Oleh: Diana Wijayanti
Suaramubalighah.com, Muslimah dan Keluarga — Bulan Ramadan merupakan bulan mubarak, bulan mulia. Di bulan Ramadan ini saatnya keluarga menumbuhkan kebersamaan dalam ketaatan dan kecintaan terhadap Allah dan Rasul-Nya. Menjalankan ibadah shaum, makan sahur dan buka bersama, shalat fardhu berjemaah di masjid hingga shalat tarawih.
Di sinilah pentingnya bagi ayah dan bunda menumbuhkan kecintaan ananda untuk memakmurkan masjid melebihi hari biasa. Seraya menjelaskan berbagai adab dan Keutamaan di dalam masjid. Tak bisa dimungkiri, anak-anak akan merasa lapang di dalam masjid sehingga rasa ingin tahu dan jiwa bermainnya muncul. Terlebih ada banyak teman yang juga datang ke masjid, dorongan main, bercanda, dan berlarian menjadi semakin kuat.
Bila kegaduhan terjadi, kekhusyukan dalam beribadah akan terganggu. Tentu ini sangat tidak diharapkan. Niat baik mengajarkan anak ibadah ke masjid malah bisa menjadi bumerang, dimusuhi jemaah yang lain.
Hingga pro dan kontra terhadap hukum membawa anak ke masjid terjadi. Ada pengurus masjid yang membuat pengumuman untuk tidak membawa anak-anak ke masjid. Namun ada juga yang menentang aturan ini, karena membiasakan anak ke masjid merupakan langkah agar anak tidak jauh dari Islam. Bagaimana Islam memandangnya?
Hukum Membawa Anak ke Masjid
Para ulama sepakat bahwa membawa anak ke masjid hukumnya mubah atau boleh. Hal ini sebagaimana sikap kasih dan sayang Baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terhadap anak-anak ketika di dalam masjid.
Abdullah bin Buraidah berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkhutbah di hadapan kami. Lalu Hasan dan Husain radhiallahu ’anhuma datang ke masjid dengan memakai gamis berwarna merah, berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun (karena masih kecil). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam turun dari mimbar masjid dan menggendong kedua cucu tersebut, dan membawanya naik ke mimbar. Lalu beliau bersabda, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah (ujian), aku melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa bersabar”. Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya.” (HR Abu Daud no. 1109, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Daud)
Hadis lain yang menjelaskan tentang kebolehan melibatkan anak-anak dalam urusan ibadah (termasuk membawa anak kecil ke masjid) adalah:
“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menggendong Umamah bintu Al-Ash, putrinya Zainab bintu Rasulullah, di pundak beliau. Apabila beliau shalat maka ketika rukuk, Rasulullah meletakkan Umamah di lantai, dan apabila bangun dari sujud maka beliau kembali menggendong Umamah.” (HR Bukhari no. 516, Muslim no. 543)
Maka jelas dari kedua hadis ini bahwa hukum membawa anak-anak ke masjid adalah boleh, sebagaimana perbuatan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terhadap anak-anak.
Mengenalkan Adab pada Anak di Masjid
Oleh karenanya, mengenalkan tentang adab pada anak di masjid menjadi sangat penting dipahami orang tua. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Pertama, memberi pengertian. Sebelum anak dibawa ke masjid orang tua perlu memberikan pengertian, bahwa masjid adalah rumah Allah untuk beribadah dan menuntut ilmu. Sehingga harus bersikap baik, sopan, berkata ahsan, tidak boleh berisik, berteriak, dan berlari-lari di dalam masjid.
Kedua, mulai dipraktikkan di rumah. Apa yang telah diajarkan kepada anak terkait adab di masjid, orang tua perlu contohkan agar ditiru anak di rumah. Melatih berbicara yang sopan dan tidak berteriak, melatih berjalan bukan berlari, melatih kesabaran dengan diajak salatberjemaah di rumah dan lain sebagainya. Dengan begitu anak mulai memahami antara ucapan dan perbuatan. Jika ada hal yang belum dimengerti anak, diberikan penjelasan sedikit demi sedikit bukan dimarahi.
Ketiga, ajarkan berpakaian syar’i. Pada saat anak keluar rumah, maka harus diajarkan menutup auratnya dengan kerudung dan jilbab sejak dini bagi anak perempuan, dan baju yang sopan atau baju koko untuk anak laki-laki. Karena salah satu syarat sah salat adalah menutup aurat. Harapannya menutup aurat ini tidak hanya dilakukan pada saat ke masjid saja namun tiap pergi keluar rumah wajib mengenakan pakaian syar’i.
Keempat, konsisten dengan aturan yang telah dibuat. Kunci keberhasilan pengajaran adalah terus menerus dikerjakan dan dibiasakan. Sehingga melekat dalam benak anak, berbagai adab di masjid yang harus dilakukan anak. Harapannya anak paham adab di masjid dan terus dilaksanakan hingga dewasa.
Kelima, peluk anak selesai salat. Pelukan sayang kepada anak sangat diperlukan untuk mengapresiasi atas keberhasilannya menjaga adab di masjid. Sehingga anak tahu menjalankan adab di masjid adalah hal yang menyenangkan dan membahagiakannya.
Keenam, ajarkan anak selalu dekat dengan orang tua. Melihat banyaknya orang di masjid, bisa jadi anak merasa takut kehilangan orang tuanya sehingga perlu disampaikan ke anak untuk dekat dengan orang tua. Pada saat shalat mulai, ajak ia untuk shalat bersama, tenang jangan pergi ke mana-mana.
Ketujuh, tawakal dan berdoa. Apapun upaya orang tua, tentu tidak akan semua berjalan sesuai harapan, maka perlu tawakal dan berdoa agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memudahkan untuk menjaga anak-anak. Orang tua harus bersabar dalam mendidik dan menyayangi anak-anak hingga mereka dewasa dan bisa menjalankan seluruh hukum Allah pada saat sudah baligh.
Jika orang tua sudah berusaha mengenalkan adab pada anak ketika di masjid namun anak belum bisa dikendalikan, maka jangan paksaan diri untuk ajak anak ke masjid. Mengingat masjid adalah tempat beribadah dan menuntut ilmu maka kegaduhan anak akan membuat jemaah yang lain tidak tuma’ninah dalam beribadah.
Mungkin perlu pembelajaran lagi di rumah, kemudian sekali waktu diajak ke masjid untuk melihat keberhasilan pembelajaran, dan seterusnya. Semoga anak-anak itu kelak menjadi pemuda yang hatinya terpaut dengan masjid, senantiasa memakmurkan masjid, dan meneruskan perjuangan Islam. Wallahu a’lam bishshawab. [SM/Ln]