Pesantren Islam Kiri Membahayakan Akidah

  • Opini

Oleh: Rahmi Ummu Atsilah

Suaramubalighah.com, Opini – Menuntut ilmu sejatinya adalah aktivitas yang sangat mulia dalam Islam. Banyak sekali keutamaan yang dijanjikan kepada para penuntut ilmu dan orang-orang berilmu. Di antaranya Allah SWT akan memudahkan langkah para penuntut ilmu menuju surga. Para malaikat pun membentangkan sayapnya ketika seorang bersungguh-sungguh menuntut ilmu dan mengamalkan ilmunya, maka pahalanya seperti keutamaan rembulan dibanding seluruh benda di langit. Namun ilmu yang dituntut bukanlah sembarang ilmu, akan tetapi ilmu agama yakni Islam, dan ilmu-ilmu yang bisa meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.

Pada bulan Ramadan lalu Social Movement Institute (SMI) sebuah organisasi aktivis Yogyakarta, mengadakan Pesantren Kiri pada tanggal 30 Maret sampai 2 April. Pesantren ini  adalah cara untuk mengenalkan pemikiran Islam Kiri kepada publik. Islam Kiri sendiri adalah sintesis antara ide-ide Islam dengan ilmu sosial. Pembahasan dalam Pesantren Kiri lebih banyak seputar problem sosial daripada materi-materi spiritual. Bahkan tahun ini narasumbernya lebih beragam, tidak hanya dari kalangan muslim, dan pesertanya pun dibuka untuk umum.

Eko Prasetyo pendiri SMI dan penggagas Pesantren Kiri, menyampaikan bahwa ini menjadi alternatif di bulan Ramadan bagi para anggotanya. Dia menyebutkan bahwa pesantren ini adalah untuk lebih mendidik generasi aktivis baru daripada memperdalam ilmu agama. Dia juga mendefinisikan Islam Kiri dengan Islam yang meletakkan problem-problem sosial seperti ketimpangan kelas, ketidakadilan, problem pencemaran lingkungan, dan diskriminasi gender. Tuhan adalah kekuatan absolut yang mendorong manusia meneguhkan keadilan dan berpihak pada yang lemah dan tidak berdaya. Untuk situasi sosial ini “Islam Kiri” menggunakan teori kelas Karl Marx sebagai metodologi. (BBC News Indonesia, 22 April 2023)

Islam Kiri (Al-Yasar al-Islami) adalah konsep sosialisme yang dibalut dengan Islam. Salah satu tokoh pencetusnya adalah Hassan Hanafi, cendekiawan Muslim asal Mesir yang berpaham kiri (sosialisme). Hassan Hanafi memaknai Islam Kiri dalam konteks struktur sosial yang terdapat dua kelas sosial yang saling berlawanan. Kelas atas atau kaum yang menguasai (borjuis atau kaya), dan kelas bawah atau kaum yang dikuasai (proletar atau miskin). Islam Kiri  mereka yakini hadir untuk mengangkat posisi kaum yang dikuasai atau tertindas memiliki posisi yang sama.

Pesantren Islam Kiri sangat membahayakan akidah umat khususnya generasi muda. Sebab Islam kiri sejatinya sosialisme komunisme berbalut spiritual Islam. Sementara sosialisme komunisme adalah bahaya laten bagi umat Islam. Dan pemahaman Islam Kiri ini akan membuat umat semakin jauh dari pemahaman Islam kaffah yang benar.

Islam sebagai agama sempurna  mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Sumber hukum Islam meliputi masalah akidah dan syariat. Hukum syariat adalah seruan dari As-Syari’ yakni Allah SWT sebagai pembuat hukum, terkait dengan perbuatan-perbuatan hamba. Baik secara langsung mengatur perbuatan manusia (hukum taklifi) yaitu hukum wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram, seperti pelaksanaan salat, puasa, zakat, dan sebagainya. Ataupun mengatur perbuatan manusia secara tidak langsung, yang menjadi pondasi hukum taklifi (hukum wadh’i), seperti terpenuhinya sebab, syarat, mani’, sah, batal, fasad dan azimah.

Syariat yang terpancar dari akidah ini akan mampu menyelesaikan problematika hidup manusia secara keseluruhan. Allah SWT menurunkan sumber hukum syariat baik Al-Qur’an dan As-Sunnah serta yang ditunjuk oleh keduanya adalah untuk menjelaskan segala sesuatu, menjadi sumber hidayah dari kesesatan dan rahmat bagi siapa saja yang beriman dan melaksanakannya, serta kabar gembira tentang tempat kembali terbaik bagi kaum mukminin.

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam QS An-Nahl ayat 89,

وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِى كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا عَلَيْهِم مِّنْ أَنفُسِهِمْ ۖ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ ۚ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ تِبْيَٰنًا لِّكُلِّ شَىْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِين

Artinya: (Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.

Ketika meyakini bahwa Allah adalah kekuatan absolut maka sudah seharusnya mengambil sistem aturan yang berasal dari wahyu yakni sistem Islam secara kaffah, yang penerapannya oleh Daulah Khilafah selama 14 abad lamanya telah mampu mengantarkan pada maqasid asy-syar’iy yakni memelihara keturunan, akal, kehormatan, jiwa manusia, harta, agama, keamanan, dan negara. Mengambil metodologi yang berasal dari akal manusia yang terbatas layaknya Karl Marx, Paulo Freire, dan sebagainya untuk mengatur hubungan antar manusia adalah sebuah kesalahan besar. Pada saat sistem Islam menawarkan kesempurnaan dan rahmat bagi sekalian alam.

Maka sudah sepantasnya kaum Muslim yang berjuang untuk kemuliaan Islam, benar-benar memperjuangkan Islam kaffah dalam naungan Khilafah Islamiyah. Serta benar-benar menjaga kemurnian akidahnya dari pengaruh sekularisme ataupun sosialisme dengan mengaji Islam yang berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mendakwahkan Islam sebagaimana metode dakwah Rasulullah saw. yang bersabda:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

“Aku telah tinggalkan pada kalian dua perkara. Kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah RasulNya”.(HR Malik, Baihaqy)

Gerakan Islam Kiri ini harus diwaspadai, dengan membentengi generasi muda melalui pemahaman Islam kaffah secara benar. Walllahu a’lam bishshawab. [SM/Ln]