Dayûts, Sikap Kehinaan Suami

Suaramubalighah.com, Tanya Jawab — Akhir-akhir ini ada kasus di beberapa tempat tentang suami yang memperdagangkan istrinya dalam bisnis prostisusi melalui aplikasi online karena alasan ekonomi, bagaimana Islam memandang persoalan ini?

(Hasanah, Bandung)

Jawab:

Dalam kehidupan rumah tangga, Allâh Azza wa Jalla telah menjadikan kepemimpinan suami (laki-laki) terhadap istrinya. Kepemimpinan di sini untuk menjaga kebaikan-kebaikan yang berkaitan dengan dunia dan agama. Termasuk kepemimpinan suami adalah mendorongnya untuk melaksanakan kewajiban dan menjauhi larangan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS An-Nisa’ [4]: 34).

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan dengan mengharuskan para perempuan melaksanakan hak-hak Allâh, yaitu menjaga kewajiban-kewajiban dari Allâh, dan mencegah kaum perempuan dari keburukan-keburukan”. (Tafsir As-Sa’di)

Hal ini sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim [66]: 6).

Maka apabila seorang suami meremehkan perkara ini, dia akan dimintai pertanggungjawaban pada hari kiamat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Setiap kamu adalah pemimpin/ pengatur dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Maka imam adalah pemimpin/ pengatur dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang laki-laki (kepala rumah tangga) adalah pemimpin/ pengatur terhadap keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang wanita (ibu rumah tangga) adalah pemimpin/ pengatur di dalam rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang pelayan adalah pemimpin/ pengatur pada harta tuannya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.” (HR Al-Bukhâri, no. 2558 dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma).

Oleh karena itu, seorang suami sebagai kepala rumah tangga harus memerhatikan keluarganya dengan sebaik-baiknya. Barang siapa mengetahui ada keburukan pada keluarganya, istrinya, atau anaknya, tetapi dia membiarkannya dengan alasan cinta atau lainnya, maka ia adalah dayûts.

Dayûts sendiri dimaknai sebagaimana hadits di bawah ini:

عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ سَمِعَهُ يَقُولُ: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” ثَلَاثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالْعَاقُّ، وَالدَّيُّوثُ “، الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ

Dari Sâlim bin Abdullah bin Umar, berkata: Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhuma bercerita kepadaku bahwa Rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tiga orang yang Allâh haramkan surga untuk mereka: pecandu khmar (minuman keras), anak yang durhaka, dan dayûts, orang yang membenarkan keburukan di keluarganya”. (HR. Ahmad, no. 5372, 6113. Dishahihkan oleh Syaikh Syu’aib al-Arnauth di dalam Takhrij Musnad Ahmad).

Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata, “Dayûts adalah orang yang membenarkan keburukan pada keluarganya, yaitu tetap menganggap baik pada keluarganya (padahal ada kemungkaran yang nyata), kita berlindung kepada Allâh dari hal itu. (Al-Kabâ-ir, hlm. 137)

Imam Ibnul Manzhûr berkata, “Dayûts adalah orang yang tidak cemburu kepada keluarganya”. (Lisânul ‘Arab, 4/456).

Imam ‘Ali al-Qâri rahimahullah berkata, “Dayûts adalah orang yang membenarkan keburukan pada keluarganya, yaitu dengan mendiamkannya. Yang masuk dalam ketagori keluarganya yaitu istrinya, budak wanitanya, atau kerabat wanitanya. Sedangkan keburukan yang dimaksud adalah zina, atau permulaannya. Termasuk keburukan adalah seluruh kemaksiatan, seperti minum khamr, tidak mandi junub, dan semacamnya. Ath-Thîbiy berkata, “Dayûts adalah orang yang melihat pada mereka (keluarganya yang wanita) sesuatu yang menyusahkannya (yaitu kemungkaran-pen), tetapi dia tidak cemburu kepada mereka dan tidak melarang mereka, sehingga dia membenarkan kekejian atau keburukan pada keluarganya.” (Mirqâtul Mafâtih, 7/241).

Termasuk kategori dayûts ini adalah seorang suami yang menjerumuskan istrinya untuk melakukan kemaksiatan. Dalam kasus ini, suami yang memperdagangkan istrinya dalam bisnis prostisusi melalui aplikasi online kepada laki-laki hidung belang, maka bukan saja suami semodel ini termasuk kategori dayûts, tetapi juga dia telah melakukan kezaliman yang besar kepada istrinya. Dan suami yang tidak memiliki sifat malu dan belas kasihan kepada istrinya ini berhak mendapatkan kehinaan, kemurkaan, dan laknat dari Allâh Azza wa Jalla dan Rasul-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam. Perbuatan dayûts ini dinilai dosa besar oleh para ulama, seperti Ibnu Hajar Al-Makki dalam kitab Az-Zawâjir ‘an Iqtirâfil Kabâ-ir, juga Adz-Dzahabi dalam Al-Kabâir, dan pelakunya diharamkan masuk surga sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Imam Ahmad di atas.

Di sisi lain, kejadian ini tentu sangat memilukan, seorang istri yang seharusnya dijaga kehormatannya oleh suami, justru dihinakan. Kejadian ini hanya ada dalam sistem sekuler kapitalisme yang telah terbukti memiskinkan dan menyengsarakan rakyat secara sistemik. Dan kemiskinan sistemik ini berpotensi mengantarkan pada kemaksiatan, bahkan kekufuran bagi orang-orang yang lemah imannya, hingga seorang suami tega menyaksikan, mendorong, dan memperdagangkan istrinya dalam bisnis prostitusi online yang jelas merupakan kemaksiatan besar.

Sistem kapitalisme ini pula yang telah melahirkan para suami dayûts yang sangat dilaknat Allah dan Rasul-Nya ini. Dalam Islam, tindakan para suami yang dayûts ini akan diberikan hukuman sangat berat oleh negara. Tidak cukup hukuman bagi suami, namun penyebabnya yaitu penerapan sistem sekuler kapitalisme yang sangat rusak dan merusakkan ini juga harus dihilangkan, yaitu dengan menerapkan kembali aturan/ syariat Islam secara kaffah dalam naungan sistem Khilafah Islam.

Dalam sistem Khilafah Islam yang pernah diterapkan selama lebih dari 13 abad, terbukti telah mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat, muslim maupun nonmuslim, juga memberikan keberkahan dan rahmat bagi seluruh alam. Walhasil, dalam kehidupan yang diatur dengan syariat Islam secara kaffah, insyaaAllah tidak akan terjadi lagi kemiskinan sistemik di tengah-tengah rakyat, pun yang disertai kelemahan iman, sehingga mudah menjerumuskan rakyat dalam kemaksiatan. Sebaliknya, rakyat akan hidup tenteram, aman, dan sejahtera di bawah naungan sistem Khilafah Islam.

Semoga Allah menyelamatkan -para suami- dari sifat dayuts dan semoga segera datang pertolongan Allah dengan tegaknya kembali sistem Khilafah Islam. Hanya Allah yang memberi taufik, hidayah, dan pertolongan. Aamiin. [SM/Ah]