Press Release Penceramah Radikal Menutupi Kezaliman Rezim

  • Opini

Oleh: Mahganipatra

Suaramubalighah.com, Opini — Selama ini isu radikalisme bagaikan bola panas yang terus menggelinding semakin liar, menghantam setiap sudut kehidupan masyarakat. Menjadi tema yang sangat krusial dan tak pernah mampu diakhiri. Selalu muncul aktor-aktor baru yang membuat heboh dan menyita perhatian publik. Sehingga, tak jarang isu ini melahirkan berbagai premis yang menimbulkan kegaduhan dan juga menciptakan bahaya perpecahan di tubuh umat.

Sebagai contoh adalah beredarnya daftar penceramah radikal di media sosial grup WA. Daftar ini setelah dikonfirmasi, ternyata tidak jelas siapa yang menerbitkannya. Namun demikian jika ditelisik lagi, salah satu penyebab munculnya daftar ini ialah karena pernyataan presiden Joko Widodo dalam Rapinas TNI-Polri yang mengimbau TNI-Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal ke acara yang diselenggarakan oleh keluarga besar TNI-Polri. Kemudian pernyataan tersebut langsung diamini oleh lembaga BNPT dengan press release ciri-ciri penceramah radikal.

Dalam daftar ciri-ciri tersebut, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya juga menegaskan bahwa setidaknya ada lima indikator untuk melihat seorang penceramah terkategori radikal atau tidak. Kelima indikator tersebut yaitu pertama, mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi Khilafah transnasional. Kedua, mengajarkan paham takfiri yang mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama. Ketiga, menanamkan sikap antipemimpin atau pemerintah yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintah dan negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks. Keempat, memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan, serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman (pluralitas). Kelima, biasanya memiliki pandangan antibudaya ataupun antikearifan lokal keagamaan. (detiknews.com, (05/03/2022)

Radikalisme, Alat Politik Memecah Belah Umat Islam

Munculnya daftar 180 penceramah radikal yang beredar di media sosial baru-baru ini cukup menimbulkan kegaduhan. Walaupun lembaga BNPT telah mengonfirmasi bahwa mereka tidak merilis daftar tersebut, akan tetapi daftar itu telah membuat heboh dan beredar luas di tengah-tengah masyarakat. Maka tentu saja hal ini menimbulkan dampak terhadap umat Islam. Sehingga muncul sensitivitas dan disharmonisasi di kalangan umat Islam, karena rumusan kategori radikal yang dirilis oleh lembaga BNPT tidak objektif. Kriteria radikal poin 1 sampai dengan poin 5 mengandung multitafsir yang justru semakin menyudutkan umat Islam. Selanjutnya memicu perdebatan dan dinilai sebagai sikap diskriminatif terhadap para ustaz/ustazah. Dengan menyematkan label radikal pada mereka sesuai dengan kategori-kategori tersebut tanpa menilai subtansinya, maka hal ini dianggap sebagai upaya membunuh karakter para dai/daiyah serta upaya mendiskreditkan dakwah Islam.

Oleh karena itu, tidaklah berlebihan jika isu radikalisme dianggap sebagai upaya politisasi para penguasa sesuai dengan perspektif politik, pandangan politik, serta kepentingan politik dalam rangka mendukung wacana penundaan pemilihan presiden (pilpres) hingga tiga periode. Bahkan isu ini juga dianggap sebagai upaya mempertahankan hegemoni kekuasaan dan ideologi politik para penguasa untuk mengalihkan perhatian umat dari kegagalan rezim menyelesaikan setiap persoalan yang timbul akibat menerapkan sistem sekularisme-kapitalisme.

Banyak sekali persoalan negara yang lebih krusial yang tidak mampu diselesaikan oleh rezim termasuk di dalamnya kondisi sosial masyarakat yang kian carut-marut. Rezim telah gagal menjamin keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Kemudian dalam rangka membungkam kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahannya, maka rezim terus mencari celah untuk menutupi kegagalannya dengan agenda radikalisme.

Membentuk penyesatan opini dan stigma negatif terhadap dakwah Islam, serta memberikan label radikal kepada dai/daiyah sebagai anti-Pancasila sebagai salah satu cara menghadang kesadaran politik umat Islam. Yakni bagi mereka yang menyerukan gagasan pemikiran politik Islam dengan mewajibkan penerapan syariat Islam dalam sistem pemerintahan alternatif yaitu Khilafah.

Khilafah dituduh sebagai ideologi transnasional yang mengancam kedaulatan negara. Padahal jika melihat fakta di negeri ini, aksi OPM di Papua lebih berbahaya dan jelas-jelas mengancam kedaulatan negeri. Namun mengapa tidak terkategori tindakan terorisme atau radikalisme? Karena sejatinya isu radikalisme merupakan agenda global Amerika dan sekutunya untuk menghadang kebangkitan Islam politik.

Khilafah Ajaran Islam

Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, para ulama yang hadir pada perhelatan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ke-7 yang digelar pada 9 November 2021 di Jakarta, mereka telah sepakat bahwa Jihad dan Khilafah adalah ajaran Islam. Bahkan dalam ijtima tersebut juga para ulama telah merekomendasikan untuk tidak memberikan citra buruk terkait Khilafah, karena Khilafah adalah ajaran Islam.

Oleh karena itu, bagi para pengemban dakwah hendaklah mereka tetap istiqamah untuk mendakwahkan Islam. Karena sejatinya kewajiban seorang muslim adalah menyampaikan dakwah Islam secara kaffah. Kewajiban menyampaikan seluruh sistem Islam yang berkaitan dengan akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah. Serta seluruh hukum-hukum Islam yang lain seperti sistem ekonomi, sistem kesehatan, sistem pendidikan, sistem hukum dan pemerintahan, serta sistem yang lainnya yang lahir dari syariat Islam. Hendaklah mereka terus berjuang mendakwahkan Islam sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا ». فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ « بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِى قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ ». فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ « حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ
Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hampir saja para umat (yang kafir dan sesat, pen.) mengerumuni kalian dari berbagai penjuru, sebagaimana mereka berkumpul menghadapi makanan dalam piring”. Kemudian seseorang bertanya, ”Katakanlah wahai Rasulullah, apakah kami pada saat itu sedikit?” Rasulullah berkata, ”Bahkan kalian pada saat itu banyak. Akan tetapi kalian bagai sampah yang dibawa oleh air hujan. Allah akan menghilangkan rasa takut pada hati musuh kalian dan akan menimpakan dalam hati kalian ’wahn’. Kemudian seseorang bertanya, ”Apa itu ’wahn’?” Rasulullah berkata, ”Cinta dunia dan takut mati.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Musuh-musuh Islam sangat paham rahasia kelemahan umat Islam. Mereka tidak akan segan mengorbankan miliyaran dolar untuk terus merayu agar umat ini berpaling dari agama Islam. Oleh karena itu, tugas dan peran para dai/daiyah yang sangat penting adalah menyentuh dan membentuk kesadaran umat untuk berjuang. Menyampaikan pemahaman bahwa Islam adalah sebuah dien yang mengajarkan sekaligus menerapkan sistem politik pemerintahan yaitu Khilafah Islamiyyah. Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan yang akan mampu menjamin keamanan dan kesejahteraan seluruh rakyatnya tanpa ada diskriminasi. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ah]