Oleh Mahganipatra
Suaramubalighah.com, Opini – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa terbaru nomor 83 tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Di mana terdapat 5 poin penting yang tertuang dalam fatwa tersebut. Namun intinya, fatwa ini telah mewajibkan bagi seluruh umat muslim untuk mendukung sepenuhnya perjuangan rakyat Palestina dan memboikot seluruh aktivitas yang akan mendukung Israel dalam agresi militernya baik langsung maupun tidak langsung.
Bahkan MUI juga mengimbau umat Islam untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dengan berbagai bentuk dukungan, seperti gerakan donasi atau menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan warga Palestina, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
Selain itu, MUI juga mengimbau agar pemerintah juga segera mengambil langkah-langkah tegas untuk membantu perjuangan Palestina. Baik melalui jalur diplomasi di PBB maupun dengan cara segera melakukan pengiriman bantuan kemanusiaan kepada Palestina, dan juga melakukan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi. Dikutip dari tribunnews.com, 11-11-2023.
Akan tetapi efektifkah solusi yang difatwakan oleh MUI ini? Mengingat sampai hari ini aksi keji pembantaian zionis Yahudi yang membombardir rumah sakit, pasar, fasilitas umum dan wilayah pemukiman penduduk sipil di Gaza masih terus berlangsung. Hingga wilayah tersebut telah menjadi ladang genosida bagi penduduk Palestina yang mayoritas korbannya adalah perempuan, anak-anak dan lansia.
Kenapa Nyawa Warga Palestina Tampak Tak Berharga?
Dilansir dari databoks.katadata.co.id, 13-11-2023, korban kekejian zionis Yahudi diperkirakan hingga tanggal 12 Nopember 2023 total menelan korban luka warga jalur Gaza Palestina sekitar 27.490, dan 2.586 korban luka Palestina di Tepi Barat. Sementara korban jiwa, yang dilaporkan wafat berjumlah 11.078 orang di jalur Gaza sedangkan korban jiwa di Tepi Barat 172 orang. Bahkan menurut beberapa sumber, aksi zionis Yahudi ini juga telah meluas ke wilayah Tepi Barat, Lebanon, Suriah hingga Mesir. Dengan dalih bahwa serangan tersebut untuk mencegah pasukan Hizbullah dan negara Timur Tengah lainnya ikut campur dalam perang melawan Hamas.
Penderitaan rakyat Palestina hingga hari ini sebenarnya akan terus berlangsung selama penjajahan entitas Yahudi tidak hengkang dari bumi Palestina. Dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina melalui gerakan menggalang dana kemanusiaan, doa, shalat ghaib, dan memboikot produk-produk Israel bukan solusi yang tepat untuk menyelesaikan perang Israel–Palestina. Termasuk melalui jalur diplomasi lewat PBB, agar PBB menyerukan untuk menghentikan perang Palestina-Israel. Demikian pula dalam memberi sanksi kepada Israel.
Justru sebaliknya, hal ini merupakan bentuk pengakuan dan legalitas dunia terhadap entitas Yahudi yang bertujuan membentuk negara Israel. Seruan atau fatwa seperti itu, justru akan memperpanjang usia penjajah Israel atas Palestina. Lebih jauh lagi justru semakin mendorong eksistensi penjajah Israel sebagai negara yang telah merampas tanah Palestina.
Terutama ketika warga masyarakat dunia terus berharap kepada PBB, dengan menganggap bahwa PBB adalah polisi dunia yang sanggup mengamankan sekaligus memberikan solusi bagi persoalan perang Palestina-Israel. Perlu dipahami bahwa kedudukan PBB saat ini, sejatinya merupakan alat legalitas bagi AS dan negara-negara kapitalis-sekuler untuk mencengkeram negara-negara dunia ketiga agar tunduk dan patuh di bawah imperialisme Barat.
Salah satu buktinya adalah berbagai kebijakan dan resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyangkut penindasan dan kekejian terhadap umat Islam di berbagai wilayah serta masalah penjajah tanah Palestina. PBB tidak pernah memiliki taring dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Apalagi ketika berkaitan dengan agresi militer Israel terhadap Palestina. Walaupun seluruh warga dunia berteriak menuntut keadilan bagi rakyat Palestina karena Israel telah nyata melakukan kejahatan perang dan pelanggaran HAM. AS dan sekutunya diam seribu bahasa, bahkan dengan penuh arogansi mereka justru tetap mendukung Israel secara membabi buta.
Maka ini membuktikan bahwa kampanye HAM oleh negara-negara Barat hanyalah hipokrit dan omong kosong belaka. Terlebih lagi ketika itu menimpa umat Islam. Standar kemanusiaan ternyata hanya digunakan oleh Barat dan sekutunya sebagai alat untuk mengontrol dunia Islam. Sangat jelas tragedi kemanusiaan yang menimpa umat Islam di seluruh dunia, termasuk warga Palestina yang sering digembar-gemborkan oleh mereka tidak mampu menggerakkan fungsi supremasi hukum PBB.
Karena sejak awal terbentuknya “rumah nasional bangsa Yahudi”, oleh negara-negara Barat terutama Inggris dan Prancis telah dirancang berdasarkan skenario mereka. Dengan berusaha mengaburkan persoalan Palestina yang sebenarnya. Sehingga praktik penindasan dan pembantaian atas warga Palestina merupakan bagian dari sikap diskriminatif Barat dan sekutunya terhadap umat Islam.
Oleh karena itu, tragedi kemanusian yang menimpa warga Palestina hanyalah kedok, karena sejatinya persoalan Palestina-Israel adalah nyata-nyata sebuah penjajahan. Mirisnya, hal yang sama juga dilakukan oleh pada para menguasa muslim. Mereka bersikap tak acuh terhadap tragedi dan penjajahan yang menimpa warga Palestina. Warga Palestina telah diabaikan dan sepi dari pembelaan para penguasa muslim. Hal ini semakin memperjelas posisi para penguasa tersebut. Mereka telah menjadi antek dan boneka para penjajah kafir Barat dan sekutunya.
Jihad, Solusi untuk Membebasan Warga Palestina
Bukan rahasia lagi bahwa Barat dan sekutunya telah menganggap Islam dan umat Islam sebagai musuh yang akan mengancam eksistensi sistem kapitalisme-sekuler. Oleh karena itu umat membutuhkan perisai sejati yang akan melindungi umat dari penindasan dan pembantaian. Karena pangkal masalah dari seluruh penderitaan umat Islam saat ini adalah karena tidak hadirnya Khilafah Islamiah sebagai perisai yang dapat melindungi kaum muslim, baik anak-anak, para muslimah dan lansia di seluruh dunia Islam. Maka Khilafah adalah satu-satunya perisai yang akan menghilangkan hegemoni dan penjajahan kaum kufar terhadap umat muslim.
Rasulullah saw. telah bersabda; “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad)
Oleh sebab itu, solusi yang paling dibutuhkan saat ini oleh umat adalah fatwa jihad dari para tokoh dan ulama. Agar umat segera bersatu untuk membangun kekuatan global umat Islam, dalam satu komando kepemimpinan umat Islam untuk menyerukan jihad melawan Israel. Sebab saat ini umat membutuhkan junnah (Khilafah) untuk melindungi Palestina dan menghancurkan Israel sang agresor yang didukung oleh AS.
Karena pada hakikatnya serangan entitas Yahudi Israel terhadap sebagian kaum Muslim, sejatinya adalah serangan terhadap umat Islam di seluruh dunia. Umat muslim itu bersaudara, maka seorang muslim memiliki kewajiban untuk membela saudaranya yang terzalimi. Wujud dari pembelaan tersebut di antaranya adalah dengan melaksanakan jihad ketika tampak saudara muslim mereka atau salah satu negeri mereka di mana pun diserang atau dikuasai oleh negara kafir penjajah. Contohnya apa yang sedang dialami oleh kaum muslim Palestina saat ini. Mereka sedang dijajah oleh zionis Yahudi atas dukungan negara-negara Barat termasuk AS. Sudah selayaknya umat muslim di seluruh dunia membantu muslim yang berada di Palestina. Allah SWT telah berfirman;
وَإِنِ ٱسۡتَنصَرُوكُمۡ فِي ٱلدِّينِ فَعَلَيۡكُمُ ٱلنَّصۡرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوۡمِۭ بَيۡنَكُمۡ وَبَيۡنَهُم مِّيثَٰقٞۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ
Artinya: “Jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Anfal: 72). Wallahu a’lam bish-shawab
[SM/Ln]