Oleh: Sulistiawati Ummu Aisyah
Suaramubalighah.com, Opini – “Pemaksaan anak mengenakan jilbab adalah berbahaya” dikutip di DW Indonesia dengan mewawancarai perempuan yang mewajibkan putrinya mengenakan hijab sejak kecil. Sekalipun DW Indonesia sudah menghapus tulisan ini,namun sudah banyak yang membahas dan memberitakannya.
DW Indonesia mewawancarai psikolog Rahajeng Ika,menanyakan dampak psikologis bagi anak-anak yang sejak kecil diharuskan memakai jilbab. “Mereka menggunakan atau memakai sesuatu tapi belum paham betul konsekuensi dari pemakaiannya itu,” ujar Rahajeng Ika menjawab pertanyaan DW Indonesia.
Berita ini menuai kecaman dari netizen. Politisi Fadli Zon ikut angkat bicara tentang ini. Ia menyatakan bahwa ini adalah pernyataan sentimen islamofobia. Ingin menguatkan narasinya, DW mewawancarai feminis Nong DM yang menyatakan bahwa itu sebuah kewajaran, namun dampak eksklusivitas akan terbentuk pada diri anak. Kesimpulan yang ingin disampaikan adalah berbahaya anak sejak kecil dipakaikan jilbab karena akan mengantarkan anak menjadi radikal dan intoleran.
Pernyataan ini merupakan propaganda yang berbahaya yang keluar dari lisan para liberalis feminis yang selama ini sangat getol mempropagadakan paham yang berseberangan dengan Islam. Target mereka dalam setiap propagandanya hanya satu yaitu bagaimana agar setiap muslim menjadi sekuler, memisahkan agama dari kehidupan, kemudian menjadi muslim yang toleran terhadap kemungkaran.
Muslim sekular lagi moderat jelas dilarang tegas dalam Islam. Al-Quran surah al-Baqarah ayat 85 menegaskan larangan tersebut bahkan secara tegas memberitahukan balasan bagi mereka adalah kehinaan di dunia dan siksa yang sangat berat di akhirat kelak.
أَفَتُؤْمِنُونَبِبَعْضِٱلْكِتَٰبِوَتَكْفُرُونَبِبَعْضٍۚفَمَاجَزَآءُمَنيَفْعَلُذَٰلِكَمِنكُمْإِلَّاخِزْىٌفِىٱلْحَيَوٰةِٱلدُّنْيَاۖوَيَوْمَٱلْقِيَٰمَةِيُرَدُّونَإِلَىٰٓأَشَدِّٱلْعَذَابِۗوَمَاٱللَّهُبِغَٰفِلٍعَمَّاتَعْمَلُونَ
“Apakah kamu beriman kepada sebagian Alkitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.”
Muslim yang dikehendaki adalah yang mengimani semua isi al- Qur’an dan menjalankan semua perintah dan menjauhi semua larangan tanpa pilih dan pilah. Untuk mewujudkan karakter muslim yang demikian tentu harus dipersiapkan sejak dini. Peran orang tuan sangat besar dalam mendidik anak-anaknya agar ketika baligh mereka sudah siap menjalankan seluruh syariat Islam dan menjauhi seluruh laranganNya.
Membiasakan anak menjalankan syariat Islam adalah bentuk pendidikan dalam mengenalkan syariat Islam, mengenakan jilbab sejak dini adalah salah satunya. Apa yang dilakukan orang tua pada anak perempuannya adalah bagian pembiasaan dan pendidikan mengenalkan pakaian sesuai syariat BUKAN PEMAKSAAN. Rasulullah Saw. bersabda,
( مُرُواأَوْلادَكُمْبِالصَّلاةِوَهُمْأَبْنَاءُسَبْعِسِنِينَ،وَاضْرِبُوهُمْعَلَيْهَاوَهُمْأَبْنَاءُعَشْرٍ،وَفَرِّقُوابَيْنَهُمْفِيالْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk menunaikan shalat saat mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka saat mereka berusia sepuluh tahun, pisahkan tempat tidur di antara mereka.”(HR. Abu Dawud)
Shalat adalah kewajiban dalam Islam begitu pula dengan memakai jilbab dan kerudung bagi muslimah. Hadis di atas memberikan arahan bagaimana tugas orang tua agar melakukan pembiasaan dalam rangka mendidik anak dengan pelaksanaan syariat Islam sebelum mereka mukallaf (diwajibkan menjalankan syariat Islam). Kemudian memberikan sanksi berupa pukulan yang tidak membekas dan tidak berbahaya agar anak mampu memaksa dirinya melakukan kewajiban. Namun pukulan hanya untuk penanaman kebiasaan shalat lima waktu yang menjadi kewajiban yang paling mendasar bagi setiap muslim yang sudah baligh.
Proses pembiasaan ini tentu harus diiringi dengan memberikan pemahaman kepada anak mengenai berbagai syariat Islam yang Ia harus terikat dengannya sehingga ketika anak sudah mencapai usia baligh, Ia akan dengan penuh kesadaraan dan ringan menjalankannya tidak ada sedikitpun rasa terpaksa menjalankan syariat Islam. Termasuk mengenakan jilbab sesuai syariat Islam.
Sikap intoleran yang dilekatkan pada hasil pembiasaan berjilbab pada anak adalah tuduhan sinis yang tak berdasar. Justru pembiasaan ini akan mengantarkan anak mampu membedakan mana penampilan yang benar sesuai syariat Islam dan membuka aurat di tempat umum yang dilarang Islam. Pembiasaan anak mengenakan jilbab sejak dini akan mengantarkan anak pada kecintaan terhadap syariat Islam dan membangun kepercayaan diri yang tinggi karena sejak dini Ia telah tampil dengan ciri khas kemuslimahannya.
Oleh karena itu para ibu wajib tidak terpengaruh dengan pernyataan yang menyesatkan tersebut. Didikalah anak-anakmu dengan syariat Islam dan biasakan anak gadismu untuk mengenakan jilbab sejak dini agar kelak menjadi muslimah sejati yang akan mengantarkan kedua orang tuanya ke dalam surgaNya. Insyaallah.