Oleh : Hj. Adilla Nahdi
(Mubalighah Jawa Tengah)
Suaramubalighah.com, Opini –Khilafah saat ini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi sebagian masyarakat Indonesia dan dunia Internasional. Kehadirannya dinilai identik dengan unsur radikalisme dan terorisme.
Padahal, selama 13 abad lamanya umat Islam pernah menjadi umat terbaik di dunia dengan kegemilangan peradabannya yang memukau dunia. Tapi setelah Khilafah Islamiyah secara resmi dibubarkan, pada tanggal 3 Maret 1924, umat menjadi tercerai berai tak berdaya, kaum Muslim mengalami penderitaan, cobaan, dan penjajahan, baik secara fisik maupun pemikiran.
Tanpa Khilafah, umat tidak memiliki perisai sebagai pelindung, sebagaimana disebutkan di dalam hadits Nabi SAW,
“Imam laksana perisai, maksudnya seperti pelindung karena mencegah musuh yang akan mendzalimi kaum muslimin, dan mencegah perselisihan di antara mereka, menjaga benteng Islam, dan menggetarkan manusia dengan kekuasaannya.” (Syahrul Muslim Lin-Nawawi, Juz 6 Hal 315).
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim untuk menerapkan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Orang yang memimpinnya disebut Khalifah. Khalifah diangkat oleh umat melalui proses baiat dengan keridloan, untuk menerapkan aturan/syariat Islam, bukan untuk membuat aturan atau hukum berdasarkan hawa nafsu, karena kedaulatan di dalam Islam berada di tangan Syara’ (Allah SWT).
Khilafah juga yang akan menegakkan syariat Allah SWT secara kafah dan memenuhi hak-hak rakyat, baik muslim maupun nonmuslim.
Saat ini dunia butuh khilafah. Bisyarah (kabar gembira) tentang kembalinya Khilafah telah disebutkan di dalam Hadis Nabi Saw.,
“Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode Khilafah aala minhaj nubuwwah (kekhilafahan sesuai minhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah ta’ala mengangkatnya. Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan Allah ta’ala. Setelah itu akan terulang kembali periode Khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam.” (HR Ahmad).
Maka, pilihan kita akan mengambil peran apa terhadap bisyarah tersebut? Menjadi penonton, pejuang di garda terdepan untuk memahamkan umat tentang Khilafah, atau malah menjadi penghalang bagi penegakannya?