Maraknya Kejahatan Seksual terhadap Anak, Liberalisme Penyebabnya

  • Opini

Oleh: Desi Wulan Sari, M.Si.

Suaramubalighah.com, Opini — Seorang anak adalah titipan, anugerah indah dari Allah SWT. Karunia besar ini hanya diberikan kepada pasangan-pasangan yang dipercaya Allah untuk mengemban tugas sebagai orang tua. Sudah semestinya tugas orang tua adalah mendidik anak-anaknya sebaik mungkin, karena anak adalah penerus garis keturunan dan cita-cita hidup dari kedua orang tua. Maka mendidik dan melindungi anak memegang peranan penting bagi mereka.

Namun, bagaimana jika anak-anak kita hidup dalam lingkaran sistem yang merusak? Hingga orang tua dan pemimpin umat sekalipun tidak mampu lagi menjaga dan mengajarkan generasi mudanya menjadi generasi cemerlang yang didambakan umat, bangsa, dan negara. Sistem yang menyebabkan kerusakan tersebut adalah sistem sekularisme yang mengakibatkan terpisahnya kehidupan manusia dengan bentengnya yaitu agama. Syariat yang telah Allah berikan sebagai petunjuk umat manusia diabaikan, bahkan ditinggalkan demi mengedepankan hawa nafsu dan pemikiran kufur yang telah merusak umat dan generasi mudanya saat ini.

Lihatlah fenomena kasus-kasus pelecehan seksual yang muncul. Kini bagaikan fenomena gunung es yang menunggu untuk memuntahkan isinya tanpa terkendali, bahkan bisa menjadi bencana besar pada waktunya. Beberapa hari terakhir masyarakat tengah resah dengan berbagai kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mencuat di beberapa tempat, antara lain:

1. Kasus  pencabulan anak di empang, Kalideres, Jakarta Barat, yang disodomi oleh oknum dan tersebar videonya di media sosial. (merdeka.com, 11/10/2022)

2. Kasus perkosaan terhadap anak usia 13 tahun di Bogor. Remaja berinisial L telah dilecehkan secara paksa dan keji oleh tetangganya sendiri S (40) hingga hamil 3 bulan.(kompas.com, 11/10/2022)

3. Seorang oknum Kepala SMP di Samarinda, Kalimantan Timur, mencabuli remaja AN (14) dengan iming-iming uang 500 ribu. Perkenalan  dengan pelaku DJ (58) telah membawa niat buruk bagi pelaku di kemudian hari. (mediakaltim.com, 11/10/2022)

4. Pelecehan anak didik yang dilakukan oknum Kepala SD RH (35) terhadap anak didiknya (13) di Buru Selatan, Maluku. Aksi bejatnya itu dilancarkan dengan cara mengiming-imingi nilai tinggi di sekolah apabila mau berhubungan badan dengan oknum pelaku. (detik.com, 11/10/ 2022)

Maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak sangat miris di negeri ini. Peristiwa tersebut telah membuat masyarakat dan para orang tua khususnya merasa kesal, resah, dan seakan hanya bisa mengurut dada melihat fenomena ini tanpa ada solusi yang tuntas. Bagaimana tidak, seorang anak yang mereka rawat dengan sepenuh hati telah direnggut kesucian dan masa depannya.

Para pelakunya banyak yang berasal dari orang-orang terdekatnya seperti guru, tetangga, kerabat dekat, dan sebagainya. Terlebih bagi seorang guru atau pendidik, semestinya mereka memiliki karakter terpuji. Tugasnya sebagai seorang pendidik memiliki amanah besar dalam mengajarkan pendidikan formal, sikap, adab, dan kehidupan bersosial di masyarakat. Dengan kata lain seorang pendidik adalah pengganti orang tua saat di sekolah. Seorang anak yang menaruh kepercayaan kepada orang-orang terdekatnya telah ternodai dengan ulahnya sebagai predator pelecehan anak.

Kejadian di atas bukanlah yang pertama kali terjadi dalam sebuah institusi keluarga, pendidkan, dan lingkungan sekitar kita, bahkan cakupan kasus seperti itu cukup luas. Adapun ragam pelecehan dilakukan dengan berbagai cara seperti memegang bagian terlarang, mencium, meraba, hingga merudapaksa anak-anak di bawah umur. Na’udzubillahimindzalik.

Seperti itulah sistem sekularisme mencengkeram pemikiran umat agar dijauhkan dari agamanya. Hilangnya rasa takut pada azab Allah, membuat para pelaku kekerasan anak telah menghilangkan hati nurani dalam melakukan kejahatannya. Bisikan hawa nafsu yang datangnya dari setan dan tidak adanya aturan yang menjaga umat telah membawa kerusakan dalam berpikir. Anak-anak tidak lagi dipandang sebagai mutiara umat yang harus dijaga dengan penuh ketakwaan. Tetapi justru mereka dijadikan objek pemuas nafsu karena kekosongan iman yang kian terkikis akibat diterapkannya sistem sekularisme ini dalam kehidupan mereka.

Maka, umat pun akan mempertanyakan, siapakah yang mampu melindungi anak-anak mereka dari kekerasan seksual ini? Jika memang sistem sekularisme yang menyebabkan kerusakan, tentu sistem ini harus dihilangkan selamanya. Atau, adakah sistem yang mampu melindungi anak-anak dari kejahatan seksual hingga akarnya?

Sistem Islam Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Sistem Islam adalah sistem yang sempurna dan paripurna. Di dalamnya terdapat aturan yang mengatur segala bentuk interaksi antar sesama manusia. Tidak hanya aturan dalam tatanan sosial saja, tetapi semua tatanan seperti ekonomi, budaya, pertahanan dan kemanan, bahkan politik juga termasuk di dalamnya. Aturan-aturan dalam Islam (syariat) dapat dilaksanakan secara menyeluruh, jika adanya sistem pemerintahan atau negara yang melaksanakan dan menerapkan aturan syariat tersebut kepada seluruh umat manusia.

Berbanding terbalik dengan sistem sekularisme yang jelas menjauhkan agama dan aturan-aturan (syariat) dalam kehidupan manusia, sehingga segala perbuatan menghalalkan segala cara tidaklah menjadi masalah besar bagi sebuah negara, hanya pertanggungjawaban individu saja yang dikedepankan oleh para pelaku sistem kufur tersebut. Akibatnya, kehancuran umat perlahan-lahan semakin terpuruk jika sistem ini terus digunakan.

Jika kita melihat bagaimana Islam memandang segala bentuk kekerasan dan penindasan, bahkan termasuk tindak kejahatan seksual terhadap anak, akan jelas tergambarkan bahwa Allah mengharamkannnya. Sebagaimana larangan dalam firman Allah SWT:

وَلَا تُكْرِهُوْا فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَاۤءِ اِنْ اَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوْا عَرَضَ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَا ۗ

“… Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi.” (QS. An-Nur: 33)

Hukuman bagi para pelaku pelecehan seksual tertuang dalam firman Allah SWT:

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ

“Perempuan dan laki-laki yang berzina, cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali cambukan.” (QS. An-Nur: 2)

Namun untuk korban perkosaan akan berbeda halnya, dia akan terbebas dari hukuman sebagaimana sabda Rasulullah saw.:

إِنَّ اللهَ تَـجَاوَزَ لِـيْ عَنْ أُمَّتِيْ الْـخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memaafkan kesalahan (yang tanpa sengaja) dan (kesalahan karena) lupa dari umatku serta kesalahan yang terpaksa dilakukan.” (HR. Ibnu Majah dan Baihaqi)

Sungguh luar biasa, betapa Islam mampu menjawab permasalahan pelecehan seksual dengan cara mengikuti apa yang Allah dan Rasul perintahkan agar terhindar dan selamat dari segala bentuk kemaksiatan, khususnya dalam pergaulan yang ada kini. Islam dengan sangat gamblang telah mengatur secara tegas terkait sistem pergaulan, batasan-batasan mana yang perlu dilakukan dan mana yang perlu dihindari. Secara detail Islam mengatur semua itu semata-mata untuk menjaga kehormatan bagi laki-laki dan perempuan.

Dalam kaitan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, akar permasalahannya harus diselesaikan secara tuntas. Karena kasus kejahatan seperti ini, pada dasarnya tidak mampu berdiri sendiri tetapi sangat berkaitan erat dengan sistem hidup yang diterapkannya. Jika sistem sekularisme semakin mendorong nafsu seksual secara liar dengan maraknya pornoaksi dan pornografi di berbagai media, maka inilah yang harus dihancurkan hingga tidak tersisa lagi.

Sejatinya, hanya sistem Islam-lah yang mampu mewujudkan ditegakkannya kemaslahatan umat. Sistem rusak seperti sekularisme ini hanya bisa dihancurkan pada level negara. Daulah Islam wajib menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Negara akan melindungi seluruh masyarakat dari segala bentuk kezaliman.

Kini saatnya umat kembali pada aturan terbaik dalam kehidupannya, bukan pada aturan manusia yang hanya membawa kemudaratan di dalamnya. Menegakkan kembali kehidupan Islam secara kaffah adalah satu-satunya jalan menuju kemaslahatan dunia, terlebih lagi untuk akhirat.

Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ah]