Pelibatan dalam Proyek Deradikalisasi Merusak Jati Diri Perempuan

Oleh: Hj.Padliyati Siregar, S.T

Suaramubalighah.com, Muslimah dan Keluarga – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen. Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si., pada sambutannya  menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. Menurutnya perempuan harus mampu menjadi agen perdamaian minimal di dalam keluarga mereka sendiri.

“Perlu upaya serius untuk mendorong partisipasi aktif perempuan sebagai agen perdamaian yang dapat menumbuhkan community resilience yang dimulai dari menumbuhkannya di keluarga dan kemudian di komunitas,” kata Kepala BNPT dalam sambutan pembuka (pre-recorded) pada Konferensi Nasional Working Group on Women and Preventing/Countering Violent Extremism (WGWC): Perempuan, Agensi, dan Pemberdayaan dalam Melawan Ekstremisme Kekerasan di Purwakarta, pada Senin (6-5-2024).

Konferensi ini juga untuk kembali mengingatkan kepada publik bahwa tidak akan bisa mengenali tren terbaru terkait dengan gerakan kelompok-kelompok ekstremis ini tanpa memiliki perspektif gender.  Karena mereka mengganggap aktor-aktornya sudah masuk pada perempuan anak-anak dan remaja, bukan hanya itu serasa perempuan Indonesia memiliki sejarah yang sangat baik bagaimana berkontribusi pada negeri ini, dan dengan itu maka WGWC perlu mengingatkan untuk melakukan perlawanan dan mau tidak mau harus melibatkan secara lebih luas lagi dan lebih sistematis bagaimana organisasi-organisasi perempuan dan semua elemen atau organisasi di negeri ini bersatu.

Menambah Beban Perempuan

Radikalisme dan perempuan  sudah menjadi bagian dari narasi kontra radikalisme dan deradikalisasi di negeri ini. Kaum perempuan dengan segala komunitasnya  akan menjadi sasaran yang paling strategis untuk tujuan proyek ini. Jelas ini menjadikan perempuan bak sudah jatuh tertimpa tangga.

Beban perempuan makin ruwet , persoalan ekonomi yang mengimpit keluarga, persoalan anak dan keluarga yang disebabkan oleh penerapan sistem kapitalisme sekularisme belum terurai, saat ini harus dilibatkan dalam proyek deradikalisasi yang sejatinya proyek dari sistem kapitalisme itu sendiri untuk mempertahankan penjajahannya di negeri muslim.

Dengan narasi seperti madu padahal racun, ‘penyebaran paham radikalisme saat ini menempatkan perempuan  sebagai sasaran. Oleh karena itu, perempuan  harus dilindungi, ditingkatkan kapasitasnya, dan diberi ruang untuk berperan mencegah tumbuh dan berkembangnya paham radikalisme’ ini akan semakin menjauhkan solusi bagi persoalan kaum muslimin saat ini. Sebab radikalisme yang dimaksud menurut mereka adalah umat Islam yang menginginkan penerapan Islam kaffah.

Sejatinya tujuan dari proyek perempuan menjadi agen perdamaian versi Barat adalah menjauhkan  perempuan dari fungsi utamanya. Sungguh Barat sangat memahami bahwa perempuan sejatinya adalah aset umat yang paling berharga. Jika mereka dibiarkan memahami agamanya secara kaffah, mereka akan menjelma menjadi sosok ibu yang tangguh  yang akan mencetak generasi hebat menakutkan bagi peradaban Barat.

Perempuan  menjadi Agen Perubahan Islam Kaffah

Dalam Islam, kedudukan wanita mulia bukan karena kecantikan, harta, atau jabatannya, melainkan karena ketakwaan, yaitu melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Allah SWT berfirman,

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kalian. (QS Al-Hujurat [49]: 13).

Perempuan bertakwa menjalankan semua perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi larangan-Nya. Visi misi hidup nya minnallah (dari Allah SWT) dan lillah (untuk Allah SWT). Perintah dan larangan Allah SWT mencakup seluruh aspek kehidupan. Maka Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk ber-Islam secara kaffah. Sebagaimana firman Allah SWT :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Wahai orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu  -langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (QS Al-Baqarah: 208)

Dengan landasan keimanan , maka misi  muslimah adalah mengemban Islam kaffah ke seluruh penjuru dunia untuk mewujudkan rahmatan lil ‘alamiin yang ditopang oleh negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah.

Tugas Mulia Mendidik Anak dengan Islam Kaffah

Dalam rumah tangga, Allah SWT memuliakan wanita dengan memberi peran sebagai sebagai ibu dan pengatur rumah tangga (umm[un] wa rabat al-bayt) yang bertanggung jawab mengatur rumah tangganya di bawah kepemimpinan suami.

Dijelaskan pula dalam masyru’ ad-dustuur tentang hal ini, bahwa Al-ashlu fil mar’ati annahaa ummun wa rabbatul bayti. Wa hiya ‘irdhun an yushona. Hukum asal seorang perempuan adalah ibu dan pengatur rumah suaminya. Dan ia merupakan kehormatan yang wajib dijaga.

Sebagai pemimpin rumah tangga suami wajib memimpin, melindungi, dan memberi nafkah kepada anggota keluarganya (Lihat: QS An-Nisa’ [4]: 34). Rasulullah saw. juga bersabda, “Wanita (istri) adalah penanggung jawab dalam rumah tangga suaminya dan anak-anaknya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Modal dasar menjadi seorang ibu adalah penyayang dan paham Islam kaffah. Ini karena ibu adalah madrasah pertama dan utama bagi anak-anaknya. Saat ini yang sangat dibutuhkan oleh generasi muda kaum muslimin adalah pemahaman yang utuh tentang kesempurnaan Islam kaffah sebagai solusi bagi segala persoalan hidup, baik individu, masyarakat dan negara.

Tanggung jawab untuk pengasuhan, pemeliharaan, dan pendidikan anak-anak berada di pundaknya. Jika ia bukan ibu yang penyayang, akan terbayang oleh kita kondisi generasi yang akan dihasilkan. Maka , ibu butuh fokus untuk bisa mencurahkan kasih sayang kepada putra-putri nya dan kepada generasi secara umum. Agar lahir generasi beradab. Bukan generasi yang liar (bebas ) sebagaimana peradaban kapitalisme sekularisme hari ini. Dan ini butuh sistem yang kondusif yakni sistem Islam (Khilafah Islam).

Perempuan sebagai ibu memiliki peran yang besar dalam  mendidik anaknya, ibu yang mampu melahirkan para tokoh yang membawa kejayaan Islam dan kaum muslim. Tentu mereka dididik oleh ibu yang mulia, ibu yang memahami kewajibannya untuk mengasuh dan mendidik anak-anaknya menjadi orang mulia. Walaupun anak setelah besar akan dididik orang lain, tetapi ibulah pondasi pendidikan mereka; ibulah madrasah utama dan pertama mereka.

Ibu bertanggung jawab terhadap tugas yang mulia, yaitu pengaturan rumah tangga serta pengasuhan, dan pendidikan anak (sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan Bukhari-Muslim). Bersama ayah, seorang ibu wajib mendidik anak-anaknya agar menjadi anak yang saleh, mujtahid, inovator, serta pejuang tangguh yang mampu mengantarkan pada kejayaan Islam dan kaum muslim dengan tegaknya Khilafah. Keduanya mempersiapkan generasi yang siap menjadi pemimpin serta mampu menjalanlan roda pemerintahan sesuai dengan syariat.

Tiada sesuatu yang lebih bermanfaat bagi anak, kaum muslim, dan Islam, kecuali pemberian pendidikan yang baik kepada anak. Rasulullah saw. bersabda,

مَا نَحَلَ وَالِدٌ وَلَدًا مِنْ نَحْلٍ أَفْضَلَ مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ

“Tidak ada pemberian seorang ayah (orangtua) yang lebih utama daripada pendidikan yang baik.” (HR At-Tirmidzi)

Peran ini adalah peluang besar bagi seorang ibu untuk memperoleh pahala yang besar karena merupakan amal jariah, yaitu suatu amal yang pahalanya mengalir terus-menerus sekalipun ia sudah meninggal dunia.

Ilmu yang diberikan kepada anaknya akan menjadi amal jariah jika anaknya mengamalkan dan menyampaikan kepada yang lain. Dengan itu sang ibu akan senantiasa mendapat kiriman pahala dari setiap orang yang mengamalkan ilmunya. Pahala ini tanpa mengurangi pahala yang melaksanakannya. Demikian pula merupakan amal jariah, yaitu anak saleh yang senantiasa mendoakan orangtuanya.

Kini, sudah saatnya kaum perempuan  menyadari bahwa dia adalah penyangga peradaban Islam, memiliki tanggungjawab yang sama dengan laki-laki untuk melakukan perubahan di tengah-tengah masyarakat menuju peradaban mulia dengan menegakkan Islam kaffah. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ln]