Pesantren Bukan Mesin Ekonomi Negara, Melainkan Pencetak Pemimpin Umat

Oleh: Mahganipatra

Suaramubalighah.com, Opini — Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, dalam peresmian Pesantren Modern Darul Azhar di Rangkasbitung, Banten, menyatakan bahwa pesantren merupakan pilar utama pembangunan bangsa sekaligus mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM dan pengentasan kemiskinan. Pernyataan tersebut sekilas tampak sebagai bentuk apresiasi terhadap pesantren. Namun, di baliknya tersimpan cara pandang pembangunan khas sekuler yang cenderung menempatkan lembaga pendidikan Islam sebagai instrumen sosial-ekonomi, bukan sebagai penjaga peradaban.

Bahkan, dalam kesempatan yang sama disebutkan bahwa negara harus berterima kasih kepada pesantren karena perannya sebagai “ujung tombak pembangunan manusia” Indonesia. Terutama saat ini, ketika agenda pokok pesantren diarahkan pada penguatan lembaga pesantren sebagai institusi paling layak, aman, dan sehat melalui pemberdayaan pesantren dalam literasi digital, sains terapan, serta kemandirian ekonomi dan kewirausahaan santri (fraksipkb.com, 2-6-2026).

Pertanyaannya, apakah narasi tersebut benar-benar bentuk penghargaan substantif atau sekadar retorika politik untuk membangun citra positif sekaligus mengalihkan tanggung jawab struktural kemiskinan? Sebab, ketika negara gagal menyelesaikan akar persoalan ekonomi, lembaga keagamaan kerap dijadikan perpanjangan tangan kebijakan tanpa diiringi perubahan sistemik.

Narasi Pembangunan dan Sekularisme

Memposisikan pesantren sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi bangsa sesungguhnya mencerminkan paradigma sekularisme, di mana agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan publik dan negara berperan minimal sebagai regulator. Dalam model pembangunan kapitalistik semacam ini, tanggung jawab kesejahteraan rakyat dialihkan kepada masyarakat sipil, termasuk lembaga pendidikan agama. Padahal, dalam Islam, negara berfungsi sebagai pengurus (ra’in) yang wajib menjamin seluruh kebutuhan dasar setiap individu, bukan sekadar fasilitator atau pengawas pasar.

Secara konsep, model pembangunan sebuah wilayah membutuhkan tata kelola masyarakat yang kuat. Hal ini akan terwujud ketika negara memiliki otoritas, sumber daya, dan kewenangan untuk mengelola serta mendistribusikan kekayaan. Dengan demikian, secara teknis negara dapat memastikan terwujudnya pembangunan, kesejahteraan, serta kemandirian bangsa agar problem kemiskinan dapat diselesaikan, bukan sebaliknya, malah mengalihkan peran tersebut kepada pesantren.

Justru ketika fungsi pesantren dijadikan sebagai ujung tombak pembangunan manusia yang bertugas mengentaskan kemiskinan, telah terjadi pemetaan subjek yang keliru, apalagi jika ditelaah lebih mendalam. Sesungguhnya, sumber kemiskinan hari ini berpangkal pada tata kelola ekonomi, distribusi kekayaan, dan kebijakan struktural.

Kemiskinan hari ini bukan semata akibat rendahnya moral, apalagi masalah keterampilan individu, melainkan konsekuensi dari sistem ekonomi yang timpang dalam distribusi kekayaan serta kebijakan struktural yang berpihak kepada para pemilik modal. Karena itu, menjadikan pesantren sebagai solusi utama pengentasan kemiskinan justru menunjukkan kegagalan negara dalam membaca akar masalah secara sistemik.

Ideologi sebagai Fondasi Kemajuan dan Kemandirian Bangsa

Pembangunan dan kemandirian bangsa pada hakikatnya bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga bersifat ideologis. Ideologilah yang menentukan arah kebijakan politik, ekonomi, pendidikan, hingga hubungan internasional. Tanpa ideologi yang jelas, program pembangunan hanya bersifat parsial dan tidak menyentuh akar persoalan peradaban. Dengan demikian, menempatkan pesantren sebagai penentu kemandirian bangsa tanpa membahas sistem ideologis yang menaungi negara justru akan mengaburkan faktor penentu yang paling mendasar.

Sebab, bangsa yang mandiri bukan lahir dari program sektoral semata, tetapi dari sistem yang memiliki visi peradaban yang jelas, konsisten, dan menyeluruh. Hal ini hanya bisa terwujud ketika negara memiliki fondasi ideologi yang jelas sejak awal.

Peran Strategis Pesantren dalam Perspektif Ideologi Islam

Dalam perspektif Islam, fungsi utama pesantren adalah mencetak ulama waratsatul anbiya (pewaris para nabi) yang faqih fiddin serta pemimpin berkepribadian Islam yang mampu membimbing masyarakat dengan hukum syariah. Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan formal, melainkan institusi peradaban yang menjaga kemurnian akidah, syariah, dan tsaqafah Islam. Mereka dididik dan dibina hingga siap menjadi pemimpin umat dan kader pembela Islam, bukan mencetak tenaga kerja atau pelaku ekonomi pasar.

Oleh karena itu, tugas pesantren bukan hanya mengajarkan ibadah individual, tetapi membangun kesadaran bahwa Islam adalah sistem hidup yang menyeluruh, yang mengatur seluruh aspek kehidupan, baik akidah, ibadah, akhlak, ekonomi, politik, pendidikan, hingga hubungan internasional. Maka, semestinya pesantren fokus pada perannya sebagai lembaga pembentuk kesadaran kolektif umat untuk mempersiapkan umat menegakkan sistem Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Bahaya Pembelokan Mandat Pesantren

Memposisikan pesantren sebagai instrumen utama pembangunan SDM dan pengentasan kemiskinan berpotensi menggeser orientasi pendidikan dari pendalaman ilmu syariah menuju agenda teknokratis dan pragmatis. Akibatnya, fungsi kaderisasi ulama melemah dan pesantren kehilangan peran strategisnya sebagai penjaga arah peradaban umat.

Artinya, jika terjadi pembelokan mandat pesantren, tidak ada kaderisasi ulama yang kuat. Padahal, peran strategis pesantren justru terletak pada kemampuannya melahirkan para ulama faqih fiddin dan pemimpin berkepribadian Islam yang siap menjadi benteng peradaban Islam, memimpin masyarakat dengan penerapan syariah Islam secara menyeluruh dalam institusi pemerintahan Islam (Khilafah).

Meskipun demikian, pesantren boleh memiliki aktivitas ekonomi sebagai penunjang kemandirian internal. Namun, aktivitas ini tidak boleh diposisikan sebagai instrumen utama kebijakan negara dalam menyelesaikan problem struktural masyarakat karena akan berdampak pada kekosongan kepemimpinan secara ideologis dan lemahnya pemikiran umat akibat diisi oleh pemikiran sekuler dan pragmatis.

Sistem Islam dan Khilafah

Dalam perspektif Islam, pembangunan, kemajuan, dan kemandirian sebuah bangsa tidak boleh bergantung kepada bangsa lain. Suatu bangsa dapat dikategorikan mandiri dan tangguh ketika mampu menyelesaikan setiap problemnya secara mendasar dan benar. Hal ini hanya akan terwujud ketika negara menjalankan sistem yang memiliki landasan ideologis yang kokoh dan menyeluruh.

Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan sistem kehidupan yang komprehensif. Ketika syariah diterapkan secara menyeluruh oleh institusi pemerintahan Islam, seluruh aspek kehidupan, seperti ekonomi, pendidikan, sosial, politik, hingga hubungan internasional, akan diatur berdasarkan prinsip keadilan dan kemaslahatan, bukan kepentingan kapital.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bagaimana wilayah yang luas dengan masyarakat plural dapat dikelola secara adil dan sejahtera di bawah sistem pemerintahan Islam, di mana keamanan, pendidikan, dan kesejahteraan menjadi tanggung jawab negara.

Bahkan, peradaban Islam telah terbukti menjadi mercusuar ilmu dengan menjadikan kota-kota besar di negara Khilafah sebagai pusat ilmu pengetahuan yang mampu melahirkan para ulama besar. Dengan demikian, Islam mampu menjadi rahmatan lil ‘alamin bagi berbagai bangsa, sesuai dengan firman Allah Swt. dalam Al-Qur’an surah Al-Anbiya ayat 107:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ

Artinya: “Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.”

Khatimah

Pesantren bukan sekadar tempat belajar agama, melainkan institusi peradaban yang melahirkan ulama dan pemimpin umat. Karena itu, menjadikannya sebagai mesin pembangunan ekonomi negara adalah penempatan peran yang keliru dan berpotensi merusak fungsi strategis pesantren.

Sebab, kemajuan, kemandirian, dan ketangguhan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa besar beban yang diberikan kepada pesantren, melainkan ditentukan oleh sistem ideologis yang dijalankan negara. Ketika negara menata kehidupan dengan sistem Islam yang sahih dan menyeluruh, pesantren akan kembali pada posisi strategisnya, yaitu mencetak ulama waratsatul anbiya dan pemimpin tangguh yang menjadi maraji umat dalam menyelesaikan problem secara benar sehingga menghadirkan peradaban yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Kebangkitan pesantren sejati hanya akan terwujud ketika ia kembali pada mandatnya sebagai pencetak ulama dan pemimpin yang membimbing umat menuju kehidupan yang diatur oleh nilai-nilai Islam secara menyeluruh. Tanpa perubahan sistem yang mendasar, pesantren akan terus didorong menjadi pelengkap pembangunan, bukan penentu arah peradaban.

Wallahu a’lam bish-shawab. [SM/ Ah]