Minangkabau. Menjadi bukti hubungan erat hubungan antara kesultanan nusantara dengan khilafah. Sejarah ini diawali kerajaan Sriwijaya yang mengirim surat pada Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang meminta utusan untuk mengajari Alquran dan hukum Islam. Pada masa Abbasiyah, Samudra pasai berbiat pada Khalifah Mutawakkil alaLlah di Kairo, dibuktikan dengan ditemukan kepingan mata uang dinar emas di Gampong Pande Kutaraja Aceh.

Penyebaran Islam di tanah Jawa tak lepas dari peran Walisongo sebagai utusan khalifah Turki Utsmani. Di sebutkan dalam kitab Kanzul Hum yang ditulis oleh Ibnu Bathuthah :

“Pada tahun 1404 M , Khalifah Turki Utsmani yang bernama Sultan Muhammad 1 ( 1379-1421 M ) mengutus Syaikh Maulana Malik Ibrahim untuk berdakwah menyebarkan Islam di Tanah Jawa. Beliau di kenal sebagai Sunan Gresik.”

Disamping itu, dalam inskripsi batu nisan makam Maulana Malik Ibrahim tertulis sebutan Beliau  sebagai Umdah as Salathin wal wuzaro’  yang artinya Penasehat para raja dan para Menteri,serta Burhanud Daulah wad Dien yang artinya Sang Petunjuk Negara dan agama.

Pun adanya kerajaan Ternate, Tidore, Goa, Buton, Gorontalo, dan lainnya masuk Islam dan berubah menjadi kesultanan Islam  di Indonesia Timur merupakan keberhasilan dakwah ulama. Diantaranya murid Sunan Giri, Datuk Maulana Husain dari Minangkabau dan Syaikh Mansur dari Arab. Hingga syariat Islam diberlakukan di Maluku, sebagian Sulawesi hingga ke Mindanao Filipina. Bahkan Gorontalo dikenal dengan Serambi Madinah.

Penyebaran Islam secara massif di nusantara bahkan berdirinya kesultanan-kesultanan yang menerapkan syariah Islam adalah bukti betapa lekatnya nusantara dengan khilafah. Jejak-jejaknya tidak bisa dipungkiri. Nikmat iman dan Islam bisa kita rasakan di nusantara karena jasa khilafah Islamiyah.

Ketiga, Khilafah adalah fardhun, wa awa’dun, wa ihtiyajun. Tausiyah yang disampaikan oleh ibu Nyai Qibtiyah Ummu Misbach dari salah satu ponpes di Jember memaparkan bahwa kewajiban menegakkan Khilafah adalah ijma’ para ulama ahlus sunah wal jama’ah (aswaja). Imam an-Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim menyatakan, “Mereka, para imam mazhab telah bersepakat bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat seorang khalifah.”

Beliau mengutip kitab Fath al-Bâri karya Imam Ibnu Hajar al-Asqalani yang biasa dikaji di pesantren-pesantren , “Para ulama telah sepakat bahwa wajib mengangkat seorang khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal “.

Oleh karena itu, siapa saja  yang menolak khilafah berarti telah menyelisihi para ulama’ mu’tabar  dari kalangan ahlus sunah wal jama’ah (aswaja) yang menjadi rujukan umat Islam Indonesia.

Khilafah juga merupakan kebutuhan umat Islam. Sebagaimaan khilafah pertama dahulu menjadi adidaya yang kesejahteraan dan kemuliaannya dirasakan oleh seluruh umat manusia dan rahmat Islam menyebar ke seluruh ‘alam. Khilafah yang dibutuhkan umat ini  telah dijanjikan tegaknya kembali oleh Allah SWT sebagaimana penjelasan Syaikh Wahbah Zuhayli dalam tafsir al-Munir surat an-Nur ayat 55. Tegaknya khilafah juga merupakan kabar gembira dari Baginda Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadist riwayat Imam Ahmad, “Akan tegak kembali khilafah atas metode kenabian”. Janji dan Kabar gembira ini pasti akan terwujud karena sungguh Allah SWT tidak akan menyalahi janji.

Tausiyah penutup disampaikan seruan muballighah untuk umat. Khilafah merupakan proyek besar umat Islam yang harus dilakukan secara berjamaah, Ini adalah proyek raksasa yang akan menjadikan Islam memimpin dunia menebarkan rahmat bagi seluruh ‘alam. Proyek  ini menuntut kesatuan umat Islam, wa bil khusus Muballighah dan bu Nyai seharusnya berada di garda terdepan, dalam satu barisan perjuangan menjadi penerang umat, sirajan muniraaa, membawa umat pada iqamatud din wa tauhidul muslimin, di bawah panji rasul dalam satu Daulah Khilafah Islamiyah.  Mubalighah dan bu Nyai bersungguh-sungguh mengoptimalkan potensi dan kedudukannya sebagai pembina umat memimpin kaum muslimah dalam rangka menegakkan khilafah.

Oleh karena itu Muballighah dan bu Nyai hendaknya berani bersuara lantang mendakwahkan khilafah Islamiyah, tegas menolak berbagai paham menyesatkan yaitu demokrasi dan turunannya diantaranya adalah Islam moderat. Mubalighah dan bu Nyai Siap bersama dalam barisan dakwah yang berjuang menegakkan khilafah ‘ala minhajin nubuwwah. Pekikan takbir menyambut seruan ini menutup majlis yang insyaallah diridhai Allah  SWT, Aamiin.