Fenomena Penipuan dibalik Kapitalisasi Perdukunan

  • Opini

Oleh: Desi Wulan Sari, M.Si.

Suaramubalighah.com, opini — Islam sangat tegas dalam menyikapi perdukunan ,bahkan mendatangi dukun termasuk dosa besar. Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, Nabi ﷺ Muhammad bersabda sebagai berikut ini, 

من أتى عرافا أو كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد

“Barangsiapa mengunjungi seorang arraaf atau peramal (dukun) dan percaya pada apa yang dikatakannya, maka ia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad (Al-Qur’an).” (HR. Ahmad)

Hanya saja praktik-praktik perdukunan di negeri ini kian subur. Berbagai alasan yang disematkan masyarakat untuk mendatangi dukun kerapkali dilakukan dengan seribu satu alasan. Dukun sendiri diartikan sebagai orang yang memiliki keahlian dalam kemampuan melakukan suatu hal yang bersifat gaib, supranatural, mistis bahkan diyakini memiliki kemampuan berkomunikasi dengan yang gaib guna membantu menyelesaikan masalah di masyarakat seperti penyakit, gangguan sihir, kesialan, peruntungan, dan lain sebagainya. 

Padahal Allah SWT berfirman,

قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ٱلْغَيْبَ إِلَّا ٱللَّهُۚ …

Katakanlah, “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah”…(QS. An-Naml: 65).

Bahkan di era digital praktik Perdukunan ini merambah dunia pasar e-commerce. Para dukun  bebas mempromosikan “jasa”nya. Peminat nya pun sangat banyak, baik yang konon katanya ilmu hitam (pelet, santet, penglaris) maupun ilmu putih (dukun berkedok tokoh agama) dengan mantra-mantra yang “terkesan Islami”.

Perdukunan /supranatural/supraspiritual menjadi profesi untuk meraup keuntungan. Dangkalnya akidah (keimanan) akibat arus sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) ditambah dukungan moderasi beragama atas nama kearifan lokal dan menjaga keberagaman,  kepercayaan tradisional dan budaya masyarakat  yang bersifat mistis menjadikan kebutuhan perdukunan terus tumbuh subur dan berkembang. Pemikiran masyarakat yang masih dipengaruhi budaya nenek moyang mereka membuat masyarakat terus meyakini bahwa setiap masalah yang dihadapi harus diselesaikan melalui bantuan sang dukun.

Dari praktik perdukunannya, taraf hidup para dukun ini pun mengalami peningkatan. Misalnya dukun Ningsih Tinampi dimasa jayanya berpenghasilan Rp70 juta per hari. Di luar negeri lebih fantastis lagi penghasilan dari supranatural bernama Candiss Pitts untuk membangun The Royal Shaman, sebuah bisnis konsultasi spiritual bagi para CEO dan pengusaha elite. Tahun lalu, perusahaannya menghasilkan USD972.000 atau setara Rp13,9 miliar (kurs Rp14.300 per USD) dalam pendapatan kotor. Candiss Pitts, wanita dengan penghasilan Rp1,7 miliar sebulan. (sindonews.com, 4/04/2022)

Dilansir dari media sosok.id, 5 Agustus 2022, setelah pesulap merah membongkar praktik dukun Gus Samsudin, seorang tiktoker terkenal menceritakan bahwa dirinya pernah berobat santet kepada Gus Samsudin. Sebut saja B, saat itu ia diminta mahar pengobatan sebesar 15-20 juta, sungguh jumlah fantastis yang tidak masuk akal. Faktanya, praktik perdukunan ini memang telah banyak dikenal masyarakat luas, menentukan tarif yang besar dari ratusan ribu, puluhan juta,  ratusan juta pun dilakukan. Seperti pawang hujan MotoGP Mandalika yang terkenal Rara, mendapatkan bayaran sebesar 105 juta selama acara berlangsung. Mahar-mahar tersebut dibayarkan  demi keberhasilan tujuan yang dimaksud. Mahar yang berbeda-beda disinyalir sesuai dengan tingkat permintaan santet atau tujuan yang dinginkan pasien, atau tingkat kesulitan dari santet atau makhluk gaib yang menyerang sang pasien. Naudzubillahimindzaliik.

Bahkan peristiwa gempar yang baru saja terjadi di daerah Blitar, Jawa Tengah, masyarakat protes pada pimpinan padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin Jadab yang ditengarai melakukan pengobatan secara spiritual dengan mahar yang fantastis kepada masyarakat luas. Pengobatan secara kebatinan dan gaib yang dilakukannya tersebut disinyalir hanyalah tipuan belaka. Keraguan masyarakat akan kemampuan dan metode pengobatannnya membuat masyarakat memaksa pemilik padepokan tersebut untuk menutup padepokan dan segala aktivitas yang membuat resah masyarakat. Namun, reaksi dan aksi masyarakakat Blitar tersebut merupakan imbas dari sebuah perseteruan yang terjadi antara YouTuber Marcel Rhadival atau yang lebih dikenal sebagai Pesulap Merah dengan Gus Samsudin Jadab pemilik padepokan, dengan maksud ingin membongkar trik-trik pengobatan yang dilakukan pemimpin padepokan tersebut. Marcel dengan sengaja mendatangi padepokannya untuk pembuktian ilmu yang dimiliki Gus Samsudin. (detik.com, 03/08/2022)

Aroma kapitalisasi perdukunan semakin terasa ketika , persatuan dukun se-Indonesia melakukan pelaporan  pesulap merah ke pihak berwajib karena telah membongkar penipuan yang dilakukan oleh para dukun yang menyebabkan penghasilan para dukun menurun drastis karena sepi job. (suara.com, 11/08/2022)

Negara yang semestinya melindungi warganya dari penipuan berkedok dukun, memberantas atau menyadarkan para pelakunya, dalam sistem demokrasi kapitalisme justru ada dalam lingkaran hitam perdukunan ini. Dalam pesta demokrasi (liputan6.com, 06/04/2019), peresmian Ibu Kota Negara pun tak lepas dari ritual perdukunan (viva.co.id, 15/03/2022) dan aksi pawang hujan di MotoGP (kompas.com, 22/03/2022)

Ini membuktikan bahwa sistem demokrasi kapitalisme yang berakidah kan sekulerisme justru menumbuhsuburkan kesyirikan dengan membiarkan bahkan mendukung Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) atas nama mengembangkan Kearifan lokal dan keberagaman dalam proyek moderasi beragama.

Fenomena penipuan dibalik kapitalisasi perdukunan ini butuh solusi yang mendasar dan paripurna. Terbongkarnya trik keji para dukun memanfaatkan kebodohan dan kesulitan masyarakat harus diakhiri dengan penguatan akidah Islam, pemahaman yang benar tentang syariat Islam yang kaffah sebagai solusi persoalan hidup manusia dan sikap tegas negara terhadap praktik perdukunan yang dimurkai Allah SWT.

Rasulullah   saw. bersabda,

قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :طَلَبُ الْحَلَا لِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.

Mencari rezeki yang halal hukumnya wajib atas setiap orang Muslim” (HR. Thabrani)

 عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : تُلِيَتْ هَذِهِ الْاَيَةُ عِنْدَرَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (يَااَيُّهَاالنَّاسُ كُلُوْامِمَّافِى الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا) فَقَامَ سَعْدُابْنُ أَبِى وَقَّاصٍ فَقَالَ:  يَارَسُوْلَ اللَّهِ ,اُدْعُ اللَّهَ أَنْ يَجْعَلَنِى مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَاسَعْدُ, أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ. وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ إِنَّ الْعَبْدَ لَيَقْذِفَ اللُّقْمَةَ الْحَرَامَ فِى جَوْفِهِ مَايُتَقَبَّلُ مِنْهُ عَمَلُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًاوَاَيُّمَا عَبْدٍ نَبَتَ لَحْمُهُ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُأَوْلَى بِهِ

“Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma, ia berkata: dibacakan ayat ini disamping Rasulullah ﷺ “Wahai sekalian umat manusia makan olehmu sebagian rezeki yang ada dimuka bumi yang halal dan baik” Lalu berdiri Saad bin Abi Waqas, ia berkata: Ya Rasulullah doakan kepada Allah supaya Allah menjadikan saya orang yang mustajab doanya. Nabi menjawab: Wahai Saad, upayakanlah yang halal makananmu, maka engkau akan menjadi orang yang diijabah doanya. Dan demi Allah yang mana diri nabi Muhammad ada pada kekuasaan Nya, sungguh ada seorang hamba yang memasukan sesuap nasi yang haram dalam perutnya, dia tidak diterima amal ibadah selama empat puluh hari. Dan hamba yang tumbuh dagingnya dari barang haram maka neraka lebih layak bagi orang itu(HR. Thabrani) 

Dijelaskan bahwa rezeki yang halal itu dapat menjadikan seseorang mustajab doanya, mengapa? Karena tubuhnya bersih atau tidak bercampur dengan barang-barang syubhat, barang haram. Sejatinya, segala sesuatu yang diperoleh dengan cara haram itu akan menghalangi diri dari cahaya Allah SWT. Akan sulit baginya untuk rukuk dan sujud. Sehingga orang tersebut akan semakin jauh meninggalkan Allah, terjerembab dalam keburukan.

“Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa’id, dari Malik, dari Ibnu Syihab, dari Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al Harits bin Hisyam, dari Abu Mas’ud Al Anshariy ra., bahwa Rasululloh saw. telah melarang uang hasil jual beli anjing, hasil prostitusi dan upah bayaran dukun” (HR. Bukhari Muslim)

Sehingga jelas dalam mencari rezeki jangan sampai umat melakukan pelanggaran syariat yang membawa ke dalam perbuatan dosa besar. Islam telah mengajarkan bagaimana mencari nafkah dengan jalan yang baik dan diridai Allah SWT. Syariat Islam menyelesaikan masalah perdukunan dengan cara menguatkan akidah umat. Penjagaan negara terhadap akidah umat dan kesejahteraan masyarakat menjadi tanggung jawab dan fokus besarnya.

Seorang pemimpin yang amanah yang menerapkan syariat secara kaffah dalam naungan khilafah  mampu membawa rakyatnya pada kesejahteraan sekaligus selamat akidahnya.

Dalam hadis dinyatakan,

عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ رَضِيَ الله عِنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

“Ma’qil  bin Yasar  ra. mengatakan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa diberi beban oleh Allah SWT untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu rakyat, niscaya Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR. Muslim)

Kini saatnya umat bangkit dan menyadari betapa pentingnya syariat, menjalankan proses kehidupan sesuai yang Allah perintahkan akan membuat hidup umat semakin sejahtera, selamat dunia dan akhirat. Semua itu bisa terwujud jika Islam tegak di muka bumi ini secara kaffah dalam naungan khilafah. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/LY]