Benarkah Islam Tidak Mengatur Urusan Dunia? (Mengkaji Hadis Penyerbukan Kurma) (Bagian 1/2)

  • Hadis

Oleh: Ustaz Yuana Ryan Tresna

Suaramubalighah.com, Hadis — Islam adalah sistem kehidupan yang khas. Syariatnya mencakup semua aspek kehidupan, menyeluruh, dan sempurna. Hal itu karena Islam datang dari Allah Tuhan semesta alam. Di antara “syubhat” yang disampaikan sebagian kalangan adalah ‘Rasulullah ﷺ menyerahkan urusan dunia kepada umatnya’.

Benarkah demikian? Bagaimana dengan hadis lain yang menyebutkan visi Rasulullah ﷺ adalah menegakkan akidah dan syariatnya?

Islam adalah sistem kehidupan yang lengkap dan sempurna. Sistem kehidupan ini menggambarkan visi hidup seorang muslim harus berorientasi ukhrawi. Sebagaimana pesan Nabi ﷺ dalam hadis dari Anas bin Malik ra, Rasulullah ﷺ bersabda,

 لاَ عَيْشَ إِلاَّ عَيْش الآخِرَةِ

“Tiada kehidupan kecuali kehidupan akhirat.” (HR Al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad)

Teks Hadis tentang Penyerbukan Kurma (Kalian Lebih Tahu Urusan Dunia)

Dari Anas  bin Malik ra.,

 أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّ بِقَوْمٍ يُلَقِّحُونَ فَقَالَ لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا لَصَلُحَ قَالَ فَخَرَجَ شِيصًا فَمَرَّ بِهِمْ فَقَالَ مَا لِنَخْلِكُمْ قَالُوا قُلْتَ كَذَا وَكَذَا قَالَ أَنْتُمْ أَعْلَمُ بِأَمْرِ دُنْيَاكُمْ

Suatu ketika Nabi ﷺ melewati sahabatnya yang sedang mengawinkan kurma. Beliau ﷺ lalu bersabda, “Seandainya kalian tidak melakukan seperti itu pun, niscaya kurma itu tetaplah bagus.” Setelah beliau berkata seperti itu, mereka lalu tidak mengawinkan kurma lagi, namun kurmanya justru menjadi jelek. Ketika melihat hasilnya seperti itu, Nabi ﷺ bertanya, “Kenapa kurma itu bisa jadi jelek seperti ini?” Kata mereka, “Wahai Rasulullah, Engkau telah berkata kepada kami begini dan begitu…” Kemudian beliau ﷺ bersabda, “Kamu lebih mengetahui urusan duniamu.” (HR Muslim No. 2363)

Takhrij

أخرجه مسلم في “صحيحه” (7 / 95) برقم: (2363) وابن حبان في “صحيحه” (1 / 201) برقم: (22) وابن ماجه في “سننه” (3 / 527) برقم: (2471) وأحمد في “مسنده” (5 / 2651) برقم: (12739) ، (11 / 6014) برقم: (25560) وأبو يعلى في “مسنده” (6 / 198) برقم: (3480) ، (6 / 237) برقم: (3531) والبزار في “مسنده” (13 / 355) برقم: (6992) ، (18 / 99) برقم: (33 / 10)

Kedudukan hadis ini sahih karena memenuhi persyaratan sebagai hadis sahih, terlebih lagi terdapat dalam Kitab Shahih.

Kritik Sanad (Naqd al-Sanad):

– Sanad hadis ini muttashil (bersambung);

– Semua rawinya maqbul dengan kriteria tsiqah;

Madar sanad hadis ini pada Hamad bin Salamah.

Kritik Matan (Naqd al-Matn):

– Matan hadis ini selaras dengan Al-Qur’an;

– Matan hadis ini selaras dengan jadis sahih;

– Kandungan makna hadis ini sering disalahpahami bahwa Islam bukan sistem kehidupan, Islam hanya terbatas pada urusan ibadah;

– Berdasarkan data takhrij-nya, matanmatan hadis tersebut tidak saling bertentangan (bukan hadis mukhtalif).

Sebagian orang menjadikan hadis ini sebagai alasan untuk lari dari hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan masalah ekonomi, hukum, politik, dan yang semisalnya dengan alasan (sebagaimana anggapan mereka yang salah), bahwa itu adalah urusan duniawi. “Kami lebih mengetahui tentang urusan dunia dan Rasulullah ﷺ telah menyerahkannya kepada kami.” Padahal,  jika menengok asbab al-wurud-nya, kenyataannya tidak demikian.

Asbab al-Wurud

Apakah benar Islam tidak mengatur urusan dunia? Sama sekali tidak. Dalam Al-Qur’an dan Sunah terdapat ketentuan hukum yang mengatur urusan muamalah seperti jual beli, serikat dagang, gadai, sewa menyewa, utang piutang, dan sebagainya. Ayat yang sangat panjang dalam Al-Qur’an turun membahas tentang aturan penulisan utang piutang.

يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS Al-Baqarah: 282)

Dengan demikian, hadis “Kalian lebih tahu urusan dunia kalian” dipahami berdasarkan sebab terjadinya hadis tersebut, yaitu kisah penyerbukan pohon kurma yang dikomentari Rasulullah ﷺ.

Para sahabat menjalankan saran Rasulullah tersebut dengan taat, tetapi kemudian mereka gagal melakukan penyerbukan dan berakibat buruk pada buah. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda dengan hadis tersebut.

Jadi, hadis ini terkait dengan penyerbukan kurma, model peningkatan produksi, sesuatu yang memang hukum dasarnya adalah mubah.

Hadis ini dikeluarkan Imam Muslim sebagai hadis ketiga pada bab:

 بَابُ وُجُوبِ امْتِثَالِ مَا قَالَهُ شَرْعًا دُونَ مَا ذَكَرَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ مَعَايِشِ الدُّنْيَا عَلَى سَبِيلِ الرَّأْيِ

Dua hadis di atasnya yang juga menceritakan masalah yang sama, justru menegaskan kewajiban kita mengambil dan menjalankan semua hukum syariat yang beliau ﷺ bawa.

Pertama, hadis dari penuturan Musa bin Thalhah dari bapaknya yang berkata,

 مَرَرْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- بِقَوْمٍ عَلَى رُءُوسِ النَّخْلِ فَقَالَ « مَا يَصْنَعُ هَؤُلاَءِ ». فَقَالُوا يُلَقِّحُونَهُ يَجْعَلُونَ الذَّكَرَ فِى الأُنْثَى فَيَلْقَحُ. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- « مَا أَظُنُّ يُغْنِى ذَلِكَ شَيْئًا ». قَالَ فَأُخْبِرُوا بِذَلِكَ فَتَرَكُوهُ فَأُخْبِرَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- بِذَلِكَ فَقَالَ « إِنْ كَانَ يَنْفَعُهُمْ ذَلِكَ فَلْيَصْنَعُوهُ فَإِنِّى إِنَّمَا ظَنَنْتُ ظَنًّا فَلاَ تُؤَاخِذُونِى بِالظَّنِّ وَلَكِنْ إِذَا حَدَّثْتُكُمْ عَنِ اللَّهِ شَيْئًا فَخُذُوا بِهِ فَإِنِّى لَنْ أَكْذِبَ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ».

Aku pernah bersama Rasulullah ﷺ melewati satu kaum yang sedang ada di atas pohon kurma. Lalu beliau bertanya, “Apa yang mereka lakukan?” Mereka berkata, “Mereka sedang melakukan penyerbukan kurma (yakni) menjadikan bunga jantan di atas bunga betina sehingga terserbuki.” Rasulullah ﷺ lalu bersabda, “Saya duga itu tidak berguna sedikit pun.” Thalhah berkata, lalu mereka diberitahu hal itu. Kemudian mereka meninggalkan (penyerbukan itu). Selanjutnya Rasulullah ﷺ diberitahu hal itu. Lalu beliau bersabda, “Jika hal itu berguna bagi mereka, maka hendaklah mereka lakukan, sebab aku tidak lain hanya menduga. Jadi jangan kalian menyalahkan aku karena dugaan itu. Namun, jika aku berbicara kepada kalian sesuatu dari Allah, maka ambillah karena aku tidak akan pernah mendustai Allah ‘Azza wa Jalla.” (HR Muslim No. 2361)

Kedua, hadis dari penuturan Rafi’ bin Khadij yang berkata,

 قَدِمَ نَبِىُّ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَهُمْ يَأْبُرُونَ النَّخْلَ يَقُولُونَ يُلَقِّحُونَ النَّخْلَ فَقَالَ «مَا تَصْنَعُون ». قَالُوا كُنَّا نَصْنَعُهُ قَالَ «لَعَلَّكُمْ لَوْ لَمْ تَفْعَلُوا كَانَ خَيْرًا». فَتَرَكُوهُ فَنَفَضَتْ أَوْ فَنَقَصَتْ – قَالَ – فَذَكَرُوا ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ «إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ مِنْ دِينِكُمْ فَخُذُوا بِهِ وَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَىْءٍ مِنْ رَأْىٍ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ»

Nabi ﷺ datang ke Madinah, sementara mereka (penduduk Madinah) sedang melakukan penyerbukan kurma. Lalu beliau bertanya, “Apa yang kalian lakukan?” Mereka berkata, “Kami sedang melakukan penyerbukan kurma.” Beliau bersabda, “Andai tidak kalian lakukan, itu mungkin lebih baik.” Lalu mereka meninggalkan aktivitas penyerbukan itu. Kemudian ternyata pohon kurma itu berbuah buruk atau berkurang buahnya. Rafi’ bin Khadij berkata, lalu mereka mengabarkan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda, “Aku ini seorang manusia. Jika aku memerintahkan kalian dengan sesuatu dari agama kalian maka ambillah. Jika aku memerintahkan kalian dengan sesuatu berupa pendapat (ra’yu), maka aku hanyalah seorang manusia.” (HR Muslim No. 2362)

Kedua hadis ini dengan jelas memasukkan masalah penyerbukan kurma itu bagian dari perkara teknis dunia. Dalam hal perkara sejenis inilah, sabda Rasul, “Antum a’lamu bi amri dunyakum (kalian lebih tahu tentang urusan dunia kalian.” Berlaku. Wallahu a’lam bishshawab . [SM/Stm]

Bersambung ke bagian  2/2

Sumber: muslimahnews.net