Penulis: Retno Ummu Shafa, S.Pd.
Suara Mubalighah, Mubalighah Bicara — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 diposisikan sebagai momentum untuk menggelorakan kembali syiar perjuangan para ulama dan pahlawan. Keberanian ulama seperti K.H. Hasyim Asy’ari dalam menolak penjajahan dan menyerukan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 menjadi bukti bahwa ulama dan santri pernah berada di garda terdepan dalam perjuangan membela negeri.
Menjelang peringatan HSN, Direktorat Jenderal Pesantren memperkuat sinergi ormas Islam, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, untuk menyemarakkan Hari Santri dan menggelorakan syiar perjuangan ulama dan pahlawan bangsa (Kemenag, 16-10-2026). Semangat perjuangan tersebut kembali diangkat dalam peringatan HSN. Momentum ini semestinya tidak berhenti pada seremoni tahunan atau pengulangan narasi sejarah. Lebih dari itu, perlu ada muhasabah secara mendasar terhadap peran strategis santri, ulama, dan pesantren hari ini.
Sebab, peran mulia tersebut dapat kehilangan arah ketika pesantren menjadi sasaran berbagai agenda bercorak sekuler yang menggeser orientasi pendidikan dan dakwahnya. Karena itu, mengenang perjuangan ulama dan santri pada masa lalu harus menjadi recalling untuk mengembalikan peran hakiki mereka dalam kehidupan umat dan negeri.
Mengembalikan Identitas Hakiki Santri dan Ulama
Dalam Islam, santri dan ulama bukan sekadar pelajar dan pengajar ilmu agama. Keduanya memiliki kedudukan strategis sebagai pengemban dakwah, penjaga pemahaman Islam, sekaligus pelaku muhasabah lil-hukkam—mengoreksi penguasa ketika kebijakan dan tindakannya menyimpang dari ketentuan Allah ﷻ.
Allah ﷻ berfirman:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ أُمَّةٌ يَّدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.” (QS Ali ‘Imran: 104).
Ayat ini menegaskan pentingnya keberadaan kelompok yang menjalankan dakwah, amar makruf, dan nahi mungkar. Tugas tersebut menuntut kesungguhan untuk menyampaikan Islam secara utuh, membimbing umat memahami hukum-hukum Allah ﷻ, serta mengoreksi berbagai kebijakan yang bertentangan dengan syariat.
Ulama tidak boleh sekadar menjadi pemberi legitimasi keagamaan bagi kebijakan penguasa. Santri dan ulama harus menjadi penguat syiar Islam, penyampai kebenaran, dan pembimbing umat. Mereka semestinya menjadi amplifier Islam yang menyuarakan pemikiran dan solusi Islam, bukan justru menjadi corong sekularisme beserta berbagai ide turunannya.
Karena itu, penguasaan kitab, hafalan Al-Qur’an, dan ilmu-ilmu keislaman harus melahirkan kepribadian Islam serta kesadaran dakwah. Ilmu tidak cukup berhenti sebagai pengetahuan, tetapi harus menjadi bekal untuk menjelaskan Islam, membangun kesadaran umat, dan memperjuangkan kehidupan yang tunduk pada ketentuan Allah ﷻ.
Mewaspadai Pergeseran Orientasi
Pesantren memiliki peran besar dalam membentuk pemahaman dan kepribadian generasi muslim. Namun, orientasi ini dapat bergeser ketika pengembangan pesantren lebih diarahkan pada agenda kemandirian ekonomi, kewirausahaan, moderasi beragama, dan kontribusi terhadap pembangunan nasional yang dibingkai dengan paradigma sekuler-kapitalistik.
Kemandirian ekonomi dan keterampilan usaha dapat diajarkan sebagai bekal kehidupan atau sebagai penunjang operasional pesantren. Akan tetapi, pesantren tidak semestinya diarahkan menjadi inkubator entrepreneur atau lembaga pemberdayaan ekonomi yang menjadikan produktivitas dan keuntungan materi sebagai orientasi utama. Terlebih jika agenda tersebut menggeser fungsi strategis pesantren dalam pendidikan Islam dan pembinaan umat.
Dalam sistem Islam, negara berkewajiban menjamin pemenuhan kebutuhan pendidikan rakyat. Tanggung jawab ini tidak boleh dialihkan kepada pesantren dan masyarakat dengan menjadikan kemandirian ekonomi sebagai jawaban atas persoalan pembiayaan pendidikan. Pesantren boleh mengembangkan usaha, tetapi hal itu tidak menghapus kewajiban negara untuk menjamin pendidikan.
Demikian pula, agenda moderasi beragama perlu dicermati ketika digunakan untuk mengarahkan pemahaman Islam agar menyesuaikan diri dengan paradigma sekuler. Jika ukuran keberagamaan ditentukan oleh kesediaan menerima nilai-nilai yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, pesantren berisiko kehilangan daya kritisnya terhadap sistem yang bertentangan dengan syariat.
Di sinilah pentingnya muhasabah: apakah arah pengembangan pesantren semakin menguatkan pemahaman Islam dan misi dakwahnya, atau justru menjauhkan pesantren dari peran strategis tersebut?
Pesantren harus tetap berpijak pada Islam sebagai landasan berpikir dan bertindak. Keterampilan ekonomi, kewirausahaan, serta berbagai kecakapan lain dapat menjadi bagian dari pendidikan, tetapi semuanya harus ditempatkan sebagai penunjang, bukan pengganti, misi utama pesantren dalam membina generasi pengemban dakwah Islam.
Pesantren: Inkubator Ulama dan Pemimpin Umat
Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, melainkan tempat pembinaan calon ulama, mubalighah, pendidik, politikus Islam, dan pemimpin umat yang berjiwa negarawan. Di dalamnya, santri harus dibekali tsaqafah Islam, pembentukan syakhsiyyah Islamiyah, serta pemahaman terhadap persoalan masyarakat dan pemerintahan berdasarkan pandangan Islam.
Santri perlu memahami bahwa berbagai persoalan umat, mulai dari pendidikan, kemiskinan, kerusakan moral, ketimpangan ekonomi, hingga persoalan politik, tidak berdiri sendiri. Ada aturan dan sistem yang memengaruhi cara persoalan tersebut muncul dan ditangani. Karena itu, santri harus mampu mengkaji realitas dengan sudut pandang Islam dan menjelaskan solusi berdasarkan hukum syariat.
Pendidikan politik Islam juga penting agar santri tidak tumbuh menjadi pribadi yang apatis terhadap pengaturan urusan umat. Mereka harus memahami tanggung jawab penguasa, kedudukan syariat dalam pemerintahan, serta kewajiban melakukan muhasabah lil-hukkam. Dengan bekal ini, santri dapat mengambil peran sebagai pembimbing masyarakat dan pengoreksi kekuasaan, bukan sekadar menjadi tenaga kerja atau pelaku usaha.
Orientasi tersebut menuntut pendidikan pesantren yang serius dan terarah. Keberhasilan pesantren tidak cukup dilihat dari penguasaan materi pelajaran, tetapi juga dari kemampuannya membentuk generasi yang memahami Islam, peduli terhadap umat, dan siap mengemban amanah dakwah.
Dari Resolusi Jihad Menuju Perjuangan Islam Kafah
Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 tidak boleh berhenti sebagai catatan heroik dalam sejarah bangsa. Semangat perjuangan ulama dan santri harus menjadi pengingat bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk menghadapi persoalan umat dan membimbing masyarakat menuju kehidupan yang sesuai dengan tuntunan Allah ﷻ.
Konteks penjajahan pada masa lalu tentu berbeda dengan kondisi hari ini. Namun, umat Islam masih menghadapi dominasi kapitalisme global yang pengaruhnya menjangkau berbagai bidang kehidupan, mulai dari ekonomi, politik, pendidikan, hingga sosial budaya. Ketergantungan dan dominasi tersebut perlu dikaji secara kritis sebagai bagian dari persoalan yang menghambat kemandirian umat dalam menentukan arah kehidupannya berdasarkan Islam.
Karena itu, semangat Resolusi Jihad perlu dipahami secara implementatif, bukan sekadar dijadikan slogan peringatan. Perjuangan hari ini menuntut dakwah yang mampu membongkar pemikiran sekuler-kapitalistik, menjelaskan kerusakan yang ditimbulkannya, serta membangun kesadaran umat tentang pentingnya kembali kepada sistem kehidupan yang bersumber dari wahyu Allah ﷻ.
Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan.” (QS Al-Baqarah: 208).
Islam kafah menuntut penerapan Islam secara menyeluruh, tidak terbatas pada ibadah individual dan pembinaan akhlak. Islam juga memberikan tuntunan dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan. Oleh sebab itu, dakwah harus mengantarkan umat memahami kewajiban menerapkan syariat secara menyeluruh.
Dalam kerangka ini, Khilafah sebagai sistem pemerintahan dalam Islam perlu dijelaskan melalui kajian tsaqafah Islam yang mendalam dan berlandaskan dalil. Umat perlu memahami konsepnya, landasan syariatnya, serta kaitannya dengan penerapan Islam secara kafah. Dengan pemahaman yang benar, pembicaraan tentang Khilafah tidak berhenti pada istilah atau slogan, tetapi menjadi bagian dari kesadaran umat terhadap kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai muslim.
Mempersiapkan Umat
Sebagai rujukan umat, santri dan ulama wajib bersungguh-sungguh dalam menyiapkan, memahamkan, dan meyakinkan umat tentang kewajiban menerapkan Islam secara kafah. Dakwah tidak cukup berhenti pada penyampaian ilmu, pengajaran kitab, atau pembinaan kesalehan individu. Dakwah harus berlangsung secara serius dan berkesinambungan hingga umat memahami Islam sebagai sistem kehidupan dan merindukan penerapannya secara menyeluruh.
Umat perlu dibina agar mampu melihat persoalan kehidupan dengan pandangan Islam, memahami bahwa syariat Allah ﷻ merupakan pedoman untuk mengatur urusan manusia, serta menyadari pentingnya sistem pemerintahan yang menerapkan syariat secara kafah. Dalam kerangka ini, Khilafah harus dijelaskan sebagai bagian dari pembahasan sistem pemerintahan Islam, dengan landasan dalil dan pemahaman yang mendalam.
Proses tersebut membutuhkan kesabaran, kesungguhan, dan konsistensi. Santri dan ulama tidak boleh merasa cukup dengan keberhasilan mencetak lulusan atau menyelenggarakan kegiatan dakwah secara rutin. Mereka harus terus membangun kesadaran umat, memperkuat keyakinan terhadap Islam, dan menumbuhkan kerinduan untuk hidup di bawah naungan syariat Allah ﷻ.
Kesadaran itu diharapkan melahirkan kesediaan berkorban dalam perjuangan dakwah, dengan tetap berpegang pada tuntunan syariat dan cara-cara yang dibenarkan Islam. Sebab, perjuangan menegakkan Islam kafah membutuhkan umat yang bukan hanya mengetahui ajarannya, tetapi juga memahami tanggung jawabnya dan bersedia berkontribusi secara sungguh-sungguh.
Meneguhkan Kembali Poros Dakwah Islam
Hari Santri Nasional hendaknya menjadi momentum muhasabah dan peneguhan kembali peran santri, ulama, dan pesantren sebagai poros dakwah Islam kafah. Keteladanan ulama dan santri dalam sejarah harus diteruskan melalui pendidikan yang berorientasi pada Islam, dakwah yang membangun kesadaran umat, serta keberanian melakukan koreksi terhadap penguasa.
Pesantren harus tetap menjadi tempat lahirnya generasi yang mendalami Islam, berkepribadian Islam, memahami persoalan umat, dan siap mengemban amanah dakwah. Kemandirian ekonomi dan berbagai keterampilan dapat menjadi penunjang, tetapi tidak boleh menggeser misi utama pesantren dalam membina ulama dan pemimpin umat.
Pada akhirnya, santri tidak boleh kehilangan orientasi dakwahnya, ulama tidak boleh kehilangan keberanian menyampaikan kebenaran, dan pesantren tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai pusat pembinaan umat.
Meneguhkan peran santri dan pesantren berarti menghidupkan kembali perjuangan ulama melalui dakwah yang sungguh-sungguh: menyiapkan umat, memahamkan umat, dan meyakinkan umat hingga tumbuh kerinduan terhadap penerapan Islam secara kafah dalam naungan Khilafah. Dengan demikian, spirit Resolusi Jihad tidak berhenti sebagai narasi sejarah, tetapi menjadi pengingat akan tanggung jawab dakwah untuk membimbing umat menuju kehidupan yang diatur berdasarkan syariat Allah ﷻ. [SM/AH]

