Oleh: Kartinah Taheer
Suaramubalighah.com, Hadis – Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : «اسْتَوْصُوا بالنِّساءِ خَيْرًا؛ فَإِنَّ المرأة خُلِقَتْ مِن ضِلعٍ، وَإنَّ أعْوَجَ مَا في الضِّلَعِ أعْلاهُ، فَإنْ ذَهَبتَ تُقيمُهُ كَسَرْتَهُ، وإن تركته، لم يزل أعوج، فاستوصوا بالنساء
“Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Berbuat baiklah kalian kepada para wanita, karena seorang wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sesungguhnya tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya; jika engkau berusaha meluruskannya, maka engkau akan mematahkannya, dan jika engkau biarkan saja, maka ia tetap bengkok. Oleh sebab itu, berbuat baiklah kepada para wanita. (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-’Asqalani rahimahullah menyatakan, “Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ( فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ ) maksudnya adalah aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik dengan para wanita (istri). Maka terimalah wasiatku ini berkenaan dengan diri mereka, dan amalkanlah.”
Beliau melanjutkan: “Dan dalam sabda Nabi ( بالنِّساءِ خَيْرً) seakan-akan ada isyarat agar suami meluruskan istrinya dengan lembut, tidak berlebih-lebihan hingga mematahkannya. Dan tidak pula membiarkannya hingga ia terus menerus di atas kebengkokannya.” (Fathul Bari, 9/306).
Dalam hadis ini juga ada beberapa faidah, di antaranya disukai untuk bersikap baik dan lemah lembut terhadap istri untuk menyenangkan hatinya. Di dalam hadis ini juga menunjukkan bagaimana mendidik wanita dengan memaafkan dan bersabar atas kebengkokan mereka. Siapa yang tidak berupaya meluruskan mereka (dengan cara yang halus), dia tidak akan dapat mengambil manfaat darinya.
Padahal, tidak ada seorang pun yang tidak butuh dengan wanita untuk mendapatkan ketenangan bersamanya dan membantu dalam kehidupannya. Hingga seakan-akan Nabi mengatakan: “Merasakan kenikmatan dengan istri tidak akan sempurna kecuali dengan bersabar terhadapnya”. Dan satu faidah lagi yang tidak boleh diabaikan adalah tidak disenangi bagi seorang suami untuk menceraikan istrinya tanpa sebab yang jelas. (Fathul Bari, 9/306, Syarah Shahih Muslim, 10/57)
Demikianlah Islam memerintahkan untuk berbuat baik kepada wanita. Islam sangat memuliakan wanita dan memberikan penjagaan terbaik pada mereka serta memperhatikan hak-haknya. Islam memperingatkan dengan keras agar tidak menyakiti dan menzalimi wanita. Bahkan Islam mengkhususkan satu surat berkenaan dengan wanita yakni QS An-Nisa’.
Fakta hari ini, ketika banyak laki-laki berlaku kasar (tidak makruf) kepada istrinya disebabkan karena tidak diterapkannya syariat Islam. Faktor ekonomi menjadi
penyebab terbesar laki-laki berlaku kasar terhadap istrinya. Diberlakukannya sistem kapitalisme membuat sulitnya suami mencari nafkah, hal ini menjadikan laki-laki stres yang tinggi sehingga memicu tindakan kasar pada istri dan atau anaknya.
Ditambah lagi kehidupan sekuler yang membiarkan pola hidup yang bebas, sehingga suami atau istri terbawa arus pergaulan bebas , seperti perselingkuhan hingga berzina. Suami atau istri juga banyak yang tidak memahami hak dan kewajibannya sehingga peran suami atau istri tidak berjalan, yang ujungnya menjadi pertengkaran hingga kekerasan.
Sejatinya penerapan sistem kapitalis liberal inilah yang membuat wanita mengalami perlakuan yang buruk , baik dilakukan oleh suami (dalam rumah tangga) atau dalam kehidupan publik. Negara kapitalis, atas nama kebebasan berlepas tangan dari tanggung jawab melindungi wanita. Hari ini kaum wanita didorong untuk berpartisipasi penuh di publik sementara di satu sisi kehidupan yang serba bebas meniscayakan mereka rawan mendapatkan pelecehan.
Anehnya kaum feminis gencar mengampanyekan kesetaraan antara laki-laki dan wanita dalam segala bidang sebagai solusi. Padahal penderitaan yang dialami kaum wanita ini bukan perkara setara atau tidak setara. Tetapi karena syariat Islam tidak digunakan untuk mengatur interaksi di antara mereka.
Sungguh hanya Islam sebagai diin yang sempurna dan aturan dari Allah sebagai pencipta manusia baik laki-laki atau wanita yang memahami betul kemaslahatan dari keduanya. Sebagai manusia Islam memberikan aturan yang sama seperti kewajiban beribadah, menuntut ilmu, dakwah. Islam juga memberikan hak yang sama seperti jaminan kesehatan, pendidikan, keamanan dan kesejahteraan.
Sementara di satu sisi Islam memberikan aturan yang berbeda terkait kodrat dan karakter laki-laki atau wanita yang memang secara karakteristik berbeda. Seperti kewajiban mencari nafkah dan menjadi qowwam hanya pada laki-laki tidak pada wanita. Begitu juga hukum-hukum terkait nifas, menyusui, mengasuh, hanya ada pada wanita. Perbedaan ini tidak menjadikan satu dengan yang lainnya lebih rendah, tetapi justru mewujudkan kemaslahatan bersama. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ln]