Khilafah Menjamin Perlindungan dan Keamanan Perempuan

  • Opini

Oleh: Hj. Padliyati Siregar, S.T.

Suaramubalighah.com, Opini — Masalah perempuan hingga kini tak pernah usai. Berbagai upaya dari pihak pegiat gender-feminis dan aturan demokrasi sekuler yang ada, justru memunculkan banyak masalah baru. Sistem kapitalisme yang diterapkan saat ini merupakan sistem buatan manusia yang merusak dan penuh kepentingan. Sistem inilah yang memiliki visi dan pandangan bahwa kehidupan dunia adalah kehidupan dalam rangka meraih keuntungan sebesar-besarnya.

Manusia dalam sistem kapitalisme-liberal tidak lebih berharga dari sebuah barang. Wajar jika para perempuan dalam sistem ini terhina, menjadi objek bisnis yang diperjualbelikan, dan dieksploitasi seperti barang dagangan. Bisa kita lihat, hampir 90 persen iklan menggunakan perempuan yang diekspos sisi kewanitaannya.

Belum lagi ekonomi kapitalis telah melahirkan kemiskinan yang mengerikan. Hingga banyak perempuan pun terpaksa bekerja dan meninggalkan peran utamanya sebagai ibu. Akibatnya, mereka banyak yang stres dan hilang naluri keibuannya. Hingga banyak akhirnya menjadi tulang bengkok dan patah karena salah aturan.

Begitu juga kondisi keluarga yang tak lagi aman dari kejahatan seksual, kekerasan, dan bahkan konflik rumah tangga. Pelaku kejahatan banyak dilakukan anggota keluarga sendiri. Padahal keluarga seharusnya menjadi tempat yang aman. Dari realitas ini, tentu tanggung jawab untuk melindungi perempuan tidak bisa hanya diserahkan kepada keluarga.

Semua permasalahan ini menunjukkan lemahnya aturan yang lahir dari akal manusia. Semua cara sudah dilakukan untuk menyelesaikannya dengan beragam konvensi, kesepakatan, dan aturan tentang penghapusan tindak kekerasan. Baik skala internasional, regional, maupun nasional, semua itu tidak mampu memberantas tuntas persoalan yang ada. Malah semakin menyuburkannya.

Kondisi yang sama dirasakan perempuan di seluruh belahan dunia. Betapa kemiskinan, pelecehan, penindasan, dan eksploitasi menghimpit kaum perempuan di manapun ia berada.

Sudah tentu, kita sebagai seorang muslim sudah sepatutnya memandang masalah dan solusi dari sudut pandang Islam. Islam merupakan satu-satunya agama dan sistem yang mempunyai solusi tuntas atas permasalahan ini. Karena ia berasal dari Tuhan yang menciptakan manusia beserta alam semesta ini.

Islam Menjamin Kehormatan dan Keamanan Perempuan

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Islam menempatkan perempuan sebagai kehormatan yang harus dijaga. Ada seperangkat aturan yang ditetapkan oleh Islam untuk menjaga kehormatan dan keamanan perempuan. Islam melarang perempuan berdua-duaan dengan laki-laki tanpa ada mahramnya, bahkan menegaskan yang ketiganya adalah setan. Sabda Rasul saw.,

وَلاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِإِمْرَأَةٍ فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ
“Janganlah seorang pria ber-khalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahramnya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah setan.” (HR. Ahmad)

Islam mewajibkan perempuan didampingi mahram ketika akan melakukan safar menempuh perjalanan 24 jam. “Perempuan tidak boleh bepergian selama tiga hari kecuali ditemani mahramnya.” (HR. Bukhâri)

Islam menjaga kehormatan dan keamanan perempuan dengan mewajibkan menurut aurat dengan jilbab dan khimar (kerudung). Allah SWT mewajibkannya dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59 berikut ini,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ
“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
“Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya.” (QS. An-Nur: 31)

Islam juga menerapkan hukum qishash untuk pelaku pembunuhan, atau mengganti dengan diat sebanyak 100 ekor unta jika keluarga yang dibunuh memaafkan pembunuhnya. Kemudian Islam juga telah mewajibkan negara untuk melindungi rakyatnya, tak terkecuali perempuan. Hal ini tercermin dalam tindakan Rasulullah saw. ketika ada seorang muslimah yang diganggu oleh laki-laki Yahudi Bani Qainuqa hingga tersingkap auratnya. Rasulullah mengirim pasukan kaum muslim untuk mengepung perkampungan Bani Qainuqa hingga menyerah. Lalu Rasulullah saw. mengusir mereka keluar dari Madinah.

Kewajiban negara melindungi perempuan juga tercermin pada masa khalifah Islam. Kisah fenomenal Khalifah Al-Mu’tashim Billah pada tahun 837, yang menyambut seruan seorang budak muslimah dari Bani Hasyim yang sedang berbelanja di pasar yang meminta pertolongan karena diganggu dan dilecehkan oleh orang Romawi. Kainnya dikaitkan ke paku sehingga ketika berdiri, terlihatlah sebagian auratnya. Wanita itu lalu berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu’tashim Billah dengan lafaz “waa Mu’tashimaah!” yang juga berarti “di mana kau Mutashim…tolonglah aku!”

Setelah mendapat laporan mengenai pelecehan ini, maka sang khalifah pun menurunkan puluhan ribu pasukan untuk menyerbu kota Ammuriah (Turki). Diriwayatkan bahwa panjangnya barisan tentara ini tidak putus dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah (Turki), karena besarnya pasukan pada bulan April 833 Masehi. Kota Ammuriah dikepung oleh tentara muslim selama kurang lebih lima bulan hingga akhirnya takluk di tangan Khalifah al-Mu’tasim pada tanggal 13 Agustus 833 Masehi. Sungguh luar biasa penjagaan Khilafah untuk melindungi dan menjaga kehormatan perempuan, meski ia seorang budak.

Jadi, jelas hanya Islam saja yang memiliki seperangkat aturan mulia untuk melindungi dan menjaga kehormatan perempuan. Jaminan perlindungan pada perempuan dengan penerapan seluruh peraturan tersebut akan diterapkan oleh negara Khilafah. Khilafah adalah negara yang menolak prinsip-prinsip rusak kapitalisme-liberal. Khilafah melarang segala bentuk aktivitas yang menjadikan perempuan sebagai objek komoditas dan merendahkan perempuan. Sebaliknya Khilafah hanya menerapkan syariat Islam yang mengagungkan ketakwaan kepada Allah SWT. Khilafah adalah negara yang memberi rasa aman pada perempuan, baik di dalam rumah maupun di luar rumah.

Betapa sempurna Islam sebagai suatu sistem kehidupan. Sepanjang sejarah penerapan sistem Islam dalam negara Khilafah, keamanan telah dirasakan oleh setiap warga negara termasuk para perempuan. Sejarawan Barat, Will Durant, dalam buku yang dia tulis bersama Istrinya Ariel Durant yaitu Story of Civilization menyatakan,

“Para khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukan dan memberikan kesejahteraan selama beradab-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka.”

Jika Barat yang sangat membenci dan menghadang tegaknya kembali Khilafah saja mengakui keberhasilan sistem ini dalam memberikan keamanan dan kesejahteraan kepada rakyatnya, maka menjadi suatu keharusan dan kepastian bahwa umat Islam di seluruh dunia juga harus mengakui dan mengupayakan tegaknya kembali negara Khilafah di muka bumi ini sebagai konsekuensi dari keimanan. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ah]