Liberalisme Mengerus Generasi Muda

  • Opini

Oleh: Kartinah Taheer

Suaramubalighah.com, opini — Prihatin! Sungguh Kondisi generasi muda hari ini sangat mengenaskan. Generasi muda sejatinya sebagai aset bangsa, di tangan merekalah kepemimpinan nanti diharapkan, tetapi sungguh miris hari ini generasi muda semakin tergerus oleh kebebasan tanpa batas, nafsu dipuja sedemikian rupa. Bagaimana tidak membuat mengelus dada, baru-baru ini 5 juni 2022 ada pesta bikini di salah satu perumahan di depok, dengan tarif tiket masuk dari 300 ribu hingga delapan juta. Untuk tiket vip diberi bonus minuman beralkohol/miras. Polisi juga menemukan 10 kotak kondom. Konon peserta juga datang dari luar Jakarta (cnnindonesia.com, 07/06/2022).

Bahkan dalam  waktu yang hampir bersamaan jagad sosial media dihebohkan dengan   terungkapnya kasus NM mahasiswi STIKES Makassar yang menyimpan tujuh janin hasil aborsi di kamar kostnya akibat perzinaan yang dilakukan bersama pacarnya kurang lebih 10 tahun. Ditambah dengan kasus yang mengarah pada penistaan agama yakni tasyakuran khatam Al-Qur’an diiringi dengan fashion show waria di Sidrap , Sulsel. (viva.co.id, 07/062022). Belum lagi demi konten seorang pemuda menikahi kambing betina dengan prosesi akad nikah ala Islam. Sungguh sangat miris!

Ini hanya sebagian kasus saja, karena hampir setiap saat kita disuguhi berita kerusakan generasi yang semakin menjadi-jadi bahkan diluar nalar akal sehat. Ada apa sebenarnya dengan kondisi generasi kita, apa faktor yang menyebabkan generasi kita kehilangan arah hidupnya?

Liberalisme Sumber Bencana

Liberalisme adalah sumber bencana yang menyebabkan terjadinya kerusakan pada kehidupan khususnya generasi muda.   Liberalisme berasal dari bahasa Latin “Libertas” dan dalam bahasa Inggris “Liberty” yang berarti kebebasan. Paham liberalisme lahir dari akidah sekuler (pemisahan agama dari kehidupan). Paham ini mengagungkan kebebasan individu dalam bidang politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, kebudayaan, agama, termasuk kebebasan sebagai warga negara.

Atas nama kebebasan berkedok moderasi beragama , mereka mengejar kebahagiaan semu yang bersifat materi / jasmani.  Akibatnya, anak – anak muda bangsa ini melakukan perbuatan-perbuatan yang melampaui batas bahkan tidak sedikit menjurus pada penistaan agama. 

Generasi muda digiring untuk bersikap sekuler dan moderat.  Agama hanya dijadikan urusan spiritual ibadah semata tanpa memiliki hak untuk mengatur manusia dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik. Walhasil hawa nafsulah yang menguasai pikiran dan perbuatan. Selagi membawa kesenangan, kemanfataan materi maka akan dilakukan meski itu melanggar ketentuan agama dan menghancurkan generasi.

Kondisi ini diperparah oleh sistem kapitalisme demokrasi yang diterapkan oleh negara. Negara berfungsi menjaga kebebasan individu. Atas  nama kebebasan, pornografi dan pornoaksi  tumbuh subur. Bisnis pornografi pun semakin meraja-lela dalam dunia digital. Negara tak mampu menghentikan nya. Bahkan perangkat hukum dan undang-undang tak mampu menjerat pelakunya ketika suka sama suka. Jika ada perkara yang diadukan, sistem sanksi negara sekuler tak mampu membuat efek jera. Undang-undang reproduksi kesehatan , program seks edukasi pun tak mampu menekan angka aborsi , bahkan angka aborsi makin meningkat. Kaum sodom yang terbukti menimbulkan persoalan dan dilaknat Allah SWT pun di negara demokrasi ini justru diberi  panggung. Ironis!

 Khilafah Penyelamat Generasi

Persoalan generasi ini bersifat sistemik. Butuh solusi sistemik juga. Dan satu satunya solusi tepat adalah aturan dari Sang Pencipta, yakni syariah Islam.  Allah SWT Maha Tahu yang terbaik buat hamba-Nya. Allah SWT berfirman,

 وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

 “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu. Dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu;  Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 216).

Ibnu Katsir  menjelaskan bahwa sesuatu yang disukai seseorang yang bisa jadi buruk baginya itu bersifat umum dalam setiap perkara. Bisa jadi seseorang menyukai sesuatu namun ternyata tidak ada kebaikan dan kemaslahatannya. Allah Ta’alā lebih mengetahui akhir setiap urusan hamba. Allah Ta’alā  lah yang mengabarkan mana yang maslahat untuk dunia dan akhirat seseorang.”

Pergaulan bebas baik sejenis atau tidak sejenis adalah perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Meski perbuatan tersebut disukai, bahkan menjadi lifestyle generasi hari ini pada hakekatnya adalah jarimah/kejahatan yang bagi pelakunya akan mendapatkan sanksi hukum yang tegas . Sistem uqubat yang membuat efek jera.

Islam dengan sistem khilafahnya menjadikan halal haram sebagai tolak ukur perbuatan. Karena asas negara khilafah adalah akidah Islam. Maka khilafah akan menjaga generasi dari perbuatan maksiat yang diharamkan Allah. Khilafah menerapkan sistem pergaulan yang sesuai dengan syariat. Sistem Pendidikan berbasis akidah Islam yang melahirkan generasi yang ber-syaksiyah Islam. Keluarga muslim juga menjalankan perannya untuk mendidik generasi dengan akidah Islam. Menanamkan ketakwaan sejak dini. Masyarakat juga tidak abai sebagamana hari ini. Karena bangunan masyarakat yang islami adalah senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Tidak cukup dengan itu penguasa dalam Khilafah akan melarang media-media yang menyebarkan pornografi pornoaksi, melarang acara-acara yang menebarkan budaya Barat. Sebaliknya media justru menyuguhkan informasi positip yang akan memberi spirit tersendiri bagi generasi untuk menjadi pribadi yang unggul.

Sejarah membuktikan sistem khilafah melahirkan sosok-sosok hebat, seperti Muhammad Al-Fatih pada usia 24 tahun mampu menaklukkan Kostantinopel. Pada masa  Andalusia mencapai puncak keemasannya,  Abdurrahman An-Nashir (21 tahun), mampu menganulir berbagai pertikaian dan membuat kebangkitan sains yang tiada duanya. Muhammad Al Qasim (17 tahun). menaklukkan India sebagai seorang jenderal agung pada masanya.

Oleh karena itu, untuk menghadang arus Liberalisasi yang begitu dahsyat dan upaya mewujudkan generasi yang mulia, sungguh membutuhkan sistem yang kondusif dan didukung oleh peran negara , sehingga kehidupan yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur terwujud ditengah-tengah  kita. Dan sistem itu adalah syariat kaffah dalam naungan khilafah.  Karena itu kaum muslimin harus bersungguh-sungguh mengembalikan kehidupan Islam secara kaffah dalam negara Khilafah Islamiah. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/LY]