Oleh: Siti Murlina, S.Ag.
Suaramubalighah.com, Al-Qur’an – Allah SWT adalah Rabb yang Maha Menciptakan (Al-Khaliq) dan sebagai Pengatur (Al-Mudabbir), Maha Adil terhadap seluruh makhluk dan ciptaan-Nya. Mustahil tersemat kekurangan, kesewenangan, dan sifat dhaif lainnya. Rahmat dan ampunan-Nya sangat luas bagi hamba-Nya. Tidaklah Dia membinasakan suatu negeri dan penduduknya, sebelum mengutus para rasul kepada mereka untuk memberi peringatan. Sebagaimana firman-Nya:
وَمَا كَانَ رَبُّكَ مُهْلِكَ ٱلْقُرَىٰ حَتَّىٰ يَبْعَثَ فِىٓ أُمِّهَا رَسُولًا يَتْلُوا۟ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتِنَا ۚ وَمَا كُنَّا مُهْلِكِى ٱلْقُرَىٰٓ إِلَّا وَأَهْلُهَا ظَٰلِمُونَ
“Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri, sebelum Dia mengutus seorang rasul di ibu kotanya yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka. Tidak pernah (pula) Kami membinasakan (penduduk) negeri-negeri, kecuali penduduknya dalam keadaan zalim.” (QS. Al-Qashash [28]: 59)
Tentang ayat di atas, Imam Jalaluddin As-Suyuthi dan Jalaluddin Al-Mahally menjelaskan dalam Tafsir Jalalain, “Dan tiadalah Rabb-mu membinasakan kota-kota disebabkan kelaliman yang dilakukan oleh para penduduknya sebelum Dia mengutus di ibu kota itu yakni pada kota terbesar negeri itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka dan tidak pernah pula Kami membinasakan kota-kota kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kelaliman yaitu mendustakan rasul-rasul.”
Imam Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa Allah SWT mengabarkan tentang keadilan-Nya yang tidak membinasakan seseorang secara zalim. Dia hanya membinasakan seseorang jika telah disampaikannya hujah kepadanya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan, dan tidaklah Rabb-mu membinasakan kota-kota sebelum Dia mengutus di ibu kota yaitu Makkah seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami, yang di dalamnya mengandung petunjuk bahwa nabi yang ummi, Muhammad saw. yang diutus dari ibu kota itu adalah seorang rasul untuk seluruh negeri, baik Arab maupun ‘ajam. Penjelasan tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah saw., “Aku diutus kepada orang-orang kulit merah dan orang-orang kulit hitam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tafsir Kemenag, surah Al-Qashash: 59 ini menjelaskan bahwa sesuai dengan sunah-Nya, Allah tidak pernah membinasakan suatu kota, kecuali terlebih dahulu mengutus seorang rasul ke kota itu untuk membacakan kepada penduduknya ayat-ayat Allah yang berisi kebenaran.
Dari beberapa penjelasan ahli tafsir, bahwa mereka dan kita sepakat bahwa bentuk kezaliman terbesar yang dimaksud ayat tersebut yaitu ketika penduduk negeri-negeri muslim saat ini termasuk Indonesia, mengabaikan syariat Allah SWT dalam seluruh lini kehidupan.
Sebagai contoh, dengan disahkannya UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) beberapa waktu yang lalu, bukan menjadi solusi bagi permasalahan seksual yang terjadi saat ini. Justru pengesahan UU tersebut menjadi bumerang. Bukannya berkurang, malah kasus perzinaan marak terjadi dan transformasinya dinamakan dengan kelompok LGBT. Semakin hari kelompok ini kian bertambah banyak dan mendapat dukungan dari berbagai pihak. Fenomena perilaku kaum Sodom ini nyata adanya, bergulir bagaikan bom waktu.
Namun pembinasaan umat secara besar-besaran sebagaimana terjadi pada umat-umat terdahulu, tidak terjadi pada umat Nabi Muhammad saw.. Beliau adalah nabi terakhir yang diutus bagi seluruh alam, sehingga pembinasaan total sudah tidak terjadi lagi. Yang terjadi bentuknya hanyalah pembinasaan sebagian atau lokal, seperti bencana penyakit, bencana alam, banjir bandang, gempa bumi, gelombang tsunami, dan sebagainya.
Dengan demikian, bisa jadi bencana-bencana yang terjadi menimpa negeri saat ini, seperti gunung meletus, gempa bumi, banjir, dan sebagainya, sebenarnya adalah peringatan dari Allah SWT. Sebagai efek kezaliman yang dilakukan oleh penduduk negeri ini secara terus-menerus. Sebagaimana firman Allah SWT:
وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِيْنَ حَتّٰى نَبْعَثَ رَسُوْلًا
“Dan Kami tidak akan menyiksa sebelum kami mengutus seorang rasul.“ (QS. Al-Isra’ [17]: 15)
Pengutusan Muhammad saw. sebagai nabi terakhir, berarti Allah tidak akan mengutus nabi atau rasul setelah beliau. Sedangkan tugas dan tanggung jawab dakwah untuk melanjutkan risalah tersebut kepada umat, terletak di pundak para ulama.
Sementara para ulama sudah berupaya mengingatkan dan mendakwahkan syariat Islam sebagai solusi dari permasalahan yang terjadi saat ini kepada umat dan penguasa, namun justru mereka ditangkap dan dipenjarakan.
Dari penjelasan ayat tersebut dan dalam kaitannya dengan peristiwa yang terjadi saat ini, seyogianya kita sebagai umat Islam telah diperintahkan oleh Allah SWT untuk melawan kezaliman dan kemungkaran tersebut. Tidak boleh berdiam diri, apalagi ikut mendukung para pelakunya. Na’udzubillah.
Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ah]