Berpegang Teguh pada Agama Allah Adalah Mengambil Islam Kaffah, Bukan Radikal atau Moderat (Tafsir QS Ali Imran: 103)

Oleh: Kartinah Taheer

Suaramubalighah.com, Al-Qur’an – Allah berfirman dalam QS Ali Imran ayat 103,

وَاعۡتَصِمُوۡا بِحَبۡلِ اللّٰهِ جَمِيۡعًا وَّلَا تَفَرَّقُوۡا‌ ۖ وَاذۡكُرُوۡا نِعۡمَتَ اللّٰهِ عَلَيۡكُمۡ اِذۡ كُنۡتُمۡ اَعۡدَآءً فَاَ لَّفَ بَيۡنَ قُلُوۡبِكُمۡ فَاَصۡبَحۡتُمۡ بِنِعۡمَتِهٖۤ اِخۡوَانًا ۚ وَكُنۡتُمۡ عَلٰى شَفَا حُفۡرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَاَنۡقَذَكُمۡ مِّنۡهَا ‌ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمۡ اٰيٰتِهٖ لَعَلَّكُمۡ تَهۡتَدُوۡنَ

 “Dan berpeganglah kalian kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepada kalian ketika kalian dahulu (masa jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan amarah hati kalian, lalu menjadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kalian darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk.”

MenurutAl-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir menjelaskan dalam tafsir Al-Qur’an Al-Azhim, Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan hablillah ialah janji Allah. Seperti yang disebutkan di dalam ayat selanjutnya, yaitu firman-Nya:

ضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ أَيْنَ مَا ثُقِفُوا إِلَّا بِحَبْلٍ مِنَ اللَّهِ وَحَبْلٍ مِنَ النَّاسِ

“Mereka diliputi kehinaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia.” (QS Ali Imran: 112).
Yakni janji dan jaminan.


Menurut pendapat yang lain, yang dimaksud ialah Al-Qur’an. Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis Al-Haris Al-A’war, dari sahabat Ali secara marfu‘ mengenai sifat Al-Qur’an, yaitu:

“هُوَ حَبْلُ اللهِ الْمتِينُ، وَصِرَاطُهُ الْمُسْتَقِيمُ”.

“Al-Qur’an adalah tali Allah yang kuat dan jalan-Nya yang lurus.”

Jelaslah bahwa wajib bagi kaum muslimin untuk berpegang teguh pada tali agama Allah yakni Al-Qur’an. Dengan senantiasa terikat padanya sepanjang hidupnya sampai Allah menyabut nyawanya. Hal ini sesuai dengan ayat sebelumnya yakni Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقاتِهِ وَلاتَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS Ali Imran: 102).

Selain itu banyak ayat dan hadis yang memerintahkan kita untuk senantiasa memegang Al-Qur’an dan As-Sunnah, di antaranya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

 “Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (HR Malik, Al-Hakim, Al-Baihaqi).

Maka dari sini wajib bagi kaum muslimin untuk senantiasa berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi jika ingin selamat dunia-akhirat. Sebaliknya jika melepaskan seluruhnya atau sebagian saja maka akan tersesat dan menghadapi kehidupan yang sempit. Allah tegaskan yang demikian itu dalam QS Thaha ayat 123 -124,

فَاِمَّا يَاۡتِيَنَّكُمۡ مِّنِّىۡ هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَاىَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشۡقٰى

“Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka (ketahuilah) barang siapa mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.(QS Thaha: 123)

وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا

“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan menjalani kehidupan yang sempit.(QS Thaha: 124)

Jadi berpegang teguh pada agama Allah adalah mengambil Islam kaffah, baik yang berkenaan dengan sistem politik, ekonomi, sosial, sanksi, bahkan sampai politik luar negeri. Maka Berpegang teguh pada agama Allah tidak ada kaitannya dengan istilah radikal atau moderat.

Maka pesan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) Mahfud MD dalam sebuah kunjungannya ke Sumenep beberapa waktu yang lalu itu sangat berbahaya. Mahfud MD meminta guru ngaji ikut menjaga keamanan dengan tetap berpegang teguh pada ajaran agama dan tidak mudah terpancing paham radikal. Dari pesan tersebut seakan-akan paham radikal adalah paham untuk berpegang teguh pada ajaran agama secara total/ kaffah. Sebaliknya kata yang dibandingkan dengan radikal adalah moderat. Moderat dianggap membawa Islam yang ramah, damai, terbuka, dan menerima keberagaman. Sedang radikal dianggap keras dan intoleransi.

Istilah radikal-moderat ini memeng terus dibangun oleh pemerintah dalam setiap kesempatan. Padahal labeling semacam ini adalah salah satu strategi Barat untuk memecah belah umat Islam. Mereka yang menerima ide-ide Barat dianggap moderat, sedang yang berislam kaffah dianggap radikal. Kaum muslimin harus waspada dengan upaya memecah belah umat Islam dengan labeling tertentu seperti radikal ataupun moderat.

Menghadapi strategi ini, umat Islam harus kembali berpegang pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam QS Ali Imran ayat 103, kita dilarang untuk berpecah belah. MenurutAl-Hafizh ‘Imaduddin Abul Fida’ Isma’il bin ‘Umar bin Katsir menjelaskan dalam tafsir Al-Qur’an Al-Azhim,

Firman Allah SWT,

وَلا تَفَرَّقُوا

“Dan jangan kalian bercerai-berai.” (QS Ali Imran: 103).


Allah memerintahkan kepada mereka untuk menetapi jemaah (kesatuan) dan melarang mereka bercerai-berai. Banyak hadis yang isinya melarang bercerai-berai dan memerintahkan untuk bersatu dan rukun. Seperti yang dinyatakan di dalam kitab Sahih Muslim melalui hadis Suhail ibnu Abu Saleh, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا، وَيَسْخَطُ لَكُمْ ثَلَاثًا، يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا، وَأَنْ تُنَاصِحُوا مَنْ وَلَّاهُ اللَّهُ أَمْرَكُمْ..

“Sesungguhnya Allah rida kepada kalian dalam tiga perkara dan murka kepada kalian dalam tiga perkara. Allah rida kepada kalian bila kalian menyembah-Nya dan kalian tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, bila kamu sekalian berpegang teguh kepada tali Allah dan tidak bercerai-berai, dan bila kalian saling menasihati dengan orang yang dikuasakan oleh Allah untuk mengurus perkara kalian”

Menurut keterangan dari Al-Zamakhsyari (467-538 H) dalam Tafsir Al-Kasysyaf (1998: Vol. 1, 601), ayat ini adalah sebuah larangan untuk bercerai-berai sebagaimana yang terjadi pada masa jahiliah, yaitu saling bermusuhan satu sama lain hingga terjadi peperangan di antara mereka.

Ayat ini juga adalah larangan untuk mengucapkan kata-kata yang menyebabkan perpecahan. Dalam sejarah Arab, sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al-Baidhawi, disebutkan bahwa suku Aus dan Khazraj adalah dua saudara namun anak keturunannya mengalami pemusuhan hingga terjadi peperangan antara keduanya selama 120 tahun sampai Allah memadamkan api peperangan dan kebencian di antara mereka dengan perantara agama Islam. (Al-Qaujawi: 1999, Vol, 3, 136).

Muslim itu bersaudara dan ikatan yang mengikat mereka adalah akidah Islam. Apa pun organisasinya, jemaahnya, atau mazhabnya harus tetap berpegang teguh pada Al-Qur’an As-Sunnah.

Menurut Prof. Dr. Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munîr (IV/32), salah satu bentuk berpegang teguh kepada diin Allah dalam QS Ali Imran ayat 103 ditunjukkan oleh ayat selanjutnya (QS Ali Imrân: 104) yakni: mendakwahkan diin Islam dan melakukan amar makruf nahi mungkar. Keteguhan memperjuangkan kebenaran seperti inilah yang menjadi syarat turunnya pertolongan Allah. Allah pun berjanji meneguhkan kedudukan mereka yang menolong din-Nya (QS Muhammad: 7) dan menganugerahkan mereka kekhilafahan (QS An-Nur: 55). 

Jadi berpegang teguh pada agama Allah harus memperjuangkan penerapan Islam secara kaffah dalam naungan negara Khilafah Islamiyah. Karena dengan Khilafah, Al-Qur’an dan As-Sunnah diterapakan dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan Khilafah, kesatuan kaum muslimin akan terjaga di bawah satu kepemimpinan seorang khalifah. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ah]