Oleh: Hilda Indriani, S.Hut.
Suaramubalighah.com, Opini, Ulama dan Tokoh Resah, Perang Mengganggu Ibadah Haji. Sejumlah tokoh, ulama, pimpinan ormas Islam, dan pimpinan pesantren di Indonesia menyatakan keresahan terhadap perang yang terjadi akan mengganggu pelaksanaan ibadah haji tahun ni. Hal ini disampaikan dalam sebuah Forum silaturahmi yang digagas oleh Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia HE. Faisal Abdullah Amody. Acara dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Dalam sambutannya, Muzani menyoroti situasi geopolitik global, khususnya kegagalan perundingan damai antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel di Pakistan beberapa waktu lalu. Muzani menyerukan agar gencatan senjata sementara selama dua pekan yang tengah berlangsung dapat ditingkatkan menjadi gencatan senjata permanen.
Bahkan Al-Muzammil Yusuf, politikus senior Indonesia yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan bahwa setiap bentuk serangan terhadap Arab Saudi, khususnya ke Makkah dan Madinah adalah kejahatan serius terhadap umat Islam. Karena tindakan itu akan mengganggu pelaksanaan ibadah haji umat Islam seluruh dunia. Dan Muzammil mendorong Indonesia dan negara-negara OKI untuk memimpin seruan global dalam menjamin keamanan Arab Saudi.
Para ulama juga menegaskan bahwa momentum haji adalah waktu yang sangat sakral, mulia, dan agung bagi umat Islam. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dijaga dari segala bentuk gangguan, baik yang bersifat teknis maupun yang bersumber dari konflik global. Para tokoh dan ulama sepakat untuk terus mendukung Arab Saudi dalam melayani Haramain (dua tanah suci) dan berharap Arab Saudi dapat berperan lebih aktif dalam upaya penyelamatan Masjid Al-Aqsa dari penguasaan Israel dan menggalang persatuan umat Islam dunia.
Pelaksanaan ibadah haji saat ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi global, khususnya stabilitas keamanan dan politik dunia. Dengan kata lain, kekhusyukan dan kesempurnaan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh kesiapan individu, tetapi juga sangat bergantung pada sistem dan kondisi yang mengelilinginya. Semua keresahan, imbauan dan harapan yang muncul di kalangan para ulama dan tokoh ini menunjukkan bahwa saat ini tidak ada yang mampu menjamin aktivitas agung tersebut, dapat terlaksana dengan baik. Lalu siapa yang dapat menjaminnya ?
Akar Masalah: Nation State Melemahkan Persatuan Umat Islam
Keresahan di kalangan ulama dan para tokoh Indonesia terhadap perang akan mengganggu pelaksanaan ibadah haji adalah sesuatu yang wajar. Karena ibadah haji adalah rangkaian ibadah yang membutuhkan kekhusyukan. Namun saat ini tidak ada yang bisa memastikan Arab Saudi menjamin keamanan dan kenyamanan pada jamaah haji. Karena pelaksanaan ibadah haji saat ini bergantung pada stabilitas politik global, tidak berada di tangan umat Islam sendiri. Semua ini justru menunjukkan alarm keras betapa rapuhnya posisi umat Islam dalam percaturan global saat ini.
Dengan melihat realitas konflik global yang terjadi saat ini, maka perang yang terjadi adalah perang satu negeri muslim Iran melawan Penjajah AS dan sekutunya Israel. Iran adalah negeri muslim, berhadapan dengan AS sebagai kekuatan sekuler kapitalis global yang besar dan dan Israel yang menjadi sekutunya. Maka jelaslah terlihat bahwa persoalan yang dihadapi umat Islam tidak bisa dipahami sebagai konflik antar-negara biasa. Konflik ini memiliki dimensi geopolitik yang lebih luas dan berdampak langsung terhadap stabilitas kawasan Timur Tengah sebagai pusat dunia Islam. Umat Islam mestinya memberikan dukungan riil pada Iran. Tentunya dengan syarat Iran benar-benar menghadapi AS karena alasan Islam dan bertujuan memperjuangkan Islam, bukan hanya untuk kepentingan nasional Iran. Bahkan seharusnya negeri-negeri muslim harus bersatu mendukung Iran untuk mengalahkan AS.
Umat Islam saat ini terfragmentasi dalam sistem negara bangsa (nation-state), di mana setiap negara memiliki kepentingan politik masing-masing. Fragmentasi ini menyebabkan tidak adanya otoritas tunggal yang mampu bertindak secara representatif atas nama seluruh umat Islam. Akibatnya, ketika terjadi konflik global yang melibatkan kawasan strategis dunia Islam, tidak ada kekuatan terpadu yang mampu menjamin stabilitas secara menyeluruh.
Kondisi ini semakin memperlihatkan kelemahan struktural umat Islam. Dalam sistem kapitalisme sekuler global saat ini, stabilitas keamanan kawasan tidak sepenuhnya berada dalam kendali umat Islam sendiri. Termasuk wilayah yang menjadi pusat pelaksanaan ibadah haji saat ini sangat dipengaruhi oleh dinamika kekuatan global Amerika Serikat (AS) dan sekutunya. Dengan kata lain, umat Islam berada dalam posisi yang tidak sepenuhnya independen dalam menentukan keamanan wilayahnya sendiri.
Seruan dan harapan para ulama dan tokoh agar Saudi Arabia mampu memainkan peran sentral dalam menjaga stabilitas kawasan dan menyatukan umat Islam sesuatu yang wajar. Namun ironisnya tidak pernah diberitakan bagaimana Arab Saudi secara serius membantu Palestina untuk mengusir Israel. Maka hal ini menunjukkan bahwa tubuh kaum muslimin di seluruh dunia tercerai berai, terpecah kekuatannya, terkotak-kotak disebabkan adanya nation state. Sehingga masing-masing negara saat ini mementingkan negaranya sendiri-sendiri dan tidak berupaya saling menolong negeri muslim lainnya. Terbukti Inilah ilusi nation state, bukan menguatkan tapi justru melemahkan persatuan umat Islam. Lalu siapakah yang mampu menyatukan kaum muslimin seluruh dunia?
Sebagai marja’ diin dan marja’ siyasi, mestinya ulama tidak hanya menyerukan Arab Saudi menjamin keamanan dan kekhusyukan ibadah haji saja. Tapi menyerukan persatuan umat Islam yang hakiki atas dasar ikatan akidah Islam. Seruan ini tidak boleh sebatas kepentingan pelaksanaan ibadah haji tahun ini saja. Namun lebih dari itu, seruan tersebut mestinya diarahkan pada terwujudnya Khilafah sebagai institusi politik Islam. Sebuah institusi politik Islam global yang akan menerapkan Islam kaffah dan melindungi umat Islam sedunia dari penjajahan negara kufur dan sekutunya.
Khilafah Mampu Menjamin Pelaksanaan Ibadah Haji
Ibadah haji adalah kewajiban umat Islam di seluruh dunia dan sudah dilaksanakan sejak zaman Rasulullah saw. bahkan sudah dipersiapkan Allah di masa Nabi Ibrahim a.s. Oleh karena itu, pengelolaannya harus berada dalam sistem yang mampu mengakomodir seluruh umat secara adil dan optimal. Dan dalam pelaksanaannya membutuhkan jaminan keamanan dan kepemimpinan umat yang menyatukan kaum muslim. Sistem kepemimpinan tersebut dikenal dengan Khilafah, yaitu kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin untuk menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Rasulullah saw. bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Dalam hal ini, Khilafah berfungsi sebagai raa’in (pengurus umat) yang bertanggung jawab atas seluruh kebutuhan umat, termasuk pelaksanaan ibadah haji. Dalam sistem Khilafah, pengelolaan haji dilakukan secara terpusat, fasilitas dan infrastruktur dikembangkan secara maksimal. Pelayanan yang dilakukan Khilafah berorientasi pada ibadah, bukan keuntungan, sehingga jamaah mendapatkan perlindungan dan kenyamanan. Oleh karena itu, maka Khilafah akan memberikan jaminan pelaksanaan haji secara dengan sempurna dan khusyuk sesuai tuntunan syariat Islam.
Khilafah juga mampu mewujudkan persatuan umat, dalam satu kepemimpinan. Sehingga tidak ada lagi sekat nasionalisme dan nation state. Maka umat memiliki kekuatan kolektif dan solidaritas umat terwujud secara nyata. Sebagaimana firman Allah SWT,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai” (QS Ali Imran: 103)
Dengan adanya kekuatan yang terintegrasi, ancaman eksternal pun dapat dihadapi, wilayah umat terlindungi dan stabilitas umat Islam terjaga. Maka Khilafah akan memberikan jaminan keamanan dan bagi umat Islam. Sebagaimana perintah Allah SWT,
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi…” (QS Al-Anfal : 60 )
Jaminan keamanan Khilafah akan membentuk sistem militer yang kuat, sehingga gangguan eksternal dapat diminimalisir dan jamaah dapat beribadah dengan tenang dan fokus. Tatkala ibadah haji berlangsung dalam kondisi yang aman dan kondusif, maka kesempurnaan dan kekhusyukan ibadah akan tercapai. Khilafah akan mengembalikan otoritas keamanan wilayah kaum muslim di tangan umat, secara independen. Hanya Khilafah yang mampu menyelamatkan dan membebaskan Masjid Al-Aqsha, serta melawan AS dan sekutunya. Dan hanya Khilafah yang dapat menjamin kekhusyukan dan kesempurnaan pelaksanaan ibadah haji dan ibadah umat Islam lainnya dalam jangka panjang.
Dari Keresahan Menuju Kesadaran Politik Umat
Umat Islam di seluruh dunia adalah satu. Rasulullah saw. bersabda bahwa kaum muslim itu ibarat satu tubuh. Maka tidak mungkin akan membiarkan saudaranya teraniaya di mana pun saudaranya berada. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. :
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, dan mengasihi bagaikan satu tubuh..” (HR Muslim, no. 2586 atau 4685)
Namun demikian saat ini umat Islam tersekat sekat dalam sebuah negara yang berbeda beda. Ini terjadi sejak runtuhnya Khilafah. Maka umat Islam dipecah-pecah dalam beberapa negara. Butuh dukungan umat Islam agar Khilafah yang mampu memimpin dan menyatukan umat Islam di seluruh dunia bisa kembali diwujudkan. Untuk terwujudnya dukungan umat ini, maka sangat dibutuhkan peran strategis ulama dan mubalighah.
Peran ulama dan mubalighah bukan hanya penyampai ajaran agama, tetapi juga penjaga arah umat. Sebagai marja’ din, ulama memberikan pemahaman Islam secara menyeluruh. Sebagai marja’ siyasah, ulama membimbing umat dalam memahami solusi kehidupan berdasarkan syariat Islam. Lebih dari itu, ulama memiliki tanggung jawab untuk melakukan muhasabah lil hukkam, yaitu mengoreksi penguasa. Rasulullah saw. bersabda,
أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ
“Sebaik-baik jihad adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Peran ini menjadi sangat penting untuk mewujudkan kesadaran politik (wa’yul siyasi) di tengah umat Islam. Kesadaran politik umat inilah yang membentuk opini umum (ra’yul ‘am) dan mendorong perjuangan mewujudkan kembali institusi politik Islam Khilafah. Wallahu’alam bishshawab. [SM/Ln]

