Tanggung Jawab Ulama untuk Mengoreksi dan Beramar Makruf Nahi Mungkar terhadap Penguasa

  • Opini

Oleh Eulis Siti Murnaesih, S.S., M.Pd.I.

SuaraMubalighah.com, Opini Presiden Prabowo Subianto kembali berjanji Indonesia akan keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian jika tidak membantu cita-cita rakyat Palestina untuk merdeka dari Israel. Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo di hadapan 165 kiai dan ulama dalam acara silaturahmi dan dialog di halaman tengah Istana Kepresidenan RI, Jakarta pada Kamis (5-3-2026). Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Cholil Nafis mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo siap mundur dari BoP kalau tidak ada kemerdekaan bagi Palestina.

“Soal BoP, beliau (Presiden, red.) bertekad (tujuannya) untuk kemerdekaan Palestina. Jika tidak untuk kemerdekaan Palestina, beliau siap mundur. Itu yang terbaru dari beliau. Beliau berkomitmen semua yang dilakukan untuk Palestina, untuk kemerdekaan Palestina,” kata Cholil.

Di tengah gelombang penolakan dan seruan keluar dari BoP, muncul juga dukungan terhadap Presiden Prabowo dari kalangan ulama dan tokoh pesantren. Kali ini, doa dan dukungan datang dari salah satu pengasuh Pondok Pesantren Buntet Cirebon K.H. Muhammad Imaduddin Ishom. Dalam pesannya, K.H. Imaduddin menyampaikan doa agar Presiden Prabowo terus kuat dan tegar dalam memimpin Indonesia.

“Bapak Presiden tetap tegar, tetap kuat. Kami masyarakat Indonesia, khususnya pesantren, tetap mendukung seluruh program yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Amin,” doa K.H. Imaduddin. Doa itu disampaikan saat menerima kunjungan tokoh pengusaha sekaligus dermawan, Mohammad Jusuf Hamka atau yang akrab disapa Babah Alun, di kediamannya, Kamis (5-3-2026).

Yang cukup menjadi sorotan juga adalah Buya Yahya. Beliau mengajak masyarakat memanjatkan doa bagi Presiden Prabowo pada momen Ramadan. Doa itu dipanjatkan agar Prabowo diberi kekuatan dan kelapangan dalam menjalankan amanah memimpin bangsa. Hal itu disampaikan Buya Yahya usai menghadiri undangan Presiden Prabowo dalam acara buka puasa bersama para ulama dan tokoh masyarakat di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5-3-2026).

Hanya saja, umat Islam dan para ulama harus membuka mata, bergabung dengan BoP berarti bersekutu dengan negara kafir penjajah. Lalu layakkah langkah Prabowo tersebut didukung dan didoakan para ulama? Sikap apa yang seharusnya dilakukan para ulama?

Haram Bersekutu dengan Kafir Penjajah

Dalam pandangan Islam, haram bersekutu dengan negara kafir penjajah seperti AS karena merupakan persekutuan dalam dosa dan kezaliman.

Allah SWT berfirman,

وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS Al-Maidah: 2)

Imam Al-Qurtuhubi dalam Al-Jami’ lil Ahkam al-Qur’an menjelaskan bahwa larangan ini bersifat umum atas segala bentuk kolaborasi yang mengantarkan pada kezaliman (al-’udwan).

Terlihat jelas, BoP menempatkan negara-negara muslim dalam orbit kepentingan geopolitik kekuatan penjajah, baik melalui koordinasi militer, keamanan, maupun kebijakan luar negeri. Hal ini akan menggeser orientasi politik dari pembelaan terhadap umat tertindas menuju penyesuaian terhadap agenda hegemoni. Keanggotaan negeri-negeri muslim dalam BoP ini merupakan bentuk kecenderungan dan dukungan terhadap kezaliman. Ini jelas haram.

Allah SWT telah memperingatkan,

 وَلَا تَرْكَنُوٓا۟ إِلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ فَتَمَسَّكُمُ ٱلنَّارُ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِنْ أَوْلِيَآءَ ثُمَّ لَا تُنصَرُونَ

Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolong pun selain Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan.(QS Hud: 113)

Rasulullah ﷺ juga telah menekankan larangan untuk membantu kezaliman, “Siapa saja yang membantu dalam permusuhan dengan kezaliman, maka ia kembali dengan kemurkaan Allah.” (HR Abu Dawud).

Ulama Wajib Bermuhasabah dan Beramar Makruf Nahi Mungkar

Dalam Islam, ulama punya peran strategis dan mulia. Sebagai waratsatul anbiya, ulama menjadi marja’ ad-din (rujukan agama) dan marja’ as-siyasiy (rujukan politik) bagi seluruh umat termasuk pemimpin.

Allah SWT berfirman,

إِنَّمَا يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَٰٓؤُا۟ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.(QS Al-Fathir: 28)

Ulama wajib ada di garda terdepan dalam melakukan muhasabah lil hukkam, membimbing dan menasihati pemimpin agar tetap pada di syariat dalam melakukan tugasnya mengurusi urusan rakyat. Ulama tidak boleh diam jika pemimpin abai dan tidak menjalankan fungsinya sebagai raa’in (pemimpin) dan junnah (perisai), jika ada kezaliman penguasa terhadap rakyatnya, ataupun jika ada berbagai kebijakan yang menyalahi syariat (baik kebijakan terkait urusan dalam maupun luar negeri). Ulama tidak boleh menyembunyikan kebenaran syariat. Ulama tidak boleh terbeli oleh kenikmatan dunia yang sedikit yang dapat mencegahnya dari amar makruf nahi mungkar.

Dalam Islam, relasi rakyat dan pemimpinnya adalah saling rida dan mencintai, serta saling mendoakan. Bukan saling melaknat dan saling membenci. Bentuk dukungan rakyat dan ulama terhadap penguasa tidak cukup dengan mendoakan, tapi juga taat dan melaksanakan semua perintah dan kebijakannya sepanjang tidak memerintahkan maksiat atau kebijakannya tidak bertentangan dengan hukum syarak. Rakyat dan ulama juga wajib melakukan amar makruf nahi mungkar dan selalu muhasabah lil hukkam demi memastikan penguasa berjalan sesuai syariat.

Namun demikian, relasi sahih antara rakyat dan penguasa, serta relasi ulama dan umara, hanya dapat terwujud seutuhnya dalam kehidupan masyarakat Islam dalam sistem kepemimpinan Islam (Khilafah) yang menjadikan akidah Islam sebagai asasnya dalam bermasyarakat dan bernegara.

Landasan Al-Qur’an dan Hadis tentang Muhasabah dan Amar Makruf Nahi Mungkar

Salah satu prinsip utama dalam Islam yang berkaitan dengan koreksi terhadap penguasa adalah amar makruf nahi mungkar (menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Allah SWT berfirman, “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar serta beriman kepada Allah.(QS Ali Imran: 110)

Ayat ini menunjukkan bahwa umat Islam memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehidupan sosial agar tetap berada dalam koridor kebaikan dan keadilan. Al-Qur’an juga memerintahkan ketaatan kepada pemimpin selama tidak bertentangan dengan ajaran Allah, “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ululamri di antara kamu.” (QS An-Nisa: 59)

Ayat ini menjadi dasar bahwa ketaatan kepada pemimpin tidak bersifat mutlak, tetapi tetap berada dalam kerangka ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Dalam hadis Nabi Muhammad ﷺ juga terdapat banyak penjelasan mengenai kewajiban menyampaikan kebenaran, termasuk kepada penguasa. Rasulullah ﷺ bersabda, “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat kebenaran di hadapan penguasa yang zalim. (HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa menyampaikan kebenaran kepada penguasa merupakan tindakan yang sangat mulia dalam Islam. Hadis lain juga menegaskan pentingnya mencegah kemungkaran, “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim)

Hadis tersebut memberikan dasar bahwa umat Islam memiliki tanggung jawab untuk berusaha mencegah kemungkaran sesuai dengan kemampuan masing-masing. Hadis lain menyatakan, dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus ad-Daari ra., ia berkata bahwa Nabi ﷺ bersabda, “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslim, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR Muslim no. 55)

Hadis ini menunjukkan bahwa ada keharusan menasihati para pemimpin. Ada juga hadis lain berkaitan dengan mengingatkan pemimpin. “Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthalib, dan orang yang melawan penguasa kejam, ia melarang dan memerintah, namun akhirnya ia mati terbunuh.” (HR Ath-Thabarani dalam AlAwsath No. 4079, Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘ala ashShaihain, No. 4884, katanya sahih, tetapi Bukhari-Muslim tidak meriwayatkannya. AlBazzar No. 1285. Syekh Al-Albany mengatakan sahih dalam kitabnya, As-Silsilah ashShahihah No. 374 ). Hadis ini menunjukkan bahwa harus ada keberanian untuk mengingatkan penguasa.

Pandangan Ulama Klasik dan Kontemporer tentang Koreksi terhadap Penguasa

Para ulama klasik juga menegaskan pentingnya memberikan nasihat kepada penguasa sebagai bagian dari tanggung jawab umat. Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa menasihati pemimpin merupakan bagian dari amar makruf nahi mungkar yang memiliki dampak besar terhadap masyarakat karena kebijakan pemimpin memengaruhi kehidupan banyak orang.

Ibnu Taimiyah dalam karyanya tentang politik Islam menjelaskan bahwa tujuan kepemimpinan adalah mewujudkan keadilan dan kemaslahatan umat. Oleh karena itu, masyarakat memiliki kewajiban untuk mengingatkan penguasa jika terjadi penyimpangan dari tujuan tersebut.

Ulama juga menekankan bahwa kritik terhadap penguasa harus dilakukan dengan cara yang bijaksana dan tidak menimbulkan kerusakan yang lebih besar. Mengingatkan penguasa bukanlah tindakan pemberontakan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan. Para ulama klasik seperti Al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah juga menekankan pentingnya nasihat kepada penguasa sebagai bentuk menjaga keadilan dan mencegah kerusakan dalam masyarakat.

Dua di antara ulama klasik yang mengkritik penguasa secara terbuka adalah Imam Sufyan ats-Tsauri yang menolak hadiah dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Ketika Khalifah Al-Mahdi datang bersama rombongannya menemui Imam Sufyan ke rumahnya untuk memberi hadiah, beliau menolak dengan berkata, ”Jangan pernah kau kunjungi aku hingga akulah yang mendatangimu, dan janganlah memberiku apa-apa hingga aku yang memintanya kepadamu.”

Riwayat yang sangat masyhur adalah ketika Gubernur Damaskus berbuat licik dengan membuat kebijakan yang menguntungkan musuh Islam. Ibnu Taimiyah mengumpulkan masyarakat, khususnya para pemuda, untuk beramai-ramai mendatangi istana gubernur menyuarakan penolakan atas keputusan zalim penguasa tersebut.

Sedangkan dalam konteks modern, sejumlah ulama kontemporer juga membahas pentingnya kontrol moral terhadap kekuasaan. Yusuf al-Qaradawi menegaskan bahwa Islam tidak mengajarkan ketaatan buta kepada penguasa. Menurutnya, umat memiliki kewajiban untuk menasihati dan mengoreksi pemimpin ketika terjadi penyimpangan dari prinsip keadilan.

Rasyid Ridha juga menyatakan bahwa pemerintahan dalam Islam harus didasarkan pada prinsip musyawarah dan tanggung jawab publik. Oleh karena itu, kritik terhadap penguasa merupakan bagian dari mekanisme menjaga keadilan sosial. Sementara itu, Wahbah az-Zuhaili menjelaskan bahwa amar makruf nahi mungkar termasuk dalam tanggung jawab sosial umat Islam yang bertujuan menjaga stabilitas dan keadilan dalam masyarakat.

Adab Mengoreksi Penguasa dalam Islam dan Relevansinya dalam Kehidupan Modern

Islam memberikan pedoman dalam menyampaikan kritik kepada penguasa agar tujuan perbaikan dapat tercapai. Beberapa prinsip adab tersebut antara lain pertama, niat yang ikhlas. Kritik harus dilakukan dengan tujuan memperbaiki keadaan, bukan untuk kepentingan pribadi atau menjatuhkan pihak tertentu.

Kedua, menggunakan cara yang bijak dan santun. Islam menganjurkan penyampaian nasihat dengan hikmah dan kelembutan. Ketiga, menghindari fitnah dan provokasi. Kritik yang tidak didasarkan pada fakta dapat menimbulkan kerusakan sosial. Keempat, mempertimbangkan kemaslahatan umum. Setiap tindakan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks kehidupan modern, prinsip mengoreksi penguasa dapat diwujudkan melalui berbagai cara seperti memberikan masukan kepada penguasa, menyampaikan kritik secara akademik, atau melalui mekanisme sosial yang konstruktif. Nilai-nilai Islam menekankan bahwa hubungan antara pemimpin dan masyarakat harus bersifat saling mengingatkan demi terwujudnya pemerintahan yang adil dan bertanggung jawab. Dengan adanya kontrol moral dari masyarakat, diharapkan pemimpin dapat menjalankan amanahnya dengan lebih baik.

Khatimah

Sesungguhnya, BoP merupakan cara Amerika menghabisi Palestina. Tujuan resmi BoP diklaim untuk mengelola transisi Gaza pascakonflik, menjaga stabilitas, dan mencegah kekerasan berulang. Akan tetapi, struktur dan kewenangannya justru mengarah pada pengambilalihan kendali Gaza oleh pihak asing. Dalam sejarah kolonialisme, penjajah selalu membentuk dewan, mandat, atau otoritas internasional. Semua bertujuan sama yaitu mengamankan kepentingan penjajah.

Solusi satu-satunya untuk membebaskan Gaza dan Palestina adalah dengan mengusir Zion*s Yahudi dari Palestina dengan jihad. Hanya saja saat ini umat tidak memiliki institusi global sebagai pemersatu negara-negara muslim untuk mengerahkan tentaranya. Menjadi sangat penting bagi umat Islam di seluruh dunia untuk berjuang memiliki kepemimpinan yang satu dan mampu menyatukan kekuatan kaum muslim di seluruh dunia, yaitu kepemimpinan Khilafah.

Yang harus dilakukan ulama dalam menyikapi bergabungnya pemimpin Indonesia dengan BoP, yang hakikatnya adalah sarana mempercepat penguasaan terhadap Palestina, adalah bermuhasabah dan beramar makruf nahi mungkar kepadanya, bukan malah mendukung dan mendoakan. Wallahualam. [SM/Ln]

Sumber: muslimahnews.net