Pendidikan Sekolah, Media Tanam Radikalisme?

  • Opini

Oleh: Mahganipatra

Suaramubalighah.com, Opini — Narasi radikalisme dan terorisme hari ini masih dianggap menjadi isu penting dan genting. Bahkan isu ini bagaikan hantu yang menakutkan bagi dunia pendidikan di negeri ini.

Isu ini kian serius dan menjadi paradoks bagi sistem pendidikan di negeri ini. Terutama saat Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) pada Oktober 2010 hingga Januari 2011 telah merilis data hasil survei ke publik. Data ini menyatakan bahwa 25% siswa dan 21% guru menyatakan Pancasila tidak relevan lagi. Dan hampir 50% pelajar setuju tindakan radikal. Sementara 84,8% siswa dan 76,2% guru setuju dengan penerapan syariat Islam di Indonesia. (harakatuna.com, 13/01/2023)

Dari hasil data survei ini, pemerintah beserta stakeholder-nya telah meningkatkan kewaspadaannya terhadap civitas pendidikan. Beranggapan bahwa penolakan dan ketidakpuasan civitas pendidikan terhadap ideologi Pancasila, disebabkan oleh masuknya paham radikalisme ke lembaga pendidikan sekolah dan perguruan tinggi. Sehingga melahirkan tuduhan bahwa sekolah menjadi media tanam paham radikalisme dan terorisme.

Potret Buram Pendidikan Hari Ini

Tuduhan ini tentu saja patut dikaji ulang, mengingat persoalan urgen generasi yang tampak hari ini bukan hanya terkait radikalisme dan terorisme. Namun potret buram pendidikan saat ini, terlihat jelas dengan mata kita sendiri. Moral pelajar makin rusak, biaya pendidikan makin mahal, bahkan akses untuk sarana dan prasarana pendidikan pun selain sulit diperoleh juga tidak merata di setiap daerah. Kualitasnya pun kian hari makin rendah, baik dari sisi sistem kurikulum atau metode pengajaran, maupun dari sisi kualitas pengajarnya yang menurun.

Hal ini menjadi bukti bahwa kondisi sistem pendidikan yang diterapkan saat ini tidak baik-baik saja. Para pelajar saat ini mengalami degradasi moral dan rendahnya tingkat kecerdasan intelektual maupun budi pekerti dan kesopanan.

Salah satu bukti lainnya adalah viralnya beberapa kasus pelajar yang melakukan aksi tak bermoral di media sosial, seperti tentang aksi penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa pelajar SMP naik sepeda motor yang menendang seorang nenek tua di Tapanuli Selatan. Kemudian kasus bullying sesama pelajar, juga masih marak terjadi di beberapa wilayah sekolah dan pesantren di Indonesia. Bahkan kasus teranyar, yaitu siswi TK yang dilecehkan (dirudapaksa) oleh tiga orang teman mainnya yang berusia 8 tahun di Mojokerto. Hal ini mencerminkan kegagalan sistem pendidikan yang sangat akut.

Dan yang lebih miris lagi adalah temuan fakta baru di lapangan, tentang kondisi pelajar SMP dan SMA yang berbondong-bondong meminta diska (dispensasi nikah) di Ponorogo, Jatim. Selama tahun 2022, terdapat 15.212 kasus yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Sebanyak 80% diantaranya diajukan akibat telah hamil sebelum menikah. Sementara yang 20% karena faktor yang lain. Seperti perjodohan, faktor ekonomi, dan lain-lain. (merdeka.com, 17/01/2022)

Fakta tersebut juga sempat viral. Dan yang lebih memilukan kasus ini tidak hanya terjadi di Jatim. Namun juga menyebar ke wilayah lain di Indonesia. Semua masalah ini merupakan kenyataan yang tak dapat dimungkiri bahwa kasus ribuan pelajar yang hamil di luar nikah, menunjukkan rendahnya kualitas pendidikan di negeri ini. Masihkah kita bisa berharap pada sistem pendidikan yang diterapkan saat ini?

Kegagalan Sistem Pendidikan, Buah dari Sekularisasi Pendidikan

Problem pendidikan kita hari ini berpangkal dari penerapan sistem kapitalisme sekuler. persoalan radikalisme dan terorisme yang diduga telah menyusup ke lembaga pendidikan, hanyalah bentuk lain dari upaya sekularisasi pendidikan.

Paham radikalisme dan terorisme yang digadang-gadang telah menyebar dan “menginfeksi” pelajar, hanyalah salah satu cara regulasi dan solusi untuk menanamkan kurikulum moderasi beragama ke dalam lembaga pendidikan hari ini. Sementara tujuan utamanya adalah sekularisasi seluruh sistem pendidikan yang ada saat ini.

Sebab dengan sekularisasi pendidikan segala bentuk upaya kolonialisme dan invasi budaya secara sistematis lebih mudah diinjeksikan ke tubuh umat Islam. Tidak hanya di Indonesia, akan tetapi ke seluruh dunia Islam.

Hal ini tampak nyata dari kondisi generasi muslim hari ini. Bukan hanya para pelajarnya yang terbiasa dan membebek pada budaya asing. Namun juga para intelektualnya pun tergerus oleh pesona tsaqafah dan rayuan hadharah Barat yang menjadikan tolok ukur keberhasilan berdasarkan keberhasilan yang bersifat materialistik.

Selain itu, jika kita perhatikan lebih cermat, sebenarnya kurikulum moderasi beragama sejatinya versi baru untuk mempromosikan Islam moderat ke tubuh umat. Melalui kurikulum ini pelajar dan para intelektual muslim dipaksa agar mau menerima pemikiran dan kepercayaan yang berasal dari ide liberalisme dan sekularisme.

Sehingga akhirnya pendidikan yang diajarkan kepada anak-anak di sekolah dan universitas, dibangun atas asas pemahaman sekuler-liberal. Yaitu paham yang mengajarkan nilai-nilai kebebasan, yang memisahkan aturan agama dengan aturan kehidupan. Paham ini juga telah mengadopsi pemahaman tentang ide pluralisme, HAM, feminisme, kesetaraan gender, dukungan untuk menerapkan dan membela demokrasi, serta nasionalisme juga ide-ide yang lain.

Dengan kata lain, sistem pendidikan sekuler telah mendidik dan mengajarkan generasi muslim untuk menolak folmalisasi penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bentuk negara Khilafah. Di bawah dalih isu radikalisme dan terorisme, sistem kapitalisme sekuler telah mengalihkan tujuan pendidikan. Pendidikan telah menjadi jalan untuk mengokohkan kepentingan asing untuk terus mencengkeram negeri-negeri muslim agar tunduk dalam kekuasaan ideologi kapitalisme sekuler dan menghambat kebangkitan Islam.

Solusi Islam Menyelesaikan Problem Pendidikan Hari Ini

Pendidikan di dalam Islam adalah upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis untuk membentuk dan mewujudkan tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan yang telah digariskan oleh syariat Islam diantaranya adalah:

Pertama, membentuk manusia yang bertakwa yang memiliki kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyah) secara utuh, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap berdasarkan pada akidah Islam.

Kedua, menciptakan ulama, intelektual, dan tenaga ahli dalam jumlah yang berlimpah pada setiap bidang kehidupan yang dibutuhkan bagi umat manusia. Sehingga keberlimpahan para ahli ini, akan mampu menjadi sumber daya yang bermanfaat untuk menciptakan negara Islam sebagai negara terdepan, kuat, dan berdaulat. Juga mampu melayani masyarakat menuju kebangkitan peradaban Islam dengan landasan ideologi Islam yang akan berkuasa dan mendominasi dunia.

Oleh karena itu, untuk menyelamatkan generasi hari ini, umat Islam harus menolak program moderasi beragama sebagai peta jalan sistem pendidikan. Umat harus diberi pemahaman tentang bahaya penerapan moderasi beragama dalam kehidupan. Umat harus sadar bahwa moderasi beragama merupakan agenda asing untuk menjauhkan umat Islam dari pemahaman Islam yang sempurna.

Maka, ini menjadi tugas bersama, tak terkecuali para mubalighah saat ini. Yaitu membangun kesadaran dan pemahaman umat tentang pentingnya menuntut ilmu yang ditujukan semata-mata untuk mencari hidayah Allah SWT. Dan ilmu tersebut akan menjadi bekal untuk beribadah kepada Allah SWT dengan penuh ketakwaan.

Selain itu juga harus lahir kesadaran pada para mubalighah untuk membina dan mendidik umat dengan cara mendorong dan mengembangkan potensi diri umat agar mau berjuang dan berdakwah. Dengan membangun semangat umat untuk giat mempelajari ilmu dan tsaqafah Islam, sebagai bagian dari upaya mewujudkan dan meraih tujuan pendidikan serta kebangkitan Islam.

Para mubalighah harus memahami bahwa keberhasilan pendidikan dan kebangkitan umat, akan dapat diraih ketika sistem pendidikan Islam direalisasikan secara sempurna dan diterapkan dalam sistem Islam kaffah oleh negara Khilafah Islamiyah.

Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ah]