Pernyataan Sikap Mubalighah Aswaja “Menolak Kenaikan BBM”

Suaramubalighah.com, mubalighah bicara — Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan BBM di tengah masyarakat sedang berjuang memulihkan perekonomian pasca pandemi.
Harga Pertalite dinaikkan hampir 31 persen; dari sebelumnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Harga Solar bersubsidi dinaikkan lebih dari 32 persen; dari sebelumnya Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Harga Pertamax yang tidak disubsidi dinaikkan sebesar 16 persen; dari sebelumnya Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Efek domino dari kenaikan BBM adalah kenaikan harga barang dan jasa terutama bagi masyarakat. Jelas ini bentuk kezaliman yang nyata.

Ulama warasatul ambiya wajib menolak segala bentuk kezaliman termasuk kenaikan BBM. Rasulullah saw. bersabda:

الظُّلْمُ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Kezaliman adalah kegelapan pada Hari Kiamat. (HR. Bukhari).

Atas dasar ini maka, Mubalighah Aswaja menyatakan bahwa :

  1. Semua ragam kezaliman (termasuk kenaikan BBM) merupakan bentuk penyimpangan dari petunjuk, peringatan dan hukum-hukum Allah SWT. Allah SWT telah memperingatkan akibat dari semua itu melalui firman-Nya:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا

Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran) maka sungguh bagi dia penghidupan yang sempit (TQS. Thaha [20]: 124).

Yakni negara mengelola (sumber daya alam – Migas) dengan sistem kapitalisme – liberalisme dari hulu sampai hilir.

  1. Kembalikan pengelolaan SDA (Migas – BBM ) sesuai dengan syariat Islam, yakni Migas (BBM) milik rakyat , haram hukumnya negara menyerahkan kepada swasta (korporasi) baik lokal maupun asing dan mengambil keuntungan dengan menjualbelikan nya. Sebagaimana Nabi saw. bersabda, “Manusia berserikat (punya andil) dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.” (HR.Abu Daud).
  2. Menuntut Penguasa wajib mengurusi segala urusan dan kemaslahatan rakyat sesuai dengan syariat Islam. Karena penguasa akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu. Rasul saw. bersabda:

فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Pemimpin adalah pihak yang berkewajiban memelihara urusan rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR. Muslim).

Wallahu a’lam bishshawab