Oleh: Zakiyah Amin
Suaramubalighah.com, Opini — Rezim hari ini kembali mempertontonkan kezalimannya. Kisruh minyak goreng yang sudah berbulan-bulan membuat rakyat terutama kaum ibu antri panjang, berebut, pingsan, bahkan meninggal dunia sebab kelangkaannya. Penderitaan rakyat pun belum usai ketika rakyat difitnah menimbun di dapur, namun kenyataannya kartellah penimbun terbesar. Pemerintah pun tidak “berani” menindaknya.
Akhirnya kini minyak goreng muncul di pasaran dengan harga yang melangit. Ironis, ini terjadi di negara penghasil sawit terbesar di dunia.
Namun penderitaan rakyat bukan hanya masalah minyak goreng ini saja, menjadikan kartu BPJS syarat untuk berbagai administrasi untuk mendapatkan layanan publik pun menambah panjang daftar penderitaannya. Pro-kontra mega proyek IKN, Sirkuit Mandalika, dan proyek-proyek lainnya di tengah kondisi kesempitan hidup rakyat yang semakin terlihat sangat miris.
Pemerintah bukannya memberikan solusi terhadap segala persoalan tersebut, justru malah mencari kambing hitam. Melalui BNPT, pemerintah mengeluarkan ciri- ciri penceramah radikal. Muncul pertanyaan besar, mengapa hanya penceramah yang dicap radikal?
Jika menelisik dari ciri-ciri yang dipaparkan oleh BNPT, nampak jelas bahwasanya hal ini untuk membungkam sikap kritis umat Islam, menghadang syariat Islam, dan Khilafah sebagai solusi persoalan bangsa. Misalnya, ciri pertama dari penceramah radikal adalah mengajarkan ajaran yang anti-Pancasila dan pro-ideologi Khilafah transnasional. Kriteria pertama ini blunder karena tidak paham pada ajaran Islam seperti Khilafah. Justru ajaran komunisme yang bertentangan dengan Pancasila, tapi tidak pernah dijelaskan secara jujur. Begitu juga dengan paham-paham lain penyebab ekonomi terpuruk tidak pernah disebut bertentangan Pancasila.
Dengan ciri yang tidak jelas tolak ukurnya, sangat mudah sekali rezim memvonis orang radikal jika tidak sejalan dengannya. Namun tidak berani memberikan cap radikal pada orang yang ada di sekitar rezim. Apakah penceramah yang melakukan amar makruf nahi munkar kepada penguasa ketika penguasa melanggar aturan, dimasukkan kategori menanamkan sikap anti pemimpin atau pemerintahan yang sah, dengan sikap membenci dan membangun ketidakpercayaan (distrust) masyarakat terhadap pemerintahan maupun negara melalui propaganda fitnah, adu domba, ujaran kebencian (hate speech), dan sebaran hoaks? Sementara buzzer yang jelas menyebarkan fitnah dan adu domba tidak pernah tersentuh hukum. Kreteria ini justru berpotensi muncul konflik horizontal di tengah masyarakat.
Rezim semakin nyata ketidaksukaannya kepada Islam. Munculnya logo halal yang baru ala Kemenag yang membuat situasi semakin menjadi gaduh. Betapa tidak, lagi-lagi umat Islam yang akan menerima dampaknya. Logo baru tersebut keluar dari pakem yang sudah ada bahkan menjadi tidak jelas dan tidak informatif yang terkesan ambigu. Bagi umat Islam logo halal sangat penting karena halal merupakan bagian yang melekat pada syariat Islam dan sifatnya memberikan informasi yang pasti, selain itu menentukan apa yang boleh dikonsumsi dan yang haram dikonsumsi.
Selanjutnya penembakan terhadap dr. Sunardi oleh Densus 88 tanpa putusan pengadilan dan kasus seperti ini senantiasa berulang yang korbannya umat Islam.
Peristiwa yang terjadi jelas merupakan penyesatan politik, yakni mengalihkan persoalan bangsa ini seperti kesenjangan ekonomi dan sosial akibat penerapan sistem kapitalisme demokrasi dengan mengkambinghitamkan Islam dan umatnya.
Kapitalisme-sekuler inilah yang menjadi biang permasalahan di berbagai aspek, baik ekonomi, politik, sosial budaya, dan berbagai aspek lainnya. Saat ini penguasa hendak menutup-nutupi berbagai kebobrokannya dan mengalihkannya pada Islam dengan menuduh bahwa Islamlah yang menjadi penyebab permasalahan itu terjadi. Di Indonesia misalnya, pemerintah menuding bahwa radikalisme akan menimbulkan disintegrasi, mengancam kebhinekaan, menimbulkan madarat yang besar, dan sebagainya.
Padahal kita mengetahui persis bahwa yang menyebabkan sumber daya alam Indonesia dikuasai negara asing adalah kapitalisme, bukan Islam.
Sudah sangat jelas dan terang betapa Islam terkhusus para aktivis dakwah selalu dibidik dan dipojokkan. Padahal dari sejak awal munculnya Islam di bumi Allah, sumber rujukan ceramahnya tidak pernah berubah yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits. Tapi ada apa, sehingga selalu dipersoalkan ajarannya. Umat Islam selalu menjadi target pengalihan isu bahkan terkesan dijadikan musuh.
Isu radikalisme jelas bukanlah isu yang bergulir alami. Isu ini direkayasa sedemikian rupa sehingga mengarah pada satu sasaran, yakni Islam dan umat Islam. Karena itu sudah saatnya umat Islam khususnya mubalighah bersuara lantang untuk mengakhiri kezaliman rezim anti Islam ini. Oleh karena itu, diperlukan pula upaya sistematis agar rekayasa menyerang Islam mengalami kegagalan. Di antara langkahnya adalah sebagai berikut:
Pertama, menanamkan kesadaran politik. Banyaknya umat Islam yang terpengaruh terhadap berbagai proganda bahkan terlibat menjadi pelaku dalam skenario mereka, termasuk dalam hal ini isu radikalisme, adalah karena rendahnya kesadaran politik umat Islam. Karena itu harus ada upaya membongkar skenario dan makar tersebut agar diketahui secara terbuka oleh umat Islam. Umat Islam harus disadarkan bahwa isu radikalisme adalah bagian dari upaya untuk memerangi Islam. Perang melawan radikalisme harus dipahami sebagai perang melawan Islam. Karena itu umat Islam tidak boleh terpengaruh apalagi terlibat dalam upaya memerangi radikalisme seperti halnya proyek “deradikalisasi”.
Kedua, membina umat dengan pemikiran Islam. Tentu tidak cukup hanya dengan membongkar skenario jahat terhadap umat Islam. Harus ada upaya yang sistematik dan berkesinambungan untuk membina umat Islam dengan pemikiran Islam. Memberikan gambaran utuh tentang Islam serta menyampaikan seluruh ajaran Islam tanpa kecuali, mulai dari akidah, ibadah, syariah, hingga Khilafah. Mendakwahkan seluruh ajaran Islam, termasuk Khilafah, tidak boleh berhenti, apapun risikonya. Kita berhenti mendakwahkan Islam justru itulah yang mereka harapkan.
Ketiga, memiliki kekuatan politik untuk menghadapi propaganda musuh Islam. Saat ini terjadi “pertarungan” yang tidak seimbang. Di satu sisi, ideologi kapitalisme diemban oleh berbagai negara. Di sisi lain, saat ini Islam hanya diemban oleh individu dan kelompok dakwah. Agar pertarungan melawan propaganda Barat menjadi seimbang, umat Islam harus memiliki kekuatan politik. Tanpa kekuatan politik, umat Islam akan terus menerus menjadi korban, bulan-bulanan. Kekuatan politik Islam yang akan dapat mengimbangi bahkan mengalahkan hegemoni Barat adalah Khilafah Islam. Karena itu umat Islam harus fokus dan serius memperjuangkan tegaknya Khilafah Islam.
Jadi pada prinsipnya yang menjadi akar masalah dari semua peristiwa yang terjadi adalah karena sistem demokrasi kapitalis tidak mengakomodir syariat Islam, hanya membolehkan beragama Islam tanpa memberi kesempatan untuk bebas melaksanakan aturan syariat kaffah. Artinya umat Islam tidak akan pernah bisa melaksanakan syariat Islam kaffah di negara demokrasi. Hanya di negara Khilafah yang bisa menyelesaikan segala problematika umat dengan syariat Islam kaffah.
Mubalighah wajib melakukan perlawanan melawan kezaliman demi tegaknya kebenaran syariat Islam kaffah. Tidak membiarkan kezaliman terus menggilas keadilan dan tidak hanya menjadi penonton yang hanya diam yang tidak melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Sebagaimana hadits nabi Muhammad saw.,
“Hendaklah kamu beramar ma’ruf nahi munkar, jika tidak maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik di antara kamu akan berdoa dan tidak dikabulkan.” (HR. Abu Dzar)
Hal ini juga di sebutkan dalam firman Allah SWT,
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS.Ali Imran: 104)
Tugas mulia ini tidak akan berhasil jika dilakukan secara individu saja, akan tetapi mesti dilakukan secara kolektif dalam konsep pemikiran yang sama. Harus meyakini bahwa konsep di luar dari syariat Islam kaffah pasti akan mengalami kehancuran. Maka umat harus segera merapatkan barisan demi memperjuangkan nilai-nilai syariat Islam kaffah, agar segala bentuk kezaliman bisa diatasi. Dan semua umat akan merasakan keadilan yang sama tanpa ada diskriminasi. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ah]