Bagaimana Peran Politik Mubalighah ditengah Kondisi Umat Islam yang Terpuruk?

Assalamu’alaikum wr. wb.
Bulan Rajab adalah bulan perjuangan. Di bulan inipun ada sejarah pilu bagi umat Islam yakni runtuhnya Khilafah Islamiyah pada tahun 1924. Sejak saat itu hingga kini umat tercerai berai dan terjerumus dalam kehidupan yang penuh derita. Agama Islam pun terkoyak karena musuh-musuh Islam begitu leluasa mengobrak-abrik tatanan syariat Islam, sesuai hawa nafsu untuk melanggengkan cengkeraman mereka terhadap Islam dan kaum muslimin. Lalu, sebagai seorang mubalighah, dengan kondisi seperti itu apa yang harus kami lakukan? Atas penjelasannya, saya sampaikan jazakumullah khairan katsira.

Ibu Hikmah-Cikampek

Wa’alaikumussalam wr. wb.
Ibu Hikmah rahimakumullah,
Tidak bisa dipungkiri bahwa situasi dan kondisi umat Islam saat ini dalam kubangan fitnah dan cobaan yang berat. Baik secara fisik maupun kehormatan umat Islam, benar-benar di ujung tanduk. Begitu banyaknya persoalan mendera umat, pun pemikiran-pemikiran sesat dan menyesatkan yang terus menghunjam dalam benak umat Islam, sehingga menjadi kabur antara yang haq dan yang batil, mana yang benar dan mana yang salah.

Program moderasi beragama yang hakikatnya adalah moderasi Islam, dikemas sedemikian rupa sehingga nampak indah, meski sebenarnya justru merusak Islam. Islam damai dan toleransi kebablasan senantiasa dipropagandakan dengan dalih untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Padahal sejatinya justru menyelisihi perintah Allah SWT,

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِين
“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6)

Umat Islam yang lemah secara pemikiran, banyak yang tertipu. Pun gerakan feminis yang menamakan feminis Islam telah banyak mengkritik dan menggugat beberapa hukum syara yang dikhususkan untuk perempuan. Belum lagi persoalan ekonomi, sosial, politik, dan lainnya yang masih dan terus menjerat kehidupan umat Islam kini.

Kondisi ini akan terus berlangsung apabila umat Islam berdiam diri tanpa ada upaya untuk mengubahnya. Allah SWT jauh-jauh hari telah mengingatkan dengan firman-Nya,

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ
”… Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri…” (QS. Ar-Ra’du: 11)

Tugas untuk mengubah kondisi ini menjadi kewajiban seluruh umat Islam, lebih-lebih jika posisinya sebagai pendakwah (mubalighah). Karena para mubalighah adalah penyampai kebenaran di tengah-tengah umat. Ia laksana penerang umat dari gelapnya kehidupan dengan syariat Islam. Sebagaimana perumpamaan yang disampaikan baginda Nabi Muhammad saw. dalam hadits berikut,
“Sesungguhnya perumpamaan ulama di muka bumi laksana bintang-bintang yang ada di langit yang menerangi gelapnya bumi dan laut. Apabila padam cahayanya, maka jalan akan kabur.“ (HR. Ahmad)

Mubalighah adalah orang yang memiliki kapasitas keilmuan yang tidak diragukan lagi. Ia adalah seorang alim yang kedudukannya seperti bulan di antara bintang-bintang. Rasulullah telah mengumpakan dalam hadits berikut,
“Sesungguhnya kedudukan seorang alim sama seperti kedudukan bulan di antara bintang-bintang. Sesungguhnya ulama itu pewaris para nabi.“ (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Mubalighah adalah ulama pewaris para nabi yang memiliki karakter tegas dalam menyampaikan kebenaran. Ia tidak akan kompromi dengan kezaliman. Ia tidak akan menukar kebenaran dengan harta dan kedudukan.

Mubalighah harus menyampaikan Islam kaffah tanpa pilih dan pilah. Ia tidak akan membatasi materi dakwahnya hanya sebatas ibadah ruhiyah, seperti ibadah dan akhlak. Namun ia juga akan mendakwahkan Islam politik yakni syariat Islam yang berkaitan dengan pengaturan kehidupan dunia seperti ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan, pemerintahan, bahkan pengaturan politik luar negeri.

Sebagai seorang mubalighah yang memiliki tanggung jawab besar untuk tegaknya Islam dan kemuliaan kaum muslimin, harus memiliki tsaqafah Islam yang cukup sebagai bekal dalam menjalankan peran strategisnya yaitu membina umat Islam dengan syariat Islam kaffah. Untuk itu mubalighah harus terus mengkaji Islam kaffah dan memahami realita umat Islam saat ini. Sekaligus memahami sepak terjang musuh-musuh Islam dengan berbagai program untuk menjauhkan umat dari Islam kaffah. Hal ini sangat penting agar penyampaian materi dakwah tidak terkontaminasi dengan pemikiran-pemikiran yang tidak berasal dari Islam seperti demokrasi, pluralisme, dan Islam moderat.

Yang sangat penting dalam dakwah mubalighah ialah harus memiliki visi dan misi perjuangan yang jelas, yaitu menegakkan syariat Islam secarah kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah. Visi dan misi ini harus terbangun dalam diri mubalighah agar perjuangannya lurus dan istikomah untuk kejayaan Islam dan kemuliaan kaum muslimin. Mubalighah harus memiliki visi dan misi ini sebab penerapan syariat Islam secara kaffah, kejayaan Islam, dan kemuliaan kaum muslimin hanya bisa terwujud dalam sistem Khilafah Islamiyah ini. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ah]