Maulid Nabi ﷺ, Mubalighah Terdepan dalam Ittiba’ kepada Nabi ﷺ

  • Opini

Oleh: Dwi Istanti, S.Pd.

Suara Mubalighah, Opini — Momen peringatan Maulid Nabi Muhammad ﷺ seharusnya menjadi tonggak kilas balik kesadaran spiritual dan politik umat Islam. Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa peringatan kelahiran Rasulullah ﷺ kerap terjebak dalam seremonial. Gema shalawat membubung tinggi, tetapi syariat yang beliau bawa justru tersisih dari panggung kehidupan.

Perayaan Maulid tidak jarang dikemas secara megah, sementara pesan tentang penerapan hukum-hukum Allah dalam kehidupan publik tenggelam oleh kemeriahan acara. Seusai majelis, aktivitas ekonomi berbasis riba, pergaulan bebas, dan gaya hidup hedonis tetap berjalan. Umat begitu antusias mengamalkan sunnah yang bersifat personal atau simbolis, tetapi sebagian justru asing ketika diajak meneladani Rasulullah ﷺ dalam mengatur masyarakat, hukum, perekonomian, dan kepemimpinan.

Pada akhirnya, hukum sekuler dan sistem kapitalisme tetap menjadi pedoman dalam mengatur kehidupan, sementara Islam cenderung dibatasi pada urusan privat. Pemisahan inilah yang perlu dikritisi: jangan sampai cinta kepada Nabi hanya diwujudkan dalam pujian, sementara risalah yang beliau bawa tidak diikuti dalam kehidupan.

Cinta kepada Rasulullah ﷺ adalah Ittiba

Allah Swt. berfirman:

> قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

“Katakanlah, ‘Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.’” (QS Ali ‘Imran: 31)

Ayat ini menunjukkan bahwa cinta bukan sekadar pengakuan, tetapi harus dibuktikan dengan ittiba’. Karena itu, kecintaan kepada Rasulullah ﷺ tidak cukup diekspresikan melalui shalawat, pujian, dan peringatan Maulid. Ia harus melahirkan kesediaan mengikuti risalah beliau.

Ittiba’ tidak boleh dipersempit pada aspek ritual dan akhlak personal. Rasulullah ﷺ memang teladan dalam ibadah, keluarga, dan akhlak, tetapi beliau juga membina umat, membangun masyarakat, menegakkan hukum, mengatur urusan publik, dan memimpin umat di Madinah.

Allah Swt. berfirman:

> وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (QS al-Hasyr: 7)

Maka, ittiba’ berarti menerima apa yang dibawa Rasulullah ﷺ dan meninggalkan apa yang beliau larang. Ketundukan kepada beliau harus mencakup seluruh risalah yang wajib ditaati dan diwujudkan dalam kehidupan.

Islam Kaffah, Bukan Islam Parsial

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Nizhamul Islam menjelaskan bahwa akidah Islam merupakan akidah siyasiyyah yang melahirkan sistem untuk mengatur kehidupan. Artinya, Islam tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga mengatur kehidupan masyarakat dan negara.

Allah Swt. berfirman:

> يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan.” (QS al-Baqarah: 208)

Karena itu, Islam tidak semestinya diambil secara parsial. Jika umat mengaku mencintai Rasulullah ﷺ, maka risalah beliau harus dipahami dan diperjuangkan secara menyeluruh.

Rasulullah ﷺ tidak hanya menyampaikan tata cara ibadah. Setelah hijrah, beliau membangun masyarakat Islam di Madinah, menerapkan hukum Allah, menyelesaikan perselisihan, mengatur urusan publik, dan memimpin umat. Kepemimpinan tersebut kemudian dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin.

Dengan demikian, meneladani Rasulullah ﷺ juga berarti memahami bagaimana beliau menjalankan kehidupan Islam dalam masyarakat dan pemerintahan. Dalam perspektif politik Islam, kepemimpinan tersebut menjadi dasar pembahasan mengenai Khilafah sebagai institusi yang menerapkan syariat secara menyeluruh.

Mubalighah Terdepan dalam Menghidupkan Ittiba

Di sinilah pertaruhan iman sekaligus amanah besar para ulama dan mubalighah. Mubalighah memiliki posisi strategis dalam membangun benteng umat, mulai dari keluarga, majelis ilmu, hingga lingkungan masyarakat.

Mubalighah tidak cukup mencukupkan diri pada kajian fikih ibadah yang bersifat ritual dan pragmatis. Dakwah harus dilengkapi dengan pemahaman Islam kaffah yang menyentuh persoalan kehidupan, termasuk politik Islam. Umat perlu dibimbing agar memahami bahwa persoalan ekonomi, pendidikan, hukum, pergaulan, media, dan pemerintahan juga memiliki aturan dalam Islam.

Mubalighah juga perlu meneladani thariqah dakwah Rasulullah ﷺ melalui pembinaan (tatsqif), interaksi dengan umat (tafa’ul ma’al ummah), serta amar makruf nahi mungkar. Dakwah tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi membangun kesadaran dan perubahan cara berpikir umat.

Tugas tersebut semakin penting ketika pemikiran sekuler telah memengaruhi cara pandang masyarakat. Islam yang luas berisiko direduksi menjadi ritual personal, sementara hukum dan sistem kehidupan diserahkan kepada aturan buatan manusia.

Karena itu, mubalighah harus mendidik umat dengan pemahaman ittiba’ yang hakiki dan menyuarakan kebenaran (kalimatul haq) tanpa takut terhadap tekanan. Mereka tidak boleh memilih zona nyaman ketika syariat disisihkan dan berbagai kemungkaran berlangsung di tengah masyarakat.

Ittiba’ dan Perjuangan Islam Kaffah

Bentuk ittiba’ yang nyata adalah memperjuangkan kehidupan Islam secara kaffah. Jika Rasulullah ﷺ telah memberikan teladan dalam membangun masyarakat dan menjalankan kepemimpinan berdasarkan wahyu, maka umat perlu memahami konsekuensi dari keteladanan tersebut.

Dalam perspektif politik Islam, menegakkan kembali Khilafah guna menerapkan hukum-hukum syariat dipandang sebagai bagian dari kewajiban menerapkan Islam secara menyeluruh. Perjuangan tersebut dilakukan melalui dakwah, pembinaan, dan penyadaran umat, dengan meneladani metode dakwah Rasulullah ﷺ.

Karena itu, Maulid Nabi ﷺ tidak seharusnya berakhir ketika majelis selesai. Shalawat dan kecintaan kepada Rasulullah ﷺ harus melahirkan kesadaran untuk mengikuti beliau, memahami risalahnya, dan memperjuangkan penerapan Islam secara kaffah.

Para ulama dan mubalighah memiliki amanah untuk membimbing umat menuju kesadaran tersebut. Mereka harus menjadi pengemban risalah yang tidak hanya mengajarkan bagaimana mencintai Rasulullah ﷺ, tetapi juga bagaimana membuktikan cinta itu melalui ittiba’.

Maulid bukan sekadar mengenang kelahiran Rasulullah ﷺ. Maulid harus menjadi momentum membangkitkan kesadaran umat untuk mengikuti risalah beliau dan memperjuangkan kehidupan Islam.

Sebab, bukti cinta bukan sekadar mengenang. Bukti cinta adalah ittiba’. [SM/Ah]