Oleh: Mutiara Aini
Suaramubalighah.com, Opini – Aceh yang dikenal sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, namun nyatanya tidak terbukti bersih dari kemaksiatan. Program besar tersebut yaitu penerapan syariat Islam seakan tidak memiliki visi, sehingga penerapannya tidak jelas arah, bahkan tidak menyentuh pada perbaikan akhlak. Berita tentang kasus HIV/AIDS di Aceh Besar seakan membenarkan bahwa penegakan syariat Islam yang parsial di Aceh tidak optimal mencegah kemaksiatan. Terbukti daerah tersebut terdapat komunitas Lelaki Suka Lelaki( LSL) atau L613T. Faktor inilah yang menjadi penyebab utama merebaknya penyakit HIV/AIDS. Data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Aceh menunjukkan sejak tahun 2004 sampai 2023 tercatat sebanyak 2.134 kasus penderita HIV/AIDS.
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengku Faisal Ali menyatakan bahwa pemerintah perlu mendirikan sebuah balai pembinaan khusus untuk L613T. Seperti penanganan pecandu narkoba. Menurutnya, individu yang terjerumus pada perilaku yang dianggap menyimpang tersebut perlu mendapatkan pembinaan agar dapat diluruskan.(Dialeksis.co, 6/6/23)
L613T Tumbuh Subur dalam Sistem Sekuler Liberalis
Masifnya dukungan terhadap L613T telah membuka keran penyebaran idenya secara liar. Sehingga pelaku dan korban makin tumbuh subur. Seperti yang terjadi beberapa waktu sebelumnya, kasus serupa juga merebak di Langsa, Pidie, dan Lhokseumawe. Bahkan, dikabarkan ada yang meninggal dunia.
Problem LGBT yang merupakan problem sistemis, jangankan di mata pemeluk Islam, dalam budaya barat yang menganut kebebasan pun masih ditentang. Begitu juga dengan kasus narkoba, korupsi, dan seks bebas akan sulit diberantas jika perilaku oknum-oknum masyarakat masih menuhankan materi. Karena hal ini akan menyangkut banyak faktor yang saling terkait satu sama lain, maka dari itu dibutuhkan solusi sistemis pula.
Kemaksiatan yang dikampanyekan oleh kaum feminis ini jelas dilaknat oleh Allah SWT. Adanya ruang eksis bagi kaum menyimpang ini merupakan buah dari paham liberalisme yang dijamin oleh sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme sendiri telah diterapkan hampir di seluruh belahan dunia. Bahkan lembaga-lembaga internasional menyerukan kepada dunia untuk menerima keberadaan kaum L613T tersebut atas nama Hak Asasi Manusia (HAM), mereka tak peduli apakah negeri muslim atau bukan. Padahal eksistensi L613T sejatinya sangat mengancam kehidupan masyarakat. Sebab generasi tidak akan lahir dari hubungan sesama jenis perilaku menyimpang semacam L613T. Dalam hal ini, pemerintah telah nyata gagal menjaga dan melindungi keberlangsungan manusia.
Tak Cukup Pembinaan
Eksistensi L613T tidak cukup hanya dengan pembinaan dan tidak akan lepas dari kehidupan umat manusia, selama sistem kapitalisme sekuler liberal masih diterapkan. Sehingga manusia membuat dan menetapkan aturan mengikuti hawa nafsunya. Karena itu, solusi dari L613T adalah meninggalkan sistem kapitalisme liberal dan kembali kepada syariat Islam yang berasal dari Sang Maha Pencipta manusia.
Islam memandang bahwa ide dan perilaku tersebut jelas menyimpang, abnormal dan haram bahkan dosa. Karena itu tidak boleh dilindungi oleh negara dengan dalih apapun. Allah SWT menjelaskan bahwa tujuan penciptaan laki-laki dan perempuan adalah untuk keberlangsungan jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 1)
Karena itulah hubungan seksualitas yang dibenarkan dalam Islam hanyalah yang ada dalam ikatan pernikahan secara syar’i. Penerapan syariat Islam akan mencegah dan memberantas perilaku menyimpang seperti L613T secara sistemik dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, negara Islam yakni Khilafah akan menanamkan iman dan takwa kepada seluruh anggota masyarakat agar menjauhi semua perilaku menyimpang dan maksiat. Negara menanamkan dan memahamkan nilai-nilai moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan terutama aspek pendidikan baik formal maupun non-formal. Dengan begitu rakyat akan memiliki kendali internal yang menghalanginya dari perilaku L613T.
Kedua, Khilafah akan memutus penyebaran segala bentuk pornografi dan pornoaksi baik yang dilakukan sesama jenis maupun berbeda jenis. Serta menghapus semua media yang mengajarkan dan menyebarkan pemikiran dan budaya rusak, semisal L613T.
Ketiga, negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin keadilan dan kesejahteraan ekonomi rakyat. Sehingga tidak akan ada pelaku L613T yang menjadikan alasan ekonomi karena miskin, lapar, kekurangan dan lain-lain untuk melegalkan perilaku menyimpangnya.
Keempat, uqubat atau sanksi Islam akan menjadi benteng yang bisa melindungi masyarakat dan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kriminal serta mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa. Sedangkan untuk pelaku gay atau homoseksual akan diberlakukan hukuman mati.
Rasulullah saw. bersabda: “Siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan homoseksual seperti kelakuan kaum nabi Luth, maka bunuhlah pelaku dan objeknya.” (HR Ahmad).
Di samping negara berperan besar dalam pemberantasan L613T, Islam juga menetapkan tugas kepada kaum muslimin secara umum untuk menjalankan syariat Islam di keluarganya masing-masing. Para orang tua harus berusaha membentengi anak-anak mereka dari perilaku L613T dengan penanaman akidah dan pembelajaran syariat Islam.
Islam juga memerintahkan kepada masyarakat berkontribusi dalam pemberantasan L613T dengan cara ikut terlibat secara aktif dalam dakwah melakukan amar makruf nahi mungkar kepada masyarakat. Ketika ada kemungkaran, maka semua anggota masyarakat harus berusaha mencegah, mengingatkan dan menegurnya. Bahkan ikut memberi sanksi sosial tidak mendiamkannya. Walhasil L613T akan dapat dicegah dan dihentikan hanya dengan sistem Islam yakni Khilafah. Maka Islam akan tampak sebagai rahmatan lil alamin. Wallahu’alam. [SM/Ln]