Pesantren Harus Mampu Lahirkan Ulama Berwawasan Global

  • Opini

Oleh: Atik Hermawati

Suaramubalighah.com, Opini — Di tengah dinamika pesantren Nusantara yang terus berhadapan dengan perubahan zaman dan tekanan arus global sekuler, Pondok Pesantren Tremas Pacitan menempati posisi yang unik dan fundamental. Ia bukan sekadar lembaga pendidikan Islam tertua di Pacitan, Jawa Timur, tetapi juga penjaga “genetika” keulamaan Ahlussunnah wal Jama’ah yang menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam di tengah derasnya arus ideologi asing yang menggerus identitas umat.

Pandangan ini disampaikan oleh Muhammad Irfanudin Kurniawan, dosen Universitas Darunnajah, sebagaimana dimuat dalam Mozaik Inilah.com (6/2/2026). Didirikan lebih dari dua abad lalu oleh Kiai Abdul Manan —santri Nusantara pertama yang menimba ilmu di Al-Azhar Mesir— Tremas menjadi simpul penting jaringan intelektual Islam global yang menghubungkan ulama Nusantara dengan pusat-pusat keilmuan dunia Islam. Dari pesantren inilah lahir ulama-ulama besar dengan sanad keilmuan yang tersambung hingga Imam an-Nawawi, Imam al-Ghazali, bahkan sampai kepada Rasulullah saw.. Nama Syekh Mahfudz at-Tarmasi menjadi bukti kokoh bahwa Tremas pernah berdiri di panggung keilmuan Islam dunia.

Menurut Irfanudin, kekuatan Tremas terletak pada kemampuannya melahirkan kembali para ulama unggul—tokoh-tokoh berkelas dunia yang sanggup menjawab kebutuhan umat di setiap zaman. Tradisi keilmuan dan jaringan intelektual yang kokoh menjadikan Tremas mampu menyikapi modernitas secara bijak, mengambil manfaatnya tanpa tercerabut dari akar identitasnya. Karena itu, menjaga Tremas bukan sekadar mempertahankan bangunan tua atau bernostalgia dengan kejayaan masa lalu, melainkan merawat pusat lahirnya ulama—sebuah mata air ilmu yang terus mengalir bagi generasi mendatang.

Fakta ini menunjukkan bahwa pesantren Nusantara sejatinya pernah dan mampu melahirkan ulama berkelas dunia. Namun pertanyaannya, di tengah krisis umat Islam secara global—perpecahan politik, dominasi ekonomi asing, dan marjinalisasi syariat dalam kehidupan publik—apakah wawasan Islam yang mendunia dan menyeluruh masih menjadi arus utama dalam pendidikan pesantren?

Wawasan Global: Lebih dari Sekadar Go International

Berwawasan global bukan sekadar mampu berbicara bahasa asing atau menguasai literatur Timur Tengah dan Barat. Dalam perspektif Islam, wawasan global adalah kesadaran bahwa umat ini merupakan satu kesatuan akidah, peradaban, dan kepentingan, yang nasibnya saling terkait melampaui batas geografis dan politik.

Rasulullah saw. bersabda:

«مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى»

“Perumpamaan kaum mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit, seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini membentuk kesadaran bahwa batas geografis tidak boleh membatasi kepedulian dan cara pandang umat. Inilah yang dalam kitab Mafahim Siyasiyah dijelaskan sebagai kesadaran politik: memandang dunia secara menyeluruh dengan sudut pandang akidah Islam.

Jika dahulu Tremas mampu melahirkan ulama yang tersambung sanadnya hingga pusat-pusat ilmu dunia, maka hari ini pesantren dituntut melahirkan ulama yang memahami realitas global umat: penjajahan ekonomi, dominasi pemikiran, krisis moral, hingga problem politik internasional. Tanpa wawasan global, ulama akan terjebak pada persoalan lokal yang sempit, sementara umat menghadapi tantangan peradaban yang jauh lebih besar.

Modernitas: Diadopsi atau Ditundukkan?

Tidak dapat dimungkiri, pesantren hari ini berhadapan dengan modernitas global yang tidak netral. Modernitas bukan hanya membawa teknologi dan kemajuan material, tetapi juga nilai-nilai sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan publik dan menjadikan wahyu tidak lagi sebagai sumber utama pengaturan masyarakat.

Namun Islam telah memberikan kaidah yang jelas dalam menyikapi perubahan zaman. Dalam Al-Muwafaqat, Imam asy-Syathibi menjelaskan bahwa syariat datang untuk merealisasikan kemaslahatan manusia, tetapi kemaslahatan itu terikat dengan maqashid syariah, bukan dilepaskan dari akidah dan hukum Allah.

Artinya, modernitas yang bersifat madaniyah (teknologi, alat, sarana) boleh diadopsi selama tidak bertentangan dengan syariat. Tetapi modernitas yang membawa hadharah (nilai, ideologi, cara pandang hidup) tidak boleh diterima jika bertentangan dengan Islam.

Allah SWT berfirman:

وَأَنِ ٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ

“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang telah Allah turunkan, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS. Al-Ma’idah: 49)

Ayat ini bukan hanya perintah bagi penguasa, tetapi prinsip fundamental bagi seluruh institusi umat bahwa standar kebenaran dan keadilan tetap bersumber dari wahyu, bukan dari tekanan opini publik, kepentingan politik, atau arus zaman.

Ulama: Waratsatul Anbiya dan Pengemban Islam Kaffah

Pesantren adalah rahim lahirnya para ulama. Ulama bukan sekadar pengajar ritual agama, tetapi pewaris misi kenabian untuk membimbing umat dalam seluruh aspek kehidupan—spiritual, sosial, ekonomi, hingga politik.

Rasulullah saw. bersabda:

«إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ»

“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Dalam Ihya’ Ulumiddin, Imam al-Ghazali membedakan antara ulama akhirat dan ulama dunia. Beliau menjelaskan bahwa ulama sejati adalah mereka yang menjaga ilmu dan mengamalkannya untuk kemaslahatan umat, bukan yang menjadikan ilmu sebagai sarana meraih kedudukan atau kepentingan dunia.

Karena itu, pesantren yang melahirkan ulama berwawasan global harus mengajarkan Islam secara kaffah. Islam bukan hanya fikih ibadah, tetapi juga fikih siyasah, ekonomi, sosial, dan peradaban. Sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً

“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan.” (QS. Al-Baqarah: 208)

Islam kaffah berarti memahami bahwa syariat mengatur seluruh aspek kehidupan, baik individu maupun masyarakat, termasuk sistem sosial, ekonomi, hukum, dan tata kelola publik. Tanpa pemahaman menyeluruh ini, ulama berisiko kehilangan arah dalam membaca realitas global umat.

Saatnya Pesantren Menghidupkan Kembali Kesadaran Peradaban

Tremas telah membuktikan bahwa pesantren Nusantara mampu melahirkan ulama berkelas dunia yang berpengaruh dalam jaringan keilmuan Islam internasional. Namun romantisme sejarah saja tidak cukup untuk menjawab tantangan zaman.

Tantangan hari ini semakin kompleks—penetrasi pemikiran liberal, sekularisasi dalam berbagai bidang kehidupan, ketimpangan global, serta perpecahan politik umat—menuntut pesantren tidak hanya menjadi lembaga transfer ilmu, tetapi pusat pembentukan kesadaran peradaban Islam.

Pesantren harus kembali menjadi pusat pembentukan kesadaran peradaban. Santri tidak cukup hanya menguasai kitab-kitab klasik, tetapi juga harus mampu memahami realitas dunia kontemporer dan menghadirkan solusi Islam yang komprehensif bagi problem umat manusia.

Wallāhu a‘lam bi ash-shawāb. [SM/Ah]