Oleh Diana Wijayanti
Suaramubalighah.com, Muslimah dan Keluarga – Sebagai seorang muslim, maka sudah semestinya sangat menginginkan penerapan syariat Islam dalam kehidupan. Baik dalam lingkup individu, masyarakat atau bahkan negara.
Sebab, penerapan syariat Islam merupakan konsekuensi dari keimanan. Ketika seseorang telah memeluk agama Islam kewajiban berikutnya adalah taat terhadap syariah. Hal ini sebagaimana Firman-Nya :
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُوْنَ حَتّٰى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوْا فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS An-Nisa [4] : 65)
Namun sayang, ketika syariat Islam tidak lagi diterapkan secara keseluruhan oleh negara, kaum muslimin makin jauh dari penerapannya. Jangankan penerapan, kenal dengan syariat saja, tidak. Misalnya syariah tentang jihad (perang), siyasah (politik), Khilafah (negara), jinayat (sanksi), dakwah dan lain-lain. Umat merasa asing dengan istilah yang datang dari Islam, karena tidak dipelajari di dalam kurikulum pendidikan. Jikapun diajarkan, hanya sebagian kecil syariat tentang ibadah dan akhlak. Lebih parah lagi, ada stigma negatif terhadap dakwah, jihad dan Khilafah, yaitu dianggap sebagai ajaran radikal pemicu terorisme.
Stigma negatif ini, tidak muncul dengan sendirinya di benak kaum muslimin. Namun, secara sengaja dan sistematis dirancang dan dikomandoi negara Barat. Mereka adalah musuh-musuh Allah SWT yang berhasil menghancurkan negara Islam (Khilafah Utsmaniyah), melalui agennya Kemal At-Taturk laknatullah. Barat terus mematikan keinginan umat untuk bangkit kembali dengan menyebarkan pemikiran rusak sekularisme kapitalisme di seluruh dunia termasuk di negeri muslim. Melalui para anteknya, Barat mengontrol perkembangan Islam di negeri-negeri muslim. Islam ritual dibebaskan, sementara Islam politik ditumpas habis, tidak dibiarkan.
Seiring waktu, Allah SWT mengirim seorang pembaharu, abad 15 Hijriyah yaitu mujtahid mutlak yang berhasil menggali hukum untuk membangkitkan umat. Dari hari ke hari gerakan kebangkitan menjalar ke seluruh penjuru dunia, hingga masuk ke negeri ini tercinta, negeri muslim terbesar di dunia.
Umat yang awalnya hanya paham Islam sebagai agama yang mengajarkan ibadah dan akhlak, berangsur-angsur paham tentang syariat Islam yang kaffah hingga jihad dan Khilafah. Berkat pertolongan Allah SWT dan kesungguhan dakwah, pemahaman ini terus menyebar hingga masuk pada generasi muda, siswa yang masih duduk di bangku sekolah.
Sebagaimana hasil survei Setara Institute dan Forum on Indonesian Development (INFID) yang menyatakan sebanyak 56,3 persen responden terbuka terkait syariat Islam sebagai landasan bernegara dan sebanyak 61,1 persen responden menyatakan setuju bahwa mereka merasa lebih nyaman jika semua siswi di sekolah menggunakan jilbab. Hasil survei di lima kota (Bandung, Bogor, Surabaya, Surakarta, dan Padang) dengan 947 pelajar SMA ini harus diapresiasi. Bukan malah dianggap intoleran dan perlu diwaspadai.
Kesadaran akan pentingnya penerapan syariat Islam bagi generasi wajib dan sangat penting. Sebab syariat Islam adalah satu-satunya solusi terhadap berbagai persoalan yang menimpa negeri, baik dibidang ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, peradilan pertahanan keamanan dan politik luar negeri. Mengingat, sistem yang diterapkan saat ini terbukti membuat persoalan semakin rumit, menimbulkan kerusakan dan kesengsaraan yang sangat parah.
Sebagai orang yang beriman, cukuplah jadi pelajaran bahwa berpaling dari hukum syariat adalah penyebab kesempitan hidup dan solusinya adalah kembali ke pada penerapan syariat Islam. Hal ini sebagaimana firman-Nya :
وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.” (QS Thaha [20] : 124)
Maka kembali kepada Islam dengan menerapkan seluruh syariat Islam secara kaffah merupakan kewajiban setiap muslim, bukan hanya pilihan. Jika tidak diterapkan, di dunia akan menghadapi murka Allah dan kesempitan hidup, dan di akhirat mendapat siksa yang amat pedih.
Lantas bagaimana agar generasi menginginkan penerapan syariat Islam? Berikut beberapa langkah agar generasi menginginkan penerapan Islam :
Pertama, mengokohkan keimanan generasi, baik dari keluarga, sekolah maupun masyarakat. Keimanan yang produktif akan mendorong generasi terikat dengan syariah.
Kedua, menumbuhkan kebanggaan generasi menjadi seorang muslim. Sehingga pembelaan terhadap Islam muncul dalam dada generasi. Jika Islam dilecehkan muncul penjagaan terhadap Islam dan kaum muslimin.
Ketiga, berani melakukan amar makruf nahi munkar. Energi positif generasi yang kokoh iman dan terikat syariah harus disebarluaskan agar generasi khairu ummah terwujud dalam masyarakat.
Keempat, menjadikan generasi bagian kelompok dakwah yang konsisten memperjuangkan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan negara yaitu khilafah Islam.
Dengan beberapa langkah ini, keinginan generasi untuk menerapkan Islam kaffah akan terus menyebar ke seluruh penjuru dunia. Jika generasi memicu tuntutan penerapan Islam kaffah dalam institusi negara maka mau tidak mau perubahan secara total dan menyeluruh atas tatanan kehidupan akan terwujud. Dan itu merupakan suatu kepastian.
Sebagaimana janji Allah SWT dalam firman-Nya :
وَعَدَ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى الْاَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْۖ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِى ارْتَضٰى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِّنْۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ اَمْنًاۗ يَعْبُدُوْنَنِيْ لَا يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْـًٔاۗ وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh, akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh, Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridai. Dan Dia benar-benar mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka (tetap) menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu apa pun. Tetapi barangsiapa (tetap) kafir setelah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. (QS An-Nuur [24] : 55)
Juga merupakan bisyarah (kabar gembira) yang di sampaikan baginda Rasulullah saw. tentang kemenangan Islam dengan tegaknya kekuasaan Islam yaitu Khilafah a’la minhajin nubuwwah bagi kaum muslimin.
Berikut ini adalah hadis dari Hudzaifah ra. yang berkata bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
تَكُوْنُ النُّبُوَّة فِيْكُمْ مَا شَاء اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُم يَرْفَعَهَا الله إِذَا شَاء أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّة فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعَهَا الله إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ مُلْكًا عَاضًا فَيَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعَهَا إِذَا شَاءَ اللهُ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُم تَكُوْنُ مُلْكًا جَبَرِيَّةً فَتَكُوْنُ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعَهَا اللهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ
“Di tengah-tengah kalian terdapat zaman kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian. Ia ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Lalu Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan yang zalim. Ia juga ada dan atas izin Allah akan tetap ada. Kemudian Allah akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Lalu akan ada kekuasaan diktator yang menyengsarakan. Ia juga ada dan atas izin Alah akan tetap ada. Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti manhaj kenabian.” (HR Ahmad, Abu Dawud Ath-Thayalisi dan Al-Bazzar).
Dengan ini, maka tanggung jawab seluruh kaum muslimin agar terus membangkitkan keinginan generasi untuk menerapkan syariah Islam pada dirinya maupun masyarakat. Ketika ‘ghirah‘ itu sudah bangkit, mestinya diapresiasi sebagai hal positif agar tatanan kehidupan menjadi lebih baik dan penuh keberkahan. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ln]