Moderasi Beragama Agenda Global untuk Menjegal Kebangkitan Islam

  • Opini

Oleh: Mahganipatra

Suaramubalighah.com, opini — Sejak moderasi beragama dicanangkan dan menjadi program kerja pemerintah dalam rangka menangkal isu terorisme, ekstremisme dan radikalisme. Seluruh elemen beserta stakeholder pemerintahan terus berupaya untuk mensukseskan program ini melalui berbagai cara. Hal ini terbukti dengan semakin masif dan gencarnya upaya-upaya pemerintah menjaring seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mensukseskan program tersebut. Maka muncul berbagai anggapan dari beberapa tokoh muslim, bahwa program ini merupakan bagian dari program global dunia untuk semakin memuluskan proyek Islam moderat guna menghambat kebangkitan Islam.

Walau malu-malu, namun pada akhirnya tak dapat dipungkiri bahwa berbagai bukti menjadi semakin jelas. Bahwa program moderasi beragama bukanlah program yang berdiri sendiri untuk menangkal radikalisme, terorisme dan ekstremisme yang sering digembar-gemborkan. Akan tetapi program moderasi beragama syarat dengan kepentingan politik Amerika Serikat terhadap dunia Islam. Salah satu buktinya adalah keterlibatan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dalam program International Visitor Leadership Program atau IVLP. Dalam pertemuan ini Indonesia mengirimkan delegasi berjumlah 25 orang yang dipimpin oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Prof. K.H. Nasaruddin Umar.

Menurut rektor UIM, Dr. Ir. Hj. Andi Majdah M Zain, M.Si. yang menjadi salah satu anggota perwakilan dari Indonesia yang akan hadir dalam pertemuan tersebut. Beliau menyatakan bahwa keberangkatannya ke Amerika Serikat, untuk mengikuti seminar dan workshop tentang kepemimpinan. Mereka akan melakukan dialog dengan para pemimpin lintas agama dari beberapa negara. Dengan harapan akan menambah wawasan dan berbagi pengalaman bersama semua delegasi bagaimana membangun moderasi beragama di Indonesia. Selain itu Majdah juga mengungkapkan bahwa mereka akan berkunjung ke Gedung Putih dan beberapa kampus, untuk membangun jaringan kerja sama dengan NGO Amerika Serikat. Dikutip dari tribunnews.com, Jumat 13/5/2022.

Moderasi Beragama Bagian dari Upaya Ghazwul Fikri

Setelah Perang Dingin berakhir, dengan hancurnya kekuasaan komunis di Uni Soviet. Maka Barat dan sekutunya mengalihkan pandangan mereka dan menetapkan bahwa Islam merupakan musuh potensial isu-isu politik yang akan menghambat hegemoni kekuasaannya di negeri-negeri muslim yang kaya akan sumber daya alam. Sehingga fokus kepentingan mereka saat ini adalah bagaimana cara membentuk tatanan dunia dalam upaya “menjinakkan” Dan “melemahkan” Islam.

Jika kita kupas kembali dengan runut bagaimana sejarah telah membeberkan upaya-upaya Barat untuk melemahkan Islam. Maka program moderasi beragama bukanlah hal yang yang baru. Namun hal ini sudah terjadi sejak ratusan tahun yang lalu. Ketika orang-orang kafir Barat menyadari bahwa kekuatan kaum muslim yang terbesar adalah kekuatan ajaran Islam yang diterapkan dalam sebuah institusi negara yaitu Khilafah. Maka upaya-upaya kafir Barat untuk menghancurkan Islam adalah dengan mengubah strategi perang mereka dari perang pisik yang terkenal dengan perang salib menjadi perang pemikiran (ghazwul fikri). Kafir Barat sangat memahami bahwa umat Islam sangat sulit dikalahkan ketika mereka masih berpegang teguh terhadap ajaran Islam. Serta masih tegak di tengah-tengah mereka institusi negara khilafah yang akan menjaga dan melindungi umat Islam.

Maka untuk merongrong kekuasaan umat Islam, kafir Barat mulai menjalankan strategi ghazwul fikri dengan menyebarkan para aktivis LSM di dunia Islam. Melalui aktivitas misionaris pada masa kekuasaan khilafah Utsmaniah hingga gerakan Orientalis yang semakin subur menyebar ke tubuh kaum muslim hingga saat ini. Pelan namun pasti strategi mereka mulai menuai hasil. Dengan pengorganisasian yang terstruktur dan kekuatan dana yang sangat besar, akhirnya upaya mereka untuk menghancurkan dunia Islam telah berhasil. Ditandai dengan runtuhnya institusi negara Islam yakni Khilafah Utsmaniah, telah menjadikan posisi umat Islam bagaikan anak ayam tanpa induknya. Mereka kehilangan junnah (pelindung), sehingga mereka diserang dari berbagai arah tanpa henti, terzalimi, miskin, sengsara dan tercerai berai.

Sesungguhnya, keberhasilan ghazwul fikri bukan hanya dengan runtuhnya institusi negara Islam, akan tetapi lebih dari itu. Kafir Barat telah mampu menginjeksikan virus-virus liberalisme dan sekularisme ke dalam pemikiran umat Islam. Hal ini nampak jelas dari kemampuan mereka memalingkan beberapa tokoh intelektual muslim beserta tokoh-tokoh masyarakat dari pemahaman ajaran Islam yang sahih. Para tokoh ini dengan suka rela dan ridha bersedia menjadi pion guna memuluskan kepentingan politik Barat dan sekutunya. Melalui duta atau agen ini, diciptakan Kebingungan ditengah-tengah umat. Sehingga umat berpaling dari ajaran Islam yang kaffah. Pemikiran dan pemahaman umat Islam dialihkan kepada pemahaman ajaran Islam yang hanya mengajarkan tentang aktivitas ibadah mahdhah dan melarang ajaran Islam sebagai aktivitas politik yang mampu menyelesaikan persoalan kehidupan umat manusia. Sehingga umat tak mampu menyelesaikan persoalan kehidupan mereka.

Bahkan melalui agen-agen ini pula, umat Islam mulai direduksi pemikirannya untuk mulai meragukan kebenaran tentang ajaran Islam yang terkandung di dalam Al Qur’an dan As-Sunah. Umat dipaksa untuk menerima pemikiran-pemikiran Barat yang rusak dan merusak.

Tentu hal ini merupakan bencana besar bagi umat Islam. Jika terus berlanjut dan dibiarkan maka akan berdampak pada kerusakan tatanan kehidupan umat Islam. Bukan hanya rusaknya tatanan kehidupan individu muslim, namun akan merembet pada tatanan kehidupan dalam masyarakat dan negara yang akan menghasilkan kerusakan kehidupan umat manusia secara fitrah. Sebab gaya hidup sekuler-liberal telah menumbuhsuburkan paham-paham yang merusak tatanan masyarakat. Sebut saja misalnya L68T, Childfree, feminisme, pluralisme, Islamofobia dan lain-lain.

Maka untuk menangkal hal ini, umat membutuhkan peran para mubalighah sebagai cendekiawan muslim yang mampu berperan sebagai dokter. Dokter yang akan membawa umat pada proses penyembuhan dari penyakit kronis peradaban, yakni rusaknya pemikiran-pemikiran umat Islam. Mubalighah harus berperan menjadi dokter yang sanggup memberikan obat sekaligus membimbing mereka untuk merancang strategi membangun perubahan menuju kebangkitan Islam yang hakiki. Mengembalikan pemikiran umat Islam dan mendidik mereka dengan pemahaman Islam kaffah yang akan mengembalikan kejayaan dan kegemilangan peradaban Islam.

Solusi Islam Menghadapi Serangan Ghazwul Fikri

Islam merupakan agama yang sempurna. Ajaran Islam yang terperinci dengan seperangkat aturan yang ada di dalamnya akan mampu menyelesaikan setiap persoalan kehidupan umat Islam. Berbagai solusi akan hadir dan mampu menjawab setiap tantangan zaman. Karena ajaran Islam bukan sekadar teori tapi bersifat aplikatif (dapat diterapkan). Seorang muslim harus memiliki pemahaman bahwa konsep pemikiran Islam adalah konsep yang khas. Bukan sekadar pemikiran yang harus dipelajari secara intelektual semata namun juga merupakan ilmu yang wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Umat Islam wajib mengamalkan seluruh aktivitas kehidupan mereka berdasarkan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasulullah saw. yang termaktub di dalam Al Qur’an secara qath’i. Tidak boleh ada keraguan di dalamnya, Allah SWT berfirman di dalam QS. An-Nisa ayat 59,

يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan)di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur`ān) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”

Demikian pula dengan persoalan gencarnya serangan ghazwul fikri terhadap umat Islam. Kondisi umat Islam yang saat ini tercerai berai. Membutuhkan simpul-simpul umat yang memiliki kesadaran untuk mempersatukan umat Islam. Maka sikap yang harus dilakukan oleh para mubalighah adalah menciptakan kesadaran umat untuk mendorong mereka agar segera mengikat umat Islam dalam ikatan persatuan umat Islam. Dengan menjalin silah ukhuwah dan bersinergi dalam dakwah menggalang persatuan umat Islam. Menyerukan amar makruf nahi mungkar untuk mengembalikan pemikiran-pemikiran umat Islam yang telah terkontaminasi oleh pemikiran-pemikiran sekuler-liberal kepada pemikiran Islam yang kaffah.

Bagaimanapun dampak ghazwul fikri terhadap umat Islam terutama di Indonesia merupakan serangan yang sangat serius terhadap keimanan dan ketakwaan umat Islam. Kemasan mereka yang sangat menarik karena dibungkus oleh hujah Al-Qur’an dan As-sunah yang disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat telah menjadikan banyak umat Islam yang tertarik bahkan tergiur dan mengikutinya. Maka tidak ada cara lain untuk menghindari dan membentengi umat Islam. Selain dengan membentengi ketakwaan dan keimanan umat Islam serta meningkatkan pemahaman mereka terhadap ilmu-ilmu keislaman secara baik dan benar.

Selanjutnya, marilah kita renungkan firman Allah SWT dalam QS. At-Taubah ayat 32,

يُرِيدُونَ أَن يُطۡفِـُٔواْ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفۡوَٰهِهِمۡ وَيَأۡبَى ٱللَّهُ إِلَّآ أَن يُتِمَّ نُورَهُۥ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡكَٰفِرُونَ

“Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan muluṭ (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah menolaknya, malah berkehendak menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang kafir itu tidak menyukai.”

Oleh sebab itu, maka peran para mubalighah sangat penting. Peran mubalighah saat ini harus mampu mencontoh sikap Rasulullah saw. dalam upaya mempersatukan kaum Aus dan Khajraj di Madinah Al Munawarah. Dengan ikatan akidah Islam yang sahih Rasulullah mampu mempersatukan mereka. Demikian pula para mubalighah di Indonesia saat ini. Bukanlah hal yang mustahil untuk mereka bersatu ketika menjadikan akidah Islam sebagai simpul pemersatu. Dengan dorongan keimanan dan ketakwaan para mubalighah akan dapat menggalang persatuan umat untuk meraih tujuan suci umat Islam yakni menegakkan syariat-syariat Islam secara kaffah dalam sebuah institusi negara Islam yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. yaitu Khilafah Ala Minhaj An-Nubuwah. Wallahu a’lam bishshawab [SM/LY]