Oleh : Iffah mahmudah
Suaramubalighah.com, Opini – Islam adalah agama yang sempurna yang diturunkan Allah SWT kepada Rasulullah Muhammad SAW untuk membawa rahmat bagi seluruh alam. Allah SWT telah menegaskan hal ini didalam firmanNya surat al maidah ayat 3,
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ
“…..Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmatKu dan telah Ku ridhai islam itu menjadi agama bagimu…”
Islam adalah din yang syamil (menyeluruh) dan kamil (paripurna). Islam bukan sekedar spiritual believe tetapi juga world believe (ideologi/mabda’) mencakup pemikiran pemikiran tentang aqidah dan hukum hukum dalam aspek kehidupan (fikrah) sekaligus menjelaskan bagaimana menerapkan pemikiran tersebut dalam realitas kehidupan (thariqah) berbangsa dan bernegara dalam konteks saat ini, Islam akan mampu mewujudkan keseimbangan dan kebelangsungan aspek aspek Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM), sehingga akan tercapai sebuah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang serasi , selaras dan seimbang sebagaimana yang kita cita-citakan.
Hal inilah yang menyebabkan ajaran Islam tidak bisa dipisahkan dari Politik dan Negara karena Politik dan Negara adalah bagian dari Islam, Politik dalam Islam disebut dengan Siyasah kata ini diambil dari akar kata “sasa-yasusu” yang berarti mengendalikan, mengatur, menjalankan, mengurus sebagaimana Rasulullah SAW menggunakan kata politik (siyasah) dalam sabda beliau “Adalah Bani Israil mereka diurusi urusannya oleh para Nabi (tasusuhumul anbiya’) ketika seorang nabi wafat nabi yang lain datang menggantinya tidak ada nabi setelahku namun akan ada banyak para Khalifah) (H.R Muslim).
Hadist ini mengabarkan kepada kita persoalan kekuasaan atau pemerintahan, maka apabila ada yang mengatakan Islam harus dipisahkan dari politik dan negara hal ini adalah kesalahan besar. Imam Al Ghazali menyampaikan kepada kita bahwa” agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar agama adalah pondasi atau asas sedang kekuasaan adalah penjaganya segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan runtuh dan segala sesuatu yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang dan lenyap“.
Islam tidak bisa dipisahkan dari politik dan negara. Islam tidak hanya mengurus soal akhirat tetapi Islam juga memberikan arahan dan tata cara bagaimana manusia menjalankan kehidupan di dunia ini termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan aturan sang pencipta sebagai bekal untuk akhirat kita.
Sebagai sebuah ideologi, Islam adalah aqidah siyasi yang melahirkan peraturan yang dibutuhkan untuk mengatur semua sendi kehidupan. Islam politik hadir dalam rangka mewujudkan aktivitas untuk mengurus umat dalam segala aspek baik mengatur masalah individu, masyarakat dan negara, untuk menjalankan aktivitas dalam melaksanakan urusan umat baik didalam negeri maupun diluar negeri sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh hukum syara’. Islam Politik lahir dari kekuatan aqidah Islam. Kekuatan dan keunggulan Islam Politik telah mampu mengukir sejarah peradaban gemilang dengan tinta emas dan diakui oleh orang – orang Barat.
Keberhasilan aktifitas dakwah saat ini telah menyadarkan umat bahwa Islam Politik akan mampu membawa kebangkitan ummat Islam yang saat ini sedang terpuruk. Namun kesadaran umat kembali kepada Islam Politik justru dianggap sebagai ancaman yang serius bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Bahkan kepala BPIP ( Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) menyampaikan agar semua umat beragama menempatkan konstitusi diatas kitab suci dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu saja pendapat ini muncul dari ideologi sekuler yang ingin memisahkan Agama dari Negara . Memang harus kita sadari bahwa saat ini kita hidup dalam cengkeraman sistem demokrasi, kapitalis sekuler. Sehingga pernyataan senada banyak bermunculan untuk menghadang kebangkitan Islam politik yang dianggap sebagai ancaman bagi sistem demokrasi kapitalis sekuler . Sebagaimana pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron saat berpidato di Mulhouse pada tahun 2020 menurutnya “ Kita tidak boleh menerima bahwa hukum agama bisa lebih unggul dari pada hukum Republik “. Islam Politik memang menjadi musuh nyata sekulerisme karena Islam politik mewajibkan penerapan Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan manusia tidak hanya berhenti dan terbatas pada ranah ritual, spiritual dan personal semata. Realitas inilah yang akan membawa ancaman bagi Barat yang telah” mengharamkan “ peran agama dalam mengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Namun bagi seorang muslim yang meyakini ajaran Islam adalah petunjuk dari Allah SWT maka keberadaan Islam Politik adalah membawa kebaikan dan rahmat , membawa solusi atas problematika kehidupan yang kita hadapi dan bukan membawa ancaman. Kesadaran dan keyakinan inilah yang harus senantiasa dibangun dan dimiliki oleh umat. Semenjak diruntuhkannya daulah khilafah Islamiyah Turki Usmani pada tahun 1924 umat hidup dalam system demokrasi kapitalis sekuler, nasib umat terombang ambing tidak menentu, hidup dalam kondisi terjajah terkungkung dalam Negara bangsa yang terpecah belah menjadi lebih dari 50 negara, berbeda arah , saling bertikai dan berperang sehingga timbul kesengsaraan yang berkepanjangan, dan kondisi umat Islam dunia semakin merana tak berdaya dalam cengkeraman system demokrasi kapitalis sekuler.
Umat islam harus menyadari sepenuhnya bahwa solusi dari setiap persoalan hidup yang kita alami saat ini adalah karena kita tidak bisa menerapkan Islam secara kaffah, sehingga kita tidak bisa merasakan Islam membawa rahmat bagi seluruh alam yang bisa mewujudkan kemaslahatan dan menghalangi kemafsadatan. Rahmatan lin alamiin akan bisa terwujud jika syariah Islam diterapkan secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan dan ini membutuhkan kekuasaan. Sebagaimana Rosulullah SAW diperintahkan Allah untuk hal ini
وَقُلْ رَبِّ أَدْخِلْنِي مُدْخَلَ صِدْقٍ وَأَخْرِجْنِي مُخْرَجَ صِدْقٍ وَاجْعَلْ لِي مِنْ لَدُنْكَ سُلْطَانًا نَصِيرًا
Katakanlah (Muhammad), “Tuhanku, masukkanlah aku dengan cara masuk yang benar dan keluarkanlah aku dengan cara keluar yang benar serta berikanlah kepada diriku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong.” (TQS al-Isra’ [17]: 80).
Imam Ibnu Katsir, mengutip Qatadah, menyatakan, “Dalam ayat ini jelas Rasul saw. menyadari bahwa tidak ada kemampuan bagi beliau untuk menegakkan agama ini kecuali dengan kekuasaan. Karena itulah beliau memohon kepada Allah kekuasaan yang bisa menolong, yakni untuk menerapkan Kitabullah, memberlakukan hudûd Allah, melaksanakan ragam kewajiban dari Allah dan menegakkan agama Allah…” (Tafsîr Ibn Katsîr, 5/111).
Islam memang tidak bisa dilepaskan dari kekuasaan. Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengirim surat kepada salah seorang amil-nya. Di dalam surat tersebut antara lain beliau mengungkapkan:
وَ الدِّيْنُ وَ الْمُلْكُ تَوْأَمَانِ فَلاَ يَسْتَغْنِي أَحَدُهُمَا عَنِ اْلآخَرِ
Agama dan kekuasaan itu ibarat dua saudara kembar. Tidak cukup salah satunya tanpa didukung oleh yang lain (Abdul Hayyi al-Kattani, Tarâtib al-Idâriyah [Nizhâm al-Hukûmah an-Nabawiyyah], 1/395).
Jadi untuk menerapkan Islam secara total dan menyeluruh diperlukan kekuasaan. Kekuasaan harus dibangun berlandaskan Islam sekaligus dikhidmatkan untuk Islam, menerapkan Islam, menjaga Islam dan mengemban Islam ke seluruh manusia. Dan kekuasaan itu ada dibawah naungan khilafah ‘ala minhajji nubuwwah. Wallahu’alam