Pesantren Diarahkan BRIN, Mubaligah: Riset Moderasi Mengancam Arah Pendidikan dan Dakwah

Oleh : Ustazah Ari Susanti

Suaramubalighah.com, Mubalighah Bicara – Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Pustrajak Penda) pada Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Kajian Kebijakan Optimalisasi Program Bantuan Pesantren. Kegiatan yang dihelat di bilangan Pecenongan Jakarta, Kamis (16-10-2025) ini bertujuan merumuskan strategi kebijakan berbasis riset untuk meningkatkan mutu pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat berkelanjutan di lingkungan pesantren. Kebijakan bantuan harus mempertimbangkan keseimbangan antara pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurut mubaligah Ari Susanti, keterlibatan BRIN dalam riset kebijakan pesantren bersama BMBPSDM Kemenag bukan sekadar urusan teknokratis. “Ini mencerminkan arah politik ideologis negara terhadap lembaga pesantren sebagai pusat dakwah dan pendidikan Islam yang melahirkan kader ulama agar sejalan dengan paradigma sekuler dan moderat. Ketika riset sekuler dan moderasi masuk ke ruang pesantren, yang terancam bukan hanya arah pendidikan, tapi juga independensi dakwah itu sendiri,” ucapnya kepada MNews, Kamis (30-10-2025).

Atas nama “riset” dan “bantuan optimalisasi”, ungkapnya, pesantren diarahkan bukan lagi sebagai penjaga kemurnian ajaran Islam, tetapi sebagai instrumen pembangunan sosial ekonomi yang adaptif terhadap paradigma pembangunan sekuler. “Melalui kerja sama ini, negara tidak sekadar memberikan bantuan kepada pesantren, tetapi menata ulang perannya agar tunduk pada arah pembangunan nasional yang berlandaskan paradigma sekuler-demokratis,” jelasnya.

Moderasi

Ia menyampaikan, pesantren yang seharusnya menjadi benteng dakwah Islam kafah kini dihadapkan pada jebakan halus, yaitu bantuan bersyarat dan kebijakan berbasis riset yang menanamkan nilai moderasi beragama. “Istilah dakwah diubah maknanya bukan lagi seruan menegakkan syariat Allah, tapi ajakan pada Islam moderat. Padahal moderasi beragama datang dari Barat. Istilah moderat ini terdapat pada sebuah buku yang dikeluarkan oleh RAND Corporation tahun 2007 yang berjudul Building Moderate Muslim Network, pada bab 5 tentang Road Map for Moderate Network Building in the Muslim World (Peta Jalan untuk Membangun Jaringan Moderat di Dunia Muslim),“ jelasnya.

Dalam buku tersebut, ujarnya, menjelaskan tentang karakteristik muslim moderat, yakni muslim yang menyebarluaskan dimensi-dimensi kunci peradaban demokrasi, termasuk di dalamnya gagasan tentang hak asasi manusia (HAM), kesetaraan gender, pluralisme; menerima sumber-sumber hukum non-sektarian (sekuler); serta melawan terorisme dan bentuk-bentuk legitimasi terhadap kekerasan. “Jelas moderasi beragama adalah upaya Barat dan para kompradornya untuk membelokkan umat dari ajaran Islam yang hak menuju arah politik dan peradaban Barat,” imbuhnya.

Dalam pandangan syariat, katanya, riset dan kebijakan pendidikan seharusnya berpijak pada akidah Islam, bukan paradigma sekuler. “Di bawah naungan Khilafah, riset diarahkan untuk memperkuat akidah, syariat, dan kemajuan teknologi yang mendukung penerapan hukum Allah, bukan untuk menyesuaikan Islam dengan sistem kapitalistik. Pesantren tak boleh menjadi laboratorium proyek moderasi, tapi harus tetap menjadi mercusuar dakwah yang menyeru umat agar hidup dalam naungan Khilafah,” pungkasnya.

Sumber: Muslimahnews.net

[SM/Ln]