Peran Ulama Mewujudkan Kemandirian Bangsa, Mubalighah: Optimalkah dalam Sistem Sekuler?

Ustadzah Eulis Siti Murnaesih, S.S., M.Pd.I.

Suaramubalighah.com, Mubalighah Bicara—  Pada 20-23 November 2025, dilaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, bertema “Meneguhkan Peran Ulama untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Umat”. Munas tersebut dinilai menjadi momentum strategis untuk melakukan konsolidasi ulama, cendekiawan, dan pimpinan Islam dari seluruh Indonesia.

Namun, mubalighah Eulis Siti Murnaesih, S.S., M.Pd.I. mempertanyakan, mampukah ulama mewujudkan perannya secara optimal dalam sistem sekuler saat ini?

“Sebabnya, telah banyak terjadi pembajakan peran ulama dalam sistem sekuler ini. Ulama yang lantang memberikan kritik dan masukan akan dipersekusi. Pesantren sebagai gudang dan pabrik pencetak ulama telah dibajak,” jelasnya kepada MNews, Kamis (4-11-2025).

Menurutnya, hal tersebut tampak dari program-program Hari Santri setiap tahunnya. “Semuanya sarat dengan pesan-pesan untuk menyusupkan paham sekularisme dalam wujud moderasi beragama dan orientasi kepentingan ekonomi. Ini bisa kita lihat dari program-program yang digaungkan, di antaranya kemandirian ekonomi pesantren, ekoteologi, penggiatan tanamisasi, dan sebagainya. Penguatan akidah dan pemahaman terhadap syariat Islam yang mampu memecahkan setiap persoalan, tidak lagi ditonjolkan,” sesalnya.

Kemandirian Hakiki

Padahal, ia menerangkan, peran politik ulama dalam sistem Islam mampu mewujudkan kemandirian bangsa secara hakiki. “Ulama dan penguasa dalam sistem Islam bekerja sama secara erat. Nabi Muhammad saw. dalam riwayat Ibnu Abbas dan disebutkan oleh Al-Suyuthi dalam Al-Jamius Sagir, ‘Dua kelompok manusia apabila keduanya baik, maka baiklah manusia. Apabila keduanya rusak, maka rusaklah manusia: ulama dan umara.’ Hadis ini diriwayatkan juga oleh Imam Al-Hakim dalam Al-Mustadrak dan dinyatakan sahih oleh Imam At-Tirmidzi,” urainya.

Dalam sistem Islam, lanjutnya, penguasa menjalankan tugasnya sebagai pelaksana seluruh pengaturan urusan rakyat secara maksimal. “Ulama berposisi mendampingi sebagai pengawas yang bertugas menasihati dan beramar makruf nahi mungkar kepada penguasa ketika dibutuhkan,” ujarnya mengutip QS Ali Imran ayat 104, “Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Selain itu, ungkapnya, tidak akan terjadi pembiaran ketika penguasa melakukan penyimpangan, termasuk dalam hal kerja sama dengan pihak asing. “Semua akan ditimbang secara hukum Islam dan konsekuensinya terhadap kemandirian bangsa seperti tercantum dalam Asy-Syakhsiyyah al-Islamiyah jilid 2,” ujarnya.

Ia menuturkan, penguasa dengan dorongan iman yang kuat sangat bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat. “Ini dipraktikkan Khalifah Umar bin Khaththab ketika mendapati ada seorang warga negara yang tidak mampu memasak nasi. Khalifah segera mengirim bahan makanan dengan tangan beliau sendiri. Tidak akan terjadi pembiaran juga dari pihak ulama terhadap kelalaian penguasa terhadap jaminan kesejahteraan rakyat ini,” imbuhnya.

Oleh karenanya, dalam sistem Islam, peran potik ulama terhadap kamandirian bangsa secara hakiki akan terwujud. “Kemandirian hakiki suatu bangsa akan dirasakan ketika tidak bergantung kepada negara lain, bahkan menghindarkan diri dari intervensi negara lain. Khilafah Islamiyah yang sepenuhnya mempraktikkkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan menjadi cerminan kemandirian suatu bangsa yamg hakiki,” pungkasnya. [SM/Ah]

Sumber: Muslimah News