Saatnya Kaum Muslimin Memiliki Kepemimpinan Mendunia

  • Opini

Oleh : Dwi Istanti, S.Pd.

Pendahuluan

Sejarah umat Islam adalah sejarah kepemimpinan. Sejak Rasulullah ﷺ mendirikan negara di Madinah, kepemimpinan Islam menjadi pusat peradaban yang menyatukan umat, menegakkan syariat Islam, serta melindungi kaum Muslimin di seluruh dunia. Namun, sejak runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada 1924, umat Islam kehilangan payung politik yang bersifat global. Akibatnya, umat terpecah dalam batas-batas nasionalisme, tunduk pada sistem demokrasi sekuler, dan berada di bawah dominasi kapitalisme global.

Hari ini, dari Indonesia hingga Palestina, dari Suriah hingga Eropa, umat Islam menghadapi krisis multidimensi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif stabil. Namun, pada saat yang sama, jutaan rakyat masih hidup di bawah garis kemiskinan. Ketimpangan antara kota dan desa semakin tajam, begitu pula kesenjangan antara kaya dan miskin.

Di sisi lain, tingkat perceraian di Indonesia terus meningkat, dengan lebih dari 400 ribu kasus per tahun. Banyak keluarga mengalami keretakan akibat tekanan ekonomi, lemahnya pemahaman agama, dan budaya individualistik. Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mencatat jutaan pengguna narkoba aktif. Kriminalitas jalanan, geng motor, serta kekerasan seksual terus meningkat. Belum lagi korupsi yang masih merajalela di berbagai lembaga negara. Selain itu, fenomena pergaulan bebas, pornografi, dan hedonisme semakin marak. Semua ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang dilanda krisis multidimensi yang serius.

Di tingkat global, krisis yang sama bahkan tampak lebih nyata. Konflik di Gaza telah menelan puluhan ribu korban jiwa sejak 2023 hingga 2026. Bantuan kemanusiaan terhambat oleh blokade dan kepentingan politik internasional. Lembaga dunia seperti PBB hanya menghasilkan resolusi tanpa kekuatan nyata untuk menghentikan penderitaan.

Di Suriah, konflik berkepanjangan dan intervensi asing terus berlangsung. Demokrasi yang dipaksakan tidak membawa stabilitas, justru memperpanjang krisis. Di India, kaum Muslim menghadapi diskriminasi sistematis. Demokrasi gagal melindungi minoritas Muslim, justru memperkuat mayoritas Hindu dalam menekan umat.  

Sementara di Eropa, Islamofobia meningkat tajam, dan banyak Muslim mengalami diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan. Demokrasi liberal gagal melindungi hak-hak Muslim; kebebasan yang diagungkan justru memberi ruang bagi penghinaan terhadap Islam.  Semua ini menunjukkan bahwa sistem global saat ini gagal memberikan perlindungan yang adil bagi umat Islam.

Sebagai lembaga internasional, Board of Peace (BoP) mengklaim diri sebagai forum moral untuk meredam konflik global. Namun, lembaga ini tidak memiliki kekuatan eksekusi nyata. Resolusi yang dihasilkan hanya berhenti pada tataran wacana. Lebih jauh, BoP terjebak dalam paradigma sekuler. Ia menekankan perdamaian tanpa menyentuh akar masalah ideologis, sehingga penderitaan umat tetap berlanjut. Dalam praktiknya, BoP justru menjadi “penjaga status quo” yang memastikan dominasi Barat tetap berjalan. Dengan demikian, BoP tidak pernah benar-benar berpihak pada umat Islam, melainkan sekadar memberi legitimasi moral pada sistem global yang sudah rusak.  

Analisis Problem Umat

Demokrasi sekuler yang dijalankan di negeri-negeri Muslim, termasuk Indonesia, bukanlah solusi, melainkan sumber keterpurukan. Sistem ini melahirkan politik transaksional, oligarki, dan menjauhkan umat dari syariat Islam. Aspirasi Islam selalu terpinggirkan, karena kedaulatan ditempatkan di tangan manusia, bukan Allah. Akibatnya, umat kehilangan arah dan kekuatan untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar secara menyeluruh.  

Problem umat Islam hari ini bersifat struktural dan ideologis. Kapitalisme global dan demokrasi sekuler telah menjerat umat dalam sistem yang tidak berpihak pada Islam. Solusi parsial seperti reformasi hukum, moral, atau program sosial tidak cukup, karena akar masalah ada pada sistem politik yang tidak berbasis syariat. Selama umat masih berada dalam kerangka sekuler, penderitaan akan terus berulang: kemiskinan, ketimpangan, krisis keluarga, narkoba, kriminalitas, korupsi, dan degradasi moral.  

Lebih dari itu, umat Islam juga mengalami krisis kepemimpinan. Tanpa khilafah, umat tidak memiliki pelindung global yang mampu menjaga kehormatan dan melindungi kaum Muslim di berbagai belahan dunia. Nasionalisme telah menjadi belenggu yang memecah belah umat, sehingga mereka tidak bisa bersatu menghadapi dominasi Barat. Hal ini terlihat jelas dalam penderitaan umat di Palestina, Suriah, India, dan Eropa: umat Islam ditindas, didiskriminasi, dan dibunuh, sementara dunia hanya memberi resolusi tanpa tindakan nyata.  

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمَنۡ أَعۡرَضَ عَن ذِكۡرِي فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحۡشُرُهُۥ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ أَعۡمَىٰ

“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit, dan Kami akan mengumpulkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta.” (QS. Thaha [20]: 124)

Kepemimpinan Islam bukanlah simbol belaka, melainkan sistem politik yang menyatukan umat dalam satu kesatuan ideologis. Selama umat masih berkompromi dengan sekularisme, penderitaan akan terus berlanjut. Solusi parsial seperti reformasi hukum atau moral tidak akan mampu mengatasi akar masalah, karena sistem sekuler tetap menjadi kerangka yang mengikat. Jalan keluar satu-satunya adalah kepemimpinan global yang menegakkan syariat Islam secara menyeluruh.  

Strategi kebangkitan umat tidak bisa berhenti pada perbaikan individu atau program sosial, melainkan harus membangun opini umum yang menolak solusi parsial dan menuntut tegaknya kepemimpinan Islam. Hanya dengan cara ini umat bisa kembali pada jati dirinya sebagai khairu ummah, umat terbaik yang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.  

Pandangan ini sejalan dengan warisan ulama klasik. Al-Mawardi menegaskan bahwa imamah (kepemimpinan) ditegakkan untuk menggantikan kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia¹. Imam al-Ghazali menambahkan bahwa agama adalah fondasi, sedangkan kekuasaan adalah penjaga. Sesuatu yang tanpa fondasi akan runtuh, dan sesuatu yang tanpa penjaga akan hilang².  

Dengan demikian, demokrasi dan nasionalisme bukanlah jalan keluar, melainkan sumber masalah. Umat Islam membutuhkan kepemimpinan global yang mampu menyatukan, melindungi, dan menegakkan syariat Allah di muka bumi.  

Allah ﷻ berfirman dalam QS. Ali Imran [3]: 110:  

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, serta beriman kepada Allah.”  

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa umat Islam disebut terbaik karena mereka membawa risalah yang paling sempurna, yakni Islam, dan melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Al-Qurtubi menambahkan bahwa predikat khairu ummah bukanlah hadiah otomatis, melainkan amanah. Jika umat meninggalkan amar ma’ruf nahi munkar, maka mereka kehilangan keutamaan ini.  

Sejarah runtuhnya khilafah menunjukkan bahwa ketika umat kehilangan kepemimpinan mendunia, mereka juga kehilangan kemampuan untuk menjalankan amanah khairu ummah secara kolektif. Demokrasi sekuler dan lembaga internasional seperti BoP tidak mampu mewujudkan amanah ini, karena terjebak dalam paradigma sekuler, bahkan cenderung melanggengkan penderitaan umat.

Penutup

Umat Islam hari ini menghadapi krisis multidimensi: politik yang rapuh, ekonomi yang timpang, serta kehidupan sosial yang diliputi berbagai kerusakan. Di tingkat global, penderitaan umat terus berulang tanpa solusi nyata. Semua ini menunjukkan bahwa sistem kapitalisme yang ada saat ini bukanlah solusi, melainkan bagian dari masalah.

Kepemimpinan Islam bukan sekadar simbol, melainkan sistem politik yang menyatukan umat dalam satu kesatuan ideologis. Tanpa khilafah, umat kehilangan pelindung global yang mampu menjaga kehormatan dan menegakkan syariat Allah di muka bumi. Maka, kebangkitan khilafah bukanlah romantisme sejarah, melainkan panggilan ideologis, Qur’ani, dan historis untuk mengembalikan umat Islam pada jati dirinya sebagai khairu ummah.

Allah ﷻ berfirman:

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِى ٱلۡأَرْضِ كَمَا ٱسْتَخْلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ ٱلَّذِى ٱرْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًۭا ۚ يَعْبُدُونَنِى لَا يُشْرِكُونَ بِى شَيْـًۭٔا ۚ 
“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, serta mengganti keadaan mereka sesudah ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku, tidak mempersekutukan sesuatu pun dengan Aku.” (QS. An-Nur [24]:55)

Ayat ini adalah janji Allah yang pasti. Kepemimpinan Islam mendunia akan kembali tegak jika umat beriman dan beramal saleh, menolak sistem sekuler, dan bersatu dalam perjuangan menegakkan syariat. Maka, saatnya kaum Muslimin seluruh dunia memiliki kepemimpinan mendunia, demi mengakhiri penderitaan dan mengembalikan kejayaan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam.

Catatan Kaki

1. Al-Mawardi, Al-Ahkam al-Sultaniyyah  

2. Imam al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin  

3. Taqiyuddin an-Nabhani, Mafahim Siyasi  

4. Abdul Qadim Zallum, Demokrasi Sistem Kufur  

5. ‘Atha ibn Rusytah, Strategi Kebangkitan Umat