Oleh: Sri Rahayu
Suaramubalighah.com, opini — Islam telah menempatkan perempuan pada posisi sangat mulia. Selain mengemban amanah sebagai ummun (ibu) dan pengatur rumah tangga suaminya, Allah SWT juga memerintahkan perempuan berperan dalam perubahan hakiki.
Kehidupan keluarga-keluarga muslim hari ini mengalami tekanan dan himpitan luar biasa akibat penerapan sistem sekularisme-kapitalisme. Rezim menjalankan pemerintahan sekuler dan menerapkan hukum buatan manusia. Kebijakan-kebijakannya nyata berpihak pada oligarki. Kenaikan harga minyak goreng dan berbagai kebutuhan pokok yang ditambah kebijakan kenaikan tarif listrik dan bahan bakar minyak, semakin menambah keluarga kian sulit.
Kesempitan demi kesempitan yang terus melilit semakin membuat umat sadar harus ada perubahan. Agar semangat energi dan kekuatan umat untuk melakukan perubahan ini tidak sia-sia, artinya perubahan yang dilakukan adalah perubahan hakiki, berikut ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
Pertama, umat memahami akar persoalan yang membelit mereka adalah karena penerapan sistem sekuler demokrasi. Penerapan sistem ini telah merusak berbagai sendi kehidupan baik dari aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, dan lain-lain. Sehingga sistem sekuler harus dicampakkan.
Kedua, umat harus memiliki fakta pengganti. Jika umat tidak memiliki fakta pengganti maka perubahan yang dituju akan kehilangan arah. Tanpa fakta pengganti yang dituju, perubahan akan dibajak oleh sistem sekuler-kapitalisme demokrasi, karena mereka memiliki kepentingan besar untuk menghadang Islam. Jika hal ini terjadi, maka umat hanya berputar-putar saja dari satu keadaan ke keadaan lain dan tidak pernah terjadi perubahan hakiki.
Konsep tentang perubahan yang telah diwajibkan Allah SWT, memiliki kejelasan tujuan dan tahap demi tahap yang dilakukan dengan mencontoh Rasulullah saw., berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Konsep pengganti tersebut yaitu Khilafah yang akan menerapkan syariat Islam secara kaffah, ditawarkan kepada umat sebagai solusi. Ketika umat memahami bahwa perubahan hakiki hanya akan terjadi dengan Islam, maka umat akan bergerak melakukan perubahan karena dorongan akidah.
Islam telah memberikan panduan yang sangat jelas dan sempurna kepada perempuan ketika berkiprah di dalam aktivitas perubahan hakiki. Peran perempuan dalam perubahan hakiki sama dengan laki-laki, hanya saja ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
Pertama, perempuan sebagai bagian dari muslim sejati memiliki keterikatan dengan hukum Allah ketika melakukan aktivitas habluminallah, habluminannafs, dan habluminannas. Ketika berdakwah perempuan tidak boleh membuka auratnya, tidak boleh meninggalkan kewajiban-kewajibannya, dan tidak boleh campur baur dengan laki-laki. Perempuan tetap menjaga marwah dengan tunduk pada seperangkat hukum-hukum yang melekat pada perempuan sebagai bentuk penjagaan terhadap kemuliaan perempuan.
Kedua, perempuan melakukan aktivitas perubahan atas dorongan kewajiban dari Allah. Sehingga tidak akan dibajak oleh kapitalis melalui ide-ide feminisme. Jelas, perubahan yang dituju bukan karena ingin setara dengan laki-laki dan bukan untuk menyaingi laki-laki sebagaimana racun feminisme yang mengeksploitasi perempuan demi kelangsungan sekulerisme-kapitalisme.
Ketiga, perempuan menjadi bagian kelompok dakwah berjamaah karena dakwah untuk melakukan perubahan secara mendasar dari sistem hidup sekuler-kapitalisme menuju sistem hidup Islam kaffah dalam Khilafah, tentu bukanlah tugas yang ringan. Sehingga harus dipikul bersama, baik oleh laki-laki maupun perempuan.
Keempat, perintah dakwah secara berjamaah terdapat dalam QS. Ali Imran: 104.
وَلۡتَكُنۡ مِّنۡكُمۡ اُمَّةٌ يَّدۡعُوۡنَ اِلَى الۡخَيۡرِ وَيَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِؕ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Menyeru kepada Al-Khair pada ayat tersebut adalah menyeru kepada Islam. Artinya visi perubahan itu adalah menuju Islam, bukan kapitalisme bukan sosialisme. Visi besar ini akan menyatukan potensi besar yang ada pada diri umat, baik pada laki-laki dan perempuan untuk bersama-sama melakukan tanggung jawab mulia yaitu menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.
Standar amar ma’ruf nahi munkar juga sudah sangat jelas yaitu syariat Islam. Artinya baik- buruk itu menurut Islam, terpuji-tercela juga menurut Islam. Sehingga semua tujuannya adalah Al-Khair. Cara-cara yang ditempuh juga sesuai dengan syariat Islam, yaitu mencontoh yang diperjuangkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika melakukan aktivitas perubahan masyarakat Makkah dari kehidupan jahiliah menjadi kehidupan Islam. Demikianlah perempuan dalam Islam memiliki peran yang sangat penting sebagai agen perubahan hakiki. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ah]