Penghinaan terhadap Syariat Islam, Mengapa Masih Terulang?

  • Opini

Oleh: Hernani Sulistyaningsih, S.Pd.I.

Suaramubalighah.com, opini — Beberapa waktu lalu, viral surat edaran yang memuat pemberian izin lapangan sepak bola A. Takko Tanrutedong untuk mengadakan kegiatan hajatan tasyakuran rumah dan khataman Al-Qur’an yang dirangkaikan acara silaturahmi waria (fashion show) pada 25 Juni 2022 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Surat yang dikeluarkan pada 1 Mei 2022 oleh Lurah Tanrutedong tersebut menuai polemik di tengah masyarakat hingga akhirnya surat tersebut diralat dengan membatalkan fashion show waria.

Mengutip Detik Sulsel, panitia pemilik hajatan Allu Sampe juga menyatakan surat rekomendasi pemakaian izin sudah diralat sehingga hanya akan ada acara tasyakuran pindahan rumah dan khataman Al-Qur’an.

Meresahkan! Meski surat telah diralat, tetapi menyandingkan khataman Al-Qur’an dengan fashion show waria merupakan suatu pelecehan terhadap syariat Islam. Bagaimana bisa khataman Al-Qur’an yang di dalamnya melantunkan ayat suci Al-Qur’an, dinodai dengan fashion show waria?

Ulama bersepakat bahwa haram hukumnya laki-laki menyerupai perempuan, begitu pun sebaliknya. Imam Adz-Dzahabi menyebutkan hal ini sebagai perkara yang dosanya besar. Islam tegas melarang karena akan mendatangkan laknat dari Allah SWT dan Rasul-Nya.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: «لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ، وَالمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ»

Dari Ibnu Abbas ra., ia berkata, “Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan, dan perempuan yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari, no. 5885; Abu Dawud, no. 4097; Tirmidzi, no. 2991)

Bahkan, Rasulullah saw. memerintahkan untuk mengeluarkan dari rumah-rumah apabila dijumpai ada laki-laki yang menyerupai perempuan ataupun sebaliknya.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ، وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ» قَالَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا

Dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah saw. melaknat laki-laki yang bergaya perempuan dan perempuan yang bergaya laki-laki.” Beliau saw. memerintahkan, “Keluarkan mereka dari rumah-rumah kamu!” Ibnu Abbas berkata, “Nabi saw. telah mengeluarkan si polan, Umar telah mengeluarkan si polan.” (HR. Al-Bukhari, no. 5886; Abu Dawud, no. 4930; Tirmidzi, no. 2992)

Bayangkan saja, ketika Anda bertamu ke rumah seseorang, sesampainya di dalam rumah, oleh tuan rumah justru diusir lantaran tuan rumah tidak berkenan dengan sikap Anda, Bagaimana rasanya? Tentu tidak menyenangkan hati, bukan?

Demikianlah perkara laki-laki menyerupai perempuan atau sebaliknya oleh orang termulia, yakni Rasulullah saw., sampai-sampai beliau memerintahkan agar mengeluarkan dari rumah-rumah kalian. Sejatinya kaum muslim tidak akan mau untuk menyerupai lawan jenis jika memahami hadis di atas.

Memang tidak dimungkiri, eksistensi kaum p3langi (L68T) makin berani, keberadaannya ingin diakui. Jika kaum muslim tidak melakukan protes, tidak menunjukkan sikap kontra, betapa masa depan suram sedang mengancam negeri. Oleh sebab itu, jangan sampai kaum muslim berdiam diri sehingga tergiring agar dapat menormalisasi L68T.

Peristiwa viral lain terjadi di Gresik. Seorang laki-laki diduga menista agama dengan menikahi kambing. Selayaknya pernikahan, acara itu dihadiri para tamu, bahkan anggota DPRD. Orang tersebut kemudian mengklarifikasi jika hal itu untuk kepentingan konten saja. Ia pun meminta maaf dan menempuh jalur hukum.

Miris. Padahal, dalam Islam, pernikahan disebut “mitsaqan ghalizha”, yakni perjanjian yang agung. Allah SWT berfirman,

وَ كَيْفَ تَأْخُذُوْنَهٗ وَقَدْ اَفْضٰى بَعْضُكُمْ اِلٰى بَعْضٍ وَّاَخَذْنَ مِنْكُمْ مِّيْثَا قًا غَلِيْظًا

“Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.” (QS. An-Nisa’ 4: 21)

Menghalalkan segala cara demi kepentingan konten agar meraih followers atau likes dengan menistakan agama, tentu tidak bisa kita biarkan. Jika kaum muslim tidak bersuara atau mengingatkan soal ini, tentu akan memicu kejadian serupa yang dengan mudahnya seseorang melecehkan ajaran Islam, padahal Islam itu tinggi.

Rasulullah saw. bersabda,

اْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى

“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya.” (HR. Ad-Daruquthni, III/181 no. 3564)

Berhati-hatilah, jangan sampai seorang muslim mengolok-olok ayat-ayat Allah atau melecehkan syariat Islam. Allah SWT berfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Mengapa kepada Allah dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa.” (QS. At-Taubah [9]: 65—66)

Jika pertanyaannya mengapa penistaan terhadap syariat Islam kembali terulang, jawabannya adalah karena akibat penerapan sistem demokrasi. Ini karena demokrasi menjamin kebebasan tanpa memandang halal-haram.

Sekularisme atau memisahkan aturan agama dari kehidupan adalah landasan bagi sistem politik demokrasi. Demokrasi membuka lebar ruang kebebasan, yakni kebebasan berpendapat, berekspresi, berkepemilikan, dan berkeyakinan.

Sistem Islam Menghentikan Segala Pelecehan terhadap Syariat Islam

Hari ini adalah hari saat keimanan seorang muslim diuji. Tatkala ada penghinaan terhadap syariat Islam, apakah mereka akan mendiamkannya? Atau mereka berusaha bersuara lantang membela kebenaran dengan berdakwah?

Kita tentu diingatkan oleh sabda Rasulullah saw. berikut, “Jika di antara kamu melihat kemungkaran, ubahlah dengan tanganmu; dan jika kamu tidak cukup kuat untuk melakukannya, gunakanlah lisan; namun jika kamu masih tidak cukup kuat, ingkarilah dengan hatimu karena itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)

Walhasil, keberadaan kekuasaan institusi Islam yang melaksanakan syariat Islam di naungan Khilafah yang dengannya segala kemungkaran dapat dihilangkan, menjadi perkara mendesak. Kita pun bisa menjawab, bagaimana agar pelecehan terhadap Islam tidak kembali terulang? Jawabannya adalah dengan menerapkan syariat Islam kaffah.

Betapa Islam sangat tegas melarang dan jelas memperingatkan agar menutup rapat celah penistaan agama Islam. Peradaban Islam akan menghadirkan pelaksanaan syariat Islam yang mulia. Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya. Meninggikan kalimatullah, yakni syariat Islam, hanya akan ideal dengan institusi Islam Khilafah.

Di antara mekanisme peradaban Islam dalam menghentikan pelecehan terhadap syariat Islam adalah:

Pertama, negara akan menghadirkan pendidikan Islam sehingga keimanan warga negara akan dikuatkan ketakwaan individu dapat masif tercipta.

Kedua, spirit amar makruf nahi mungkar akan terjaga sehingga masyarakat tidak akan bisa membiarkan kemaksiatan merajalela.

Ketiga, negara akan menyuguhkan media tontonan yang menguatkan akidah Islam sehingga berbagai konten materi yang menyelisihi syariat Islam akan ditutup rapat. Arus liberalisme pun akan mudah terbendung karena akidah Islam menjadi landasan dalam bernegara.

Keempat, sistem sanksi Islam yang adil dan tegas yang bersifat menjerakan dan menebus dosa. Hukumnya tidak mudah ditawar atau dibeli, serta tidak menguntungkan segelintir kelompok.

Demikianlah, Islam hadir sebagai syariat paripurna nan sempurna. Islam adalah agama sekaligus ideologi dalam menyelesaikan permasalahan manusia. Sudah seharusnya kaum muslim mengkaji Islam secara kaffah agar memahami batasan bersikap sehingga tidak tergelincir ke dalam kemaksiatan yang berbuah dosa besar. Begitu pula berdiam diri pada suatu kemungkaran, bukanlah suatu jawaban.

Mari kita songsong masa depan cerah dengan berdakwah dan berjuang melanjutkan kehidupan Islam dengan pelaksanaan syariat Islam kaffah. Wallahu a’lam bishshawab.[SM/LY]