Provokasi atau Dakwah?

Oleh: Ustazah Shoffiyah

Suaramubalighah.com, Mubalighah Bicara – Ide-ide dan pemikiran-pemikiran sekularisme, kapitalisme, demokrasi dan hak asasi manusia telah merusak dan meracuni pemikiran umat Islam, bukan hanya kepada para pemudanya, bahkan juga merusak pemikiran para syekhnya.

Seringkali justru ucapan para syekh yang lebih menjadi panutan bagi para pemuda dan menghancurkan pondasi pemikiran Islam bagi umat Islam. Contohnya, seperti dalam menyikapi persoalan Palestina, mereka menganggap persoalan Palestina hanyalah persoalan kemanusiaan semata, dan ketika ada yang mengaitkan dengan persoalan agama dianggapnya sebagai provokasi, maka tentu ini sangat janggal dan aneh jika keluar dari orang yang dianggap paham agama.

Padahal bagi seorang muslim agar amalnya bernilai ibadah harus punya hujah-hujah agama untuk melakukannya, termasuk mesti tahu status hukum melakukannya, apakah wajib, sunnah, mubah, makruh, atau bahkan haram. Kenapa harus berperang atau berjihad itu karena perintah agama, kenapa membantu, berinfak, sedekah, dan memberi hadiah, itu juga karena perintah agama, termasuk dalam menyikapi persoalan Palestina ketika memberikan bantuan berupa dana kemanusiaan atau bantuan perang melawan entitas Yahudi itu semua mesti dilakukan karena alasan agama.

Persoalan Palestina yang secara jelas disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai tempat yang diberkahi, tempat Isra’ dan Mi’rajnya nabi Muhammad saw., juga tempat keberadaan Masjidil Aqsha yang menjadi kiblat umat Islam yang pertama. Maka membela Palestina dari agresi entitas Yahudi sebagai kewajiban agama yang tidak terbantahkan dan membelanya bukan semata-mata karena adanya korban jiwa bahkan meski tanpa korban jiwa pun wajib membela karena alasan agama.

Namun ide-ide dan pikiran-pikiran Barat telah meracuni umat Islam dengan mengalihkan hujah-hujah agama dalam berbuat menjadi hujah-hujah kemanusiaan, hujah-hujah keadilan, hujah-hujah kesetaraan. Padahal bagi umat Islam jika melakukan semua perbuatannya dengan hujah-hujah seperti ini maka tidak ada nilainya di hadapan Allah SWT. Tidak dianggap sebagai ibadah karena dilakukan bukan karena Allah SWT dan bisa jadi sama kedudukannya  dengan perbuatan yg dilakukan oleh orang-orang  kafir yang tidak bernilai ibadah di hadapan Allah SWT.

Maka tentu sangat aneh jika muslim menganggap hujah-hujah agama sebagai provokasi sebab kata provokasi mengandung konotasi jelek yakni mengajak melakukan perbuatan buruk, seharusnya gunakan kata dakwah maknanya sama-sama ajakan dan seruan tapi mengandung konotasi baik, karena dakwah mengajak kepada hujah-hujah agama Islam. Wallahu a’lam bishshawab.