Oleh: Rahmi Ummu Atsilah
Suaramubalighah.com, Opini — Terkait dengan kedatangan Timnas Israel ke Indonesia untuk berpartisipasi dalam Piala Dunia U-20 2023, patut kita telaah secara politis. Karena Israel adalah negara kafir yang memusuhi Islam di Palestina. Tidak selayaknya Indonesia sebagai negeri muslim terbesar di dunia memberikan sambutan terhadap kedatangan Israel apa pun kepentingannya. Karena penyambutan tersebut akan melukai perasaan saudara seiman di Palestina.
Meski Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun menyatakan bahwa Palestina sebenarnya tidak menolak ataupun setuju dengan kedatangan Timnas Israel ke Indonesia. Keikutsertaan tim dari masing-masing negara dalam event bergengsi tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan masalah suka atau tidak suka. Setiap federasi sepak bola di dunia memiliki aturan masing-masing pada kompetisi yang digelar. Kedatangan Israel adalah sebagai bagian kompetisi dan Indonesia sebagai tuan rumah yang memfasilitasi, sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. (kompas.com, 23/03/2023)
Setidaknya sebelas pihak telah melakukan penolakan terhadap Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023. Penolakan tersebut datang dari ormas, parpol, hingga gubernur. Di antaranya, Ketua DPP PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Sorono mengecam kehadiran Israel, dikarenakan Bung Karno memiliki prinsip tidak akan mengakui Israel sebelum memerdekakan Palestina. Sementara MER-C organisasi kemanusiaan di bidang kegawatdaruratan medis ini menyebutkan bahwa Indonesia harus konsisten dalam membela Palestina dan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan seperti yang termaktub dalam UUD 1945. Kehadiran Israel dianggap sebuah bentuk pengakuan tidak langsung terhadap penjajahan Israel kepada bangsa Palestina. (tempo.co, 24/03/2023)
Israel saat ini distatuskan kafir harbi fi’lan, yakni secara nyata memerangi kaum muslimin Palestina. Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam Zâd Al-Ma’âd (3/145) mengatakan: “Setelah surah Barâ`ah (At-Taubah) turun, masalah orang kafir terbagi menjadi tiga golongan: kafir harbi (al-muhâribîn), ahlu al-‘ahd, dan ahlu adz-dzimmah”.
Terhadap kafir harbi fi’lan, kaum muslimin tidak boleh mengadakan hubungan apa pun kecuali hanya perang (qital/ jihad). Kaum muslimin tidak boleh mengadakan perjanjian dengan kafir harbi fi’lan sebelum mereka berdamai, serta tidak boleh diberikan jaminan keamanan bagi rakyat negara kafir harbi fi’lan kecuali mereka datang untuk masuk Islam atau menjadi ahlu dzimmah (warga negara Khilafah). Mereka adalah kaum kafir yang boleh diperangi karena menampakkan permusuhan terhadap kaum muslim. Allah SWT, telah menetapkan dalam firman-Nya,
فَإِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَضَرْبَ ٱلرِّقَابِ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا۟ ٱلْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّۢا بَعْدُ
وَإِمَّا فِدَآءً حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلْحَرْبُ أَوْزَارَهَا
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir…” (QS Muhammad: 4)
Atas dasar ini, maka Israel wajib ditolak apa pun keperluannya. Kaum muslimin di mana pun berada adalah saudara yang wajib dibela dan dilindungi. Sejatinya seluruh kaum muslimin adalah saudara. Dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 10 Allah SWT berfirman:
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu memperoleh rahmat.”
Persaudaraan ini diikat oleh satu jalinan kuat yakni keimanan atau akidah Islam. Allah SWT mempersaudarakan kita dengan akidah yang sama dan agama mulia yakni agama Islam. Tidak peduli dari bangsa mana pun dan warna kulit apa pun kita adalah satu kesatuan. Tidak ada kelebihan khusus bangsa Arab dari non-Arab semua adalah sama di sisi Allah SWT. Sesungguhnya yang membedakan kita di sisi Allah SWT adalah ketakwaan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Hujurat ayat 13:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Maka muslimin Palestina adalah saudara seiman yang sebenarnya wajib kita bela, patut diselamatkan dan dilindungi dari segala kejahatan, penjajahan orang-orang kafir termasuk Israel. Namun nation state telah memecah belah negeri-negeri kaum muslimin menjadi puluhan negara yang berdiri sendiri. Hal ini membuat kaum muslimin kesulitan mengekspresikan rasa persaudaraannya. Negeri-negeri dalam naungan kapitalisme juga akan sulit untuk bersikap tepat terhadap negeri Palestina.
Patut menjadi referensi bagaimana seharusnya muslimin bersikap terhadap negeri Palestina, yaitu bagaimana Daulah Khilafah bersikap tegas dalam membela Palestina. Di antaranya Panglima Salahudin Al-Ayyubi yang mengirim pasukan dan memerangi tentara salib guna membebaskan tanah suci Palestina. Bukan sekadar kecaman apalagi diplomatik hipokrit, ataupun solusi yang sesat ala kapitalisme.
Demikian juga Sultan Abdul Hamid II penguasa kekhilafahan Turki Ustmaniyah yang menolak mentah-mentah tawaran menggiurkan zionis Israel kepada Daulah Khilafah maupun pribadi beliau bila mau memberikan sebagian tanah Palestina kepada Israel. Beliau dengan tegas menyampaikan tidak akan memberikan sejengkal pun tanah Palestina yang menjadi tanah wakaf kaum muslimin. Tubuh beliau lebih baik tercabik-cabik daripada kaum muslimin tercabik-cabik.
Sehingga solusi tuntas terhadap persoalan Israel dan Palestina ini adalah tegaknya kembali sistem pemerintahan yang mampu menjadi perisai bagi seluruh kaum muslimin termasuk Palestina. Yakni sistem pemerintahan Daulah Khilafah sebagaimana dulu mampu menjaga wibawa dan tegas untuk tidak tunduk kepada zionis Israel. Sistem pemerintahan ini akan mampu mengembalikan ikatan yang kuat di tengah-tengah kaum muslimin yaitu ikatan akidah Islam yang terpancar darinya seperangkat aturan kehidupan atau syariat Islam yang sempurna. Pemimpin Daulah Khilafah yakni khalifah ini yang akan melindungi seluruh kaum muslimin dari segala bentuk penjajahan.
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai, dimana (orang-orang) akan bertempur di belakang (mendukung) dan melindungi (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll.)
Oleh karena itu, bentuk uluran tangan kepada Israel, baik kerjasama apa pun seperti ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, maupun olahraga merupakan pengkhianatan terhadap Islam dan kaum muslimin. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ln]