Oleh: Bunda Nurul Husna
SuaraMubalighah.com, Muslimah dan Keluarga – Baru-baru ini media sosial dihebohkan lagi dengan cuplikan kartun anak di platform Youtube Kids yang diduga mengandung unsur L68T. Dalam video tersebut ditampilkan anak yang tengah bermain perosotan dan terjatuh, kemudian didatangi oleh dua ayah. Dugaan aksi unsur L68T pada kartun tersebut diperkuat dengan adanya lirik lagu “Papaku dan Ayahku”. Ditambah lagi permainan yang ada digambarkan memiliki warna pelangi yang melambangkan bendera L68T. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melayangkan surat ke Youtube terkait penayangan konten-konten anak yang meresahkan publik, karena diduga kuat mengandung unsur L68T. (Jawapos.com)
Ini bukanlah yang pertama. Sudah kesekian kalinya masyarakat resah lantaran makin gencarnya gerakan L68T di negeri ini. Sebelumnya gerakan L68T menyasar kalangan ABG (anak baru gede) yang masih duduk di bangku SMP. Lewat jejaring Twitter, beredar komunitas gay anak sekolah bernama @gaysmp. KPAI juga sempat melansir info adanya akun Twitter @gaykids_botplg yang mempropagandakan gaya hidup kaum sodom pada anak-anak. Sebuah grup Facebook Kumpulan Barudak Gay SMP/SMA juga ditemukan berbasis di Garut. Dan kini propaganda kaum pelangi itu kian meluas dan serius menyasar anak-anak lewat film kartun.
Makin nyatalah bahwa L68T telah menjadi sebuah gerakan serius yang terstruktur, sistematis dan masif dipropagandakan. L68T bukan hanya sekedar perilaku menyimpang yang bersifat individual, namun sudah menjadi sebuah gerakan global. Pendukungnya bukan saja individu tokoh, komunitas atau lembaga tertentu, namun sudah meluas hingga level negara, serta negara besar seperti AS. Pengiriman Utusan Khusus AS untuk memajukan HAM bagi LGBTQI+ ke beberapa negara Asia termasuk Indonesia, menjadi bukti nyata bahwa L68T merupakan gerakan internasional yang didukung oleh AS sebagai negara kampiun demokrasi. Bahkan lembaga internasional seperti PBB pun mendukung gerakan kaum sodom tersebut atas nama Hak Asasi Manusia.
Ketika telah jelas bahwa gerakan L68T menjadi ancaman serius bagi bangsa ini, harus ada upaya sungguh-sungguh untuk menghadapi itu semua, demi menyelamatkan generasi bangsa ini. Masyarakat yang sehat, pasti akan menjadi control social yang dinamis, dengan menegakkan amar makruf nahi munkar terhadap seluruh bentuk kemaksiatan dan keburukan yang membahayakan bangsanya. Dan tentu saja, negara menjadi pihak yang paling bertanggung jawab untuk membentengi rakyatnya dari seluruh keburukan dan kezaliman, termasuk ancaman bahaya L687. Negara perlu segera mereset asas dan visi misinya dalam bernegara. Pasalnya. L687 justru tumbuh subur di alam sekularisme liberal yang ditopang oleh system demokrasi atas nama HAM. Maka jika ingin menghilangkan ancaman bahaya L687 yang telah mengepung hidup rakyatnya, negara harus berani membuang sitem kapitalisme sekuler liberal demokrasi yang menjadi sumber mengguritanya gerakan global L687. Setelah itu, negara dapat menghandirkan sistem pengganti yang benar-benar mau dan mampu melindungi generasi bangsa ini dari bahaya L687. Sistem itu adalah Islam kaffah.
Meski demikian, harus disadari bahwa keluarga merupakan institusi terkecil yang berperan penting juga dalam membentengi anak dan generasi dari ancaman L68T. Selain masyarakat dan negara, keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi anak dan generasi bangsa ini dari kejahatan gerakan kaum pelangi tersebut. Beberapa hal yang dapat dilakukan orang tua adalah sebagai berikut:
Pertama, setiap orang tua mukmin wajib menyadari adanya amanah untuk menjaga anak dari semua perkara maksiyat yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam api neraka. Sebagaimana perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an surat At-Tahrim ayat 6. Kesadaran ini penting untuk menjauhkan orangtua dari sikap berat dan putus asa saat menghadapi tantangan mendidik anak, membentengi mereka dari maksiyat, dan melindungi anak dari segala kejahatan sistem seperti ancaman bahaya L68T. Maka orang tua dapat lebih bersabar, optimis dan penuh harap adanya kemudahan serta pahala berlimpah dari Allah SWT, sepanjang menjalankan amanah mendidik anak tersebut dengan ikhlas.
Kedua, orang tua wajib menanamkan keimanan yang kokoh sejak dini. Mengenalkan Allah SWT dan sifat-sifat-Nya, mengenalkan Rasulullah saw. dan perjalanan hidup dakwahnya, menumbuhkan kecintaan pada Allah dan Rasul-Nya, menanamkan muraqabah (merasa selalu diawasi oleh Allah), menanamkan keyakinan tentang kekuasaan Allah, Allah sebagai Al-Mudabbir, Allah sebagai Al-Hakim. Juga mengokohkan keyakinan tentang kebenaran Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai wahyu Allah, menancapkan keyakinan tentang kebenaran hari kiamat sebagai hari penghisaban amal, dan sebagainya. Dengan keimanan yang kokoh, akan menjadi benteng awal dan utama bagi anak dalam menjalani hidupnya sebagai mukmin agar selalu on the track di jalan Islam.
Ketiga, orang tua hendaknya selalu mengevaluasi keimanan anak-anak serta memastikan komitmen mereka untuk terikat pada hukum syarak. Untuk itu, orang tua dapat melakukan dialog dan diskusi terarah dengan anak, serta membangun komunikasi intens, akrab, dan penuh kasih sayang dengan anak. Deep Talk dengan mereka dari hati ke hati, seraya mengamati bagaimana sikap mereka terhadap persoalan hidupnya dan problem umat umumnya, serta kemampuannya menyolusi semua persoalan itu dengan panduan Islam, sebagai konsekuensi keimanannya.
Keempat, mendorong anak untuk ikut dalam komunitas dan circle yang baik, yang dapat membantu anak mengokohkan komitmennya untuk taat syariah di segala keadaan. Misalnya komunitas kajian atau diskusi remaja hijrah atau sejenisnya, yang menjadi wadah remaja lebih mengenal dan mencintai Islam, dinamis dengan prestasi, hebat sebagai subyek perubahan, dan istimewa dengan taat pada syariah. Dalam komunitas kajian tersebut, anak diharapkan makin paham tentang ajaran Islam yang telah ditanamkan oleh orang tua di rumah. Seperti tentang aturan pergaulan laki-laki dan perempuan, kewajiban menundukkan pandangan, batasan aurat dan kewajiban menutup aurat, kewajiban mengenakan jilbab dan khimar bagi muslimah, larangan ikhtilath dan berkhalwat, larangan menyerupai lawan jenis, perintah menjaga iffah, keharusan terpisahnya tempat tidur anak saat umur 10 tahun, dan sebagainya. Ketika anak sudah menjelang remaja, mulai dipahamkan juga tentang bahaya dan haramnya L687 serta betapa besarnya kemurkaan Allah pada pelaku kemaksiyatan kaum Sodom itu.
Kelima, orang tua hendaknya peduli dan selalu up date tentang berbagai fakta dan informasi kekinian yang berbahaya dan berpotensi memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku anak. Orang tua harus peka dan mengetahui apa saja yang dilihat, dibaca, didengar, dialami, dan dirasakan anak, baik saat mereka di rumah atau saat mereka bergaul bersama teman atau orang lain di luar rumah. Dengan begitu, orang tua dapat mendeteksi dini terhadap setiap pemikiran, ide atau opini rusak yang berbahaya bagi anak, dapat segera diluruskan. Demikian pula jika ada pendapat dan pandangan yang keliru yang dapat melemahkan komitmen anak dan militansinya dalam taat, dapat segera dinetralisir. Tentu saja orang tua harus memiliki bekal pemahaman yang baik dan memadai tentang Islam kaffah agar mampu menjalankan peran penting ini.
Keenam, orang tua hendaknya membekali diri dengan keterampilan berkomunikasi efektif dengan anak, sehingga dapat menjalankan perannya dalam mendidik dan membentengi mereka dari segala kemaksiatan termasuk bahaya L687. Orang tua harus terus belajar menjadi sahabat yang menyenangkan bagi anak, selalu siap menjadi tempat anak bertanya segala hal, menjadi teman curhat yang asik bagi anak, menjadi pendengar yang baik bagi anak, sehingga anak merasa enjoy dalam menceritakan apa pun yang dia llihat, dengar dan alami, serta menyampaikan perasaannya tanpa takut dihakimi.
Ketujuh, orang tua hendaknya mengetahui strategi dan bentuk-bentuk teknis serta sarana yang digunakan oleh penjajah dan kaki tangannya dalam menyebarkan paham sekularisme liberal, termasuk dalam memasifkan propaganda L687. Misalnya lewat lagu, sinetron dan film, novel dan komik, games, serta berbagai konten video di media sosial, dan lain-lain. Maka, orang tua dapat membekali anak dengan pengetahuan dan informasi tentang hal itu sejak awal. Anak pun dilatih untuk waspada terhadap strategi penjajah yang berbahaya bagi diri dan bangsanya, serta dilatih bersikap benar dalam menghadapi itu semua.
Kedelapan, orang tua hendaknya memahamkan anak bahwa bahaya gerakan global L687 dan propagandanya, serta bentuk kemaksiatan lainnya, sesungguhnya bagian dari penjajahan dan serangan musuh terhadap Islam dan generasi muslim. Mereka tidak akan pernah berhenti merusak generasi muslim karena kebencian mereka pada Islam. Mereka tidak suka jika Islam bangkit dan meraih kemenangannya kembali. Dengan ini, orang tua dapat memotivasi anak untuk sama-sama membentengi diri dengan mengkaji Islam kaffah secara rutin dan serius, agar dapat menghadapi bahaya pemikiran dan opini yang keliru serta tawaran life style yang rusak dan menipu, dengan sikap yang cerdas sesuai hukum syarak.
Kesembilan, orang tua hendaknya selalu berdoa kepada Allah SWT, memohon perlindungan-Nya agar Allah selalu menjaga anak dan keluarganya dari seluruh perkara yang bisa membahayakan fisik, mental, pikiran, perasaan dan akidahnya. Karena sesungguhnya doa adalah senjatanya orang mukmin.
Kesepuluh, orang tua hendaknya memberikan teladan terbaik dan mendorong anaknya untuk bersama-sama bergabung dalam barisan kelompok dakwah, yang mewadahi pembentukan kepribadian Islam, sikap militansi anak, dan kesabarannya dalam taat. Sehingga tumbuhlah komitmen anak untuk menjadi bagian dari generasi muslim yang tangguh dan calon pemimpin umat masa depan. Anak akan mampu bersikap benar dan cerdas dalam hidupnya. Tidak akan terpengaruh atau terseret pada pemikiran dan sikap hidup sekuler liberal yang mengepung hidupnya,
Harapannya, bersama orang tuanya, anak justru akan terdorong untuk mengambil peran penting dan mulia sebagai pembangun peradaban Islam kembali, yang siap menghancurkan sistem kapitalisme global, yang telah memproduksi berbagai kerusakan dan kezaliman di muka bumi ini. Maka orang tua bersama anak akan mengokohkan posisi mereka dalam barisan umat ini yang telah mewakafkan hidup mereka untuk perjuangan dakwah Islam, demi tegaknya kembali sistem Islam kaffah dalam naungan Khilafah. Karena hanya Khilafah saja yang akan mampu menjadi junnah hakiki, membentengi dan melindungi anak, generasi, dan umat ini dari bahaya gerakan global L687 serta berbagai kerusakan dan kemaksiatan lainnya yang bertentangan dengan Islam. Wallahu a’lam bish shawab. [SM/Ln]