Keluarga, Tempat yang Menyenangkan dan Menenangkan

Oleh: Najmah Saiidah

Suaramubalighah.com, muslimah dan keluarga — Seluruh umat muslim ketika hendak mewujudkan sebuah keluarga tentu menginginkan keluarga yang penuh dengan ketenangan dan ketenteraman. Oleh karena itu, sejak memulainya dengan akad nikah hingga menjalani kehidupan pernikahan harus selalu berusaha menjaga seluruh aturan Allah SWT berjalan di dalam kehidupan rumah tangganya.

Di sinilah pentingnya pasangan suami istri untuk memahami hakikat kehidupan pernikahan adalah kehidupan persahabatan antara suami dan istri, memahami tujuan pernikahan, serta memahami peran dan tugas masing-masing dalam kehidupan pernikahan. Dan yang penting lagi adalah menjalani peran dan tugas tersebut dengan ikhlas.

Juga jangan lupa untuk senantiasa berkomunikasi dengan baik dan saling menasihati agar berpijak pada ketentuan syara’ sehingga biduk rumah tangga bisa berjalan dengan penuh keberkahan dan ketenteraman. Esensinya memang keluarga adalah tempat yang penuh ketenteraman bagi seluruh anggota keluarga.

Keluarga, Tempat yang Menyenangkan Sekaligus Menenangkan

Siapa pun akan mengakui bahwa perjalanan pernikahan memang bukan hal yang mudah untuk dilalui, penuh onak, dan duri. Akan tetapi, harus pula dipahami bahwa pernikahan bukan hal yang perlu dikhawatirkan sehingga takut untuk menempuhnya. Dalam perjalanannya bisa jadi memang penuh dengan derai air mata, akan tetapi bukan melulu air mata kesedihan, tetapi di dalamnya bisa jadi lebih banyak air mata bahagia.

Bagaimanapun, setiap aktivitas yang kita lakukan tentu saja akan ada konsekuensinya. Hanya saja, dengan bekal keyakinan yang kuat, bertujuan untuk menjalankan syariat-Nya, serta dengan banyak doa yang dipanjatkan, kita semua berusaha untuk menapaki kehidupan pernikahan ini dengan penuh tanggung jawab dan tawakal sehingga akan bisa sampai pada tujuannya, yaitu tercapainya sakinah, mawadah dan rahmat.

Dengan adanya pernikahan yang kemudian di dalamnya dilahirkan anak-anak yang saleh dan salihah, maka akan terbentuk sebuah keluarga. Ketika keluarga ini menjalankan biduk rumah tangganya sesuai dengan aturan Sang Maha Pencipta, maka terwujudnya keluarga yang menyenangkan dan penuh ketenteraman merupakan hal yang niscaya. Karena Allah SWT telah menjelaskan hal ini dalam QS. Ar-Rum ayat 21,

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Selain itu, pernikahan merupakan salah satu pemenuhan terhadap naluri manusia, yaitu naluri untuk melestarikan keturunan (gharizatun nau’). Ketika naluri nau’ ini muncul, misalnya ada ketertarikan terhadap lawan jenis, maka menuntut untuk dipenuhi. Dan jika tidak dipenuhi, akan mengakibatkan kegelisahan. Sebaliknya, jika dipenuhi sesuai dengan tuntunan syariat Islam, akan diperoleh kebahagiaan dan ketenteraman.

Tidak diragukan lagi bahwa menikah, jika sesuai dengan tuntunan syariat Islam, akan terwujud ketenangan, ketenteraman, serta kasih sayang. Oleh karenanya, tidak berlebihan jika kita mengatakan bahwa keluarga adalah tempat yang menenangkan sekaligus menyenangkan atau memberikan kebahagiaan bagi anggota keluarga.

Lalu, bagaimana kita berupaya untuk merealisasikannya dalam kehidupan, apa yang bisa kita lakukan saat ini?

Mewujudkan Keluarga yang Menyenangkan dan Penuh ketenangan

Sakinah atau ketenteraman, kebahagiaan, dan keutuhan keluarga dapat dijaga dan terpelihara dengan baik, jika semua pihak–yaitu ayah, ibu, dan anak-anak–atau semua anggota keluarga berkomitmen untuk memperkuat ketahanan keluarga. Ada setidaknya enam hal yang bisa diwujudkan oleh pasangan suami istri dan juga seluruh anggota keluarga untuk menjaga sakinah dalam keluarga.

Pertama, menguatkan kembali pondasi dasar, motivasi, dan cita-cita dalam membangun rumah tangga. Pondasi dasar dari pernikahan adalah akidah Islam, bukan manfaat ataupun kepentingan. Hal ini harus dijaga sepenuh jiwa oleh pasangan suami istri.

Demikian halnya cita-cita yang ingin diwujudkan bersama pasangan harus terus dikuatkan sehingga akan membawa bahtera rumah tangga berlayar menuju pulau harapan, yaitu menuju keluarga sakinah mawadah dan rahmat yang terjauhkan dari kekerasan, kekasaran, sikap sewenang-wenang, dan kehancuran. Menjaga cita-cita pernikahan akan menghindarkan anggota keluarga, termasuk pasangan suami istri, dari penyimpangan.

Di dalam keluarga akan tampak suasana saling memberi, menerima, memahami, membutuhkan satu sama lain. Selain itu juga masing-masing anggota keluarga saling memaafkan, saling mengalah, menguatkan dalam kebaikan, saling mencintai, dan saling merindukan. Semua ini harus terinternalisasikan dan diupayakan pencapaiannya oleh seluruh anggota keluarga.

Sedangkan, motivasi dan tujuan berumah tangga yang benar merupakan pondasi untuk membangun kehidupan rumah tangga yang kukuh. Dalam hal ini, Islam menetapkan bahwa motivasi seseorang melangsungkan kehidupan suami istri adalah untuk melaksanakan salah satu dari bentuk ibadah kita kepada Allah SWT.

Kedua, senantiasa menjadikan Islam dan syariatnya sebagai panduan dan solusi terhadap seluruh permasalahan yang terjadi dalam kehidupan berkeluarga. Halal/haram dijadikan landasan dalam berbuat, bukan hawa nafsu. Di sinilah pentingnya anggota keluarga untuk menguatkan pemahaman tentang fungsi dan kedudukan masing-masing dalam keluarga dan berupaya semaksimal mungkin menjalankannya sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.

Adapun berbagai pembagian peran dan fungsi yang ada di dalamnya serta berbagai implikasi pembagian hak dan kewajiban di antara anggota keluarga, dapat dipahami sebagai bentuk keadilan dan kesempurnaan yang diberikan Islam untuk merealisasikan tujuan-tujuan duniawi dan ukhrawi yang mulia ini. Tidak ada peran dan fungsi yang satu lebih tinggi dari yang lainnya. Ketika seluruh peran ini dapat difungsikan dengan baik sesuai dengan syariat Islam, sekaligus menjadikannya sebagai pijakan ketika menghadapi masalah, maka keberkahan dan ketenteraman akan senantiasa tercurah bagi keluarga kita.

Seorang ayah yang bekerja mencari nafkah halal demi menghidupi keluarga dan anak-anaknya tentu menjadi pahala dan amal ibadah sendiri dalam keluarga. Begitupun seorang ibu yang mengurus dan merawat rumah suaminya, mengasuh anak-anaknya, serta mendidik anak-anaknya bersama-sama menjadi ladang ibadah dan amal saleh tersendiri. Ladang ibadah dan amal saleh hanya akan bisa dilakukan secara kondusif oleh keluarga yang terjaga rasa cinta, sayang, dan penuh dengan ketulusan dalam menjalankannya.

Ketiga, membangun persahabatan yang erat dengan pasangan dalam suka dan duka,karena kehidupan pernikahan adalah kehidupan persahabatan antara seorang suami dan istrinya. Suami menjadi sahabat bagi istrinya dan istri menjadi sahabat bagi suaminya secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Sebagaimana layaknya sahabat, keduanya harus saling memberi masukan, mengingatkan, menasihati, dan berdiskusi ketika menghadapi masalah. Dengan kehidupan persahabatan ini, Allah telah menjadikan pernikahan sebagai tempat ketenteraman dan ketenangan bagi pasangan suami istri

Keempat, muasyirah bil makruf atau menjalin pergaulan yang baik dengan pasangan merupakan hal penting dalam menjaga ketenangan dalam keluarga. Allah telah memerintahkan agar suami bergaul dengan istrinya dengan cara yang makruf, sebagaimana layaknya seorang sahabat secara sempurna. Inilah yang Rasulullah lakukan terhadap istri-istrinya. Memberikan hak-haknya, nafkah dan mahar baginya, tidak bermuka masam di hadapan istrinya, dan tidak menampakkan kecenderungan kepada wanita lain. Firman Allah,

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا

“ … Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”(QS. An-Nisaa’: 19)

Yang dimaksud dengan menggauli dengan cara yang patut/baik adalah akhlak yang baik, lembut, bicara pelan dan tidak kasar, serta mengakui kesalahan dan kekhilafan yang semua orang pasti pernah melakukannya.

Kelima, menjalin komunikasi dan relasi yang harmonis di dalam rumah tangga. Kehidupan pernikahan tidak selalu berjalan mulus, kadang diterpa cobaan. Cobaan yang datang setelah pernikahan merupakan ujian yang harus dihadapi dengan kematangan sikap dan kematangan berpikir oleh anggota keluarga. Idealnya, harus dihadapi dengan hati yang lapang dan pikiran yang jernih, selalu berprasangka positif, serta dengan komunikasi yang baik.

Komunikasi menjadi kunci utama dalam sebuah pernikahan yang akan membebaskan pasangan dari rasa curiga, pikiran negatif, dan kecemasan lainnya. Komunikasi merupakan jembatan pembentuk kepercayaan. Dengan komunikasi, pasangan lebih bisa menentukan langkah ke depan menuju kebahagiaan yang diinginkan. Insyaallah.

Khatimah

Demikianlah, keluarga adalah tempat yang menyenangkan dan akan memberikan ketenangan bagi anggotanya. Hal ini harus diupayakan oleh setiap keluarga muslim. Hanya saja, ketenangan, kebahagiaan, dan kesejahteraan hanya bisa diraih dalam keluarga yang menerapkan aturan Islam secara kaffah.

Setiap pasangan suami istri harus memiliki komitmen untuk melaksanakan dan memenuhi hak-hak pasangan dan anggota keluarga yang telah ditetapkan Islam. Seorang suami akan menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik, demikian pula seorang istri akan menjalankan kewajiban dan menuntut hak dengan baik.

Pernikahan sebagai sesuatu yang bernilai ibadah merupakan hal yang niscaya. Oleh karenanya, menjadi kewajiban setiap pasangan untuk melanggengkan sebuah ikatan pernikahan dan kehidupan keluarga agar selalu terikat dengan hukum Allah SWT, agar kekukuhan dan ketenangannya tetap terjaga. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ly]

Sumber: muslimahnews.net