Tanpa Khilafah, Israel akan Terus Menyerang Al-Aqsa

  • Opini

Oleh: Mahganipatra

Suaramubalighah.com, Opini – Kejahatan dan kebiadaban pasukan Israel terhadap kaum Muslim dan tempat suci kedua umat Islam kembali terulang. Dikutip dari Middle East Eye (4/4/2023), di dalam sebuah video yang beredar, tampak lusinan pasukan Israel dengan senjata lengkap telah masuk dan menyerbu ratusan jemaah yang sedang melaksanakan ibadah Ramadan di Masjidilaqsa, Yerusalem Timur, yang diduduki oleh tentara Israel, pada Selasa malam, 4/4/2023.

Pasukan Israel dengan menggunakan granat kejut,  menghancurkan kaca-kaca jendela serta menembakkan gas air mata ke ruang salat Qilbi (Bangunan dengan kubah perak) tempat ratusan jemaah anak-anak, perempuan dan laki-laki yang sedang melaksanakan ibadah salat dan i’tikaf di masjid. Dengan sadis dan brutal pasukan Israel memukul para pria dengan pentungan hingga terluka dan berdarah-darah. Sementara anak-anak dan perempuan hanya mampu menjerit dan menangis minta tolong. Dilansir dari okenews.com, Rabu 5 April 2023.

Mengapa Kejahatan Yahudi Israel  Terus Berulang?

Sejak zaman dahulu kala, bangsa Yahudi Israel adalah bangsa yang dikutuk oleh Allah SWT karena mereka senantiasa mengkhianati para nabi dan rasul-Nya. Bahkan mereka juga telah membunuh para nabi dan rasul-Nya dengan berbagai tipu daya. Demikian pula di dalam perjalanan sirah Rasulullah Saw, telah tercatat, berkali-kali bangsa Yahudi selalu berusaha untuk membunuh Rasulullah saw. Karena tabiat alami mereka adalah selalu membuat kerusakan di tengah-tengah umat manusia.

Sampai hari ini pun, daftar kejahatan dan kebiadaban bangsa Yahudi Israel masih terus berlanjut. Mereka selalu membuat berbagai rekayasa untuk menghancurkan umat Islam. Terutama yang berkaitan dengan tempat suci kedua umat Islam yaitu Baitul Maqdis atau dikenal dengan Masjidilaqsa.

Laksana sebuah ritual, penyerangan pasukan Israel terhadap Masjidilaqsa di bulan Ramadan hampir setiap tahun berulang. Bangsa Yahudi Israel selalu melakukan penghinaan terhadap umat Islam dengan melakukan penodaan kesucian tempat suci umat Islam di Baitulmaqdis. Mereka tidak segan-segan membakar, merusak bangunan Masjidilaqsa dan bahkan tanpa rasa kemanusiaan mereka juga melukai, menawan dan membunuh  umat Muslim di Palestina.

Tentu saja, tindakan biadab Israel ini atas restu dari tuannya yaitu Amerika Serikat. Karena berdasarkan sejarah lahirnya, Israel merupakan negara yang sengaja dibentuk  oleh Inggris kemudian diasuh dan dibesarkan oleh Amerika Serikat. Negara ini ibarat penyakit kanker yang sengaja ditanam di kawasan Timur Tengah sebagai jantung kehidupan umat Islam.

Selain menjadi pion, Israel juga seperti anjing penjaga yang sengaja dipelihara untuk menjaga kepentingan tuannya. Sekaligus berfungsi untuk mengontrol pergerakan kaum Muslim agar tidak melenceng dari agenda global tatanan dunia baru yang diciptakan oleh Amerika Serikat, yaitu mengatur dan menguasai negara bangsa secara global di bawah  kekuasaan Amerika Serikat yang menganut ideologi kapitalisme sekuler.

Maka menjadi hal yang wajar jika Israel bersikap pongah dengan terus menerus menunjukkan eksistensi penjajahannya terhadap rakyat Palestina. Dengan melakukan berbagai manuver politik, Israel telah nyata menampakkan segala bentuk kejahatan. Akan tetapi Israel selalu mendapatkan dukungan politik dari negara-negara sekuler kapitalisme. Dan di bawah perlindungan Amerika Serikat, Israel terus membuat rekayasa perang melawan kaum Muslim di wilayah Palestina. Serta merampas tanah-tanah dan kemerdekaan orang-orang Palestina. 

Inilah wujud dari kemunafikan dunia Barat terhadap slogan-slogan mereka tentang hak asasi manusia dan hukum internasional yang menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi ini. Apa yang mereka tulis di dalam komunitas internasional, pada praktiknya hanya isapan jempol belaka. Mereka melakukan pembunuhan massal terhadap penduduk sipil Muslim di Palestina, dengan memaksa agar dunia Islam mau menerima kondisi ini serta menganggap konflik ini sebagai sesuatu yang wajar dan tidak penting dalam politik internasional.

Tanpa rasa malu, melalui berbagai upaya dan rekayasa keji, Amerika sebagai kampium negara kapitalisme sekuler telah menyeret  negara-negara Muslim masuk ke dalam jebakan tata dunia baru ala Amerika, yaitu nation state. Sehingga akhirnya atas nama negara bangsa, seluruh wilayah dan pemimpin umat Muslim yang berada di sekitar Palestina. Mereka sibuk mengamankan negeri mereka masing-masing dan menganggap wilayah Palestina sebagai wilayah yang terpisah dari urusan kaum Muslim.

Bahkan dengan penuh kebiadaban, komunitas internasional telah membuat gagasan keji “Two State Solutions” sebagai solusi penyelesaian konflik Palestina-Israel. Sungguh memalukan! Kebiadaban perilaku mereka yang penuh dengan permusuhan ini, telah pula Allah SWT gambarkan dalam firman-Nya;

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ ٱلنَّاسِ عَدَٰوَةٗ لِّلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱلۡيَهُودَ

Artinya: “

Pasti akan kamu dapati orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman, ialah orang-orang Yahudi…” (QS Al-Maidah: 82)

Solusi Palestina

Negara Israel adalah negara penjajah. Sebagai bukti bahwa Israel adalah penjajah dapat dilihat dari peristiwa Perjanjian Sykes-Picot pada tahun 1916 antara Inggris dan Prancis. Inggris dan Prancis telah membagi peninggalan Khilafah Utsmaniyah/Ottoman di wilayah Arab. Pada perjanjian tersebut ditegaskan bahwa Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah dan Lebanon, sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania. Sementara status wilayah Palestina dijadikan sebagai wilayah internasional. Dan peristiwa sejarah Deklarasi Balfour pada 1917. Perjanjian ini menjanjikan sebuah negara Yahudi di tanah Palestina.

Hingga saat ini, status wilayah Palestina sebagai wilayah internasional, statusnya masih dalam perdebatan. Padahal, menurut Ketua Umum LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, SH.MH, berdasarkan Putusan (Resolusi) 1514 (XV) dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), pada tanggal 14 Desember, 1960, telah membuat pernyataan bahwa, “Adanya Kewajiban untuk Pemberian Kemerdekaan Kepada Negeri-Negeri dan Bangsa-Bangsa yang terjajah (Decleration surl’octroi de l’indépenden aux pays et peuple coloniaux).”

Kedudukan hukum dari resolusi tersebut telah ditetapkan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice) dalam keputusannya tanggal 21 Juni 1971, yang mengatakan bahwa: “Dasar hak penentuan nasib diri-sendiri untuk segala bangsa yang terjajah dan cara-cara untuk mengakhiri dengan secepat-cepatnya segala macam bentuk penjajahan, sudah ditegaskan dalam Resolusi 1514 dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)”.

Selain itu, berdasarkan Pasal 5, dari Resolusi 1514 (XV) juga memerintahkan: “Untuk menyerahkan segala kekuasaan kepada bangsa penduduk asli dari wilayah-wilayah jajahan itu, dengan tidak bersyarat apa-apapun, menuruti kemauan dan kehendak mereka itu sendiri yang dinyatakan dengan bebas, dengan tiada memandang perbedaan bangsa, agama atau warna kulit mereka, supaya mereka dapat menikmati kemerdekaan dan kebebasan yang sempurna”. Dikutip dari MediaUmat.id, (6/4/2023).

Maka sesungguhnya munculnya solusi two state solution yang diajukan oleh komunitas internasional, ini bisa dimaknai sebagai bentuk penjajahan. Sebab kemerdekaan hakiki wilayah Palestina adalah hengkangnya Israel dari bumi Palestina dengan mengembalikan seluruh wilayah Palestina.

Sayangnya, hal ini sangat mustahil terjadi ketika kondisi kaum Muslim masih berpegang teguh pada nation state. Sebab Amerika dan sekutunya menyadari betul ide (gagasan) nation state merupakan senjata ampuh dalam mempertahankan posisi mereka sebagai penguasa adidaya di dunia Muslim. Oleh karena itu untuk membebaskan diri dari cengkeraman kekuatan global kekuasaan kapitalisme sekuler. Diperlukan perubahan mendasar untuk  membebaskan Palestina dalam bentuk kekuatan negara, yang memiliki kemampuan menghentikan penjajahan oleh Israel dengan dukungan dari Amerika Serikat dan sekutunya.

Dan hal ini hanya mungkin dilakukan dengan melakukan perubahan sistem di dunia Muslim. Yaitu dengan meninggalkan sistem pemerintahan berdasarkan nation state pada pembentukan sistem negara Khilafah. Karena hanya dengan kekuatan Khilafah Rasyidah yang memiliki kemampuan untuk membangun persatuan dan kesatuan umat Muslim di seluruh dunia.

Melalui persatuan dan kesatuan ini, umat Islam akan mampu membentuk kekuatan global dengan kemampuan mobilisasi kekuatan militer seluruh kaum Muslim. Sehingga akan berhasil menghancurkan seluruh serangan kekuasaan global kapitalisme sekuler terhadap kehidupan, kesucian dan tanah kaum Muslim di Masjidilaqsa. Dan hal ini, secara efektif akan mampu mengakhiri penjajahan dan seluruh bentuk kejahatan Israel di wilayah Palestina. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ln]