Oleh: Idea Suciati
Suaramubalighah.com, Opini – Kebijakan Islam Mengatasi Aging Population
Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam datang sebagai sistem hidup yang akan menjamin keberlangsungan populasi manusia dengan penuh berkah.
Islam memandang manusia adalah makhluk Allah yang diberi tugas sebagai hamba dan khalifah fil ardh. Tujuan hidup menusia adalah untuk beribadah kepada Allah SWT dan memimpin bumi untuk diatur dengan aturan Allah. Islam secara praktis dilaksanakan oleh institusi negara Khilafah untuk mengatur masyarakat. Khilafah akan mengeluarkan kebijakan-kebijakan khususnya yang berkaitan dengan kelahiran atau populasi, mencegah sekaligus mengatasi aging population.
Berikut beberapa kebijakan yang dapat diterapkan:
• Negara akan mendorong penduduk untuk menikah dan memperbanyak keturunan.
Sebagaimana disyariatkan dalam Islam
مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٣٢
Artinya: Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu, baik laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (QS An-Nur: 32)
Dengan banyaknya keutamaan menikah, negara akan memotivasi dan memudahkan penduduk untuk menikah. Masyarakat pun yang memahaminya akan menikah dengan motivasi ibadah, tidak perlu diiming-imingi insentif pun akan dengan sukarela menikah. Meskipun sangat boleh bagi negara untuk memberikan insentif sebagai bentuk pelayanan bagi rakyatnya.
Begitu pun dengan mempunyai keturunan. Karena tujuan dari pernikahan adalah untuk melestarikan keturunan manusia. Tidak diperbolehkan menikah hanya demi syahwat. Selain itu, negara pun memahamkan masyarakat tentang keutamaan memperbanyak keturunan. Sebagaimana hadis Nabi saw.
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ اْلأَنْبِيَاءَ يَومَ الْقِيَامَةِ
“Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu di hadapan para Nabi nanti pada hari kiamat” [Sahih Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa’id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik]
Motivasi spiritual adalah sebaik-baik motivasi. Memiliki keturunan (SDM) yang banyak adalah salah satu kekuatan negara, negara menganggap populasi/penduduk adalah generasi penerus perjuangan dan peradaban. Bukan hanya dianggap sebagai penggerak ekonomi.
• Negara tidak akan membatasi rakyatnya untuk memiliki anak dalam jumlah tertentu. Namun negara wajib memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bagi setiap rakyat. Gaya hidup liberal juga sistem pergaulan yang tidak islami akan dilarang, sehingga terbentuk keluarga-keluarga yang salih dan harmonis.
• Negara menjamin kesejahteraan dan kesehatan bagi setiap penduduk dengan penerapan sistem ekonomi Islam.
Negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang adil akan mampu memberikan kesejahteraan. Paling pokok adalah menjamin kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan), menjamin lapangan kerja bagi rakyatnya, mengelola harta kepemilikan umum (SDA) untuk kepentingan rakyat. Dengan begitu, faktor ekonomi yang menjadi alasan penduduk enggan menikah akan hilang. Karena jika SDA dikelola dengan syariat Islam, sebanyak apapun populasi manusia, pasti akan mampu tercukupi oleh alam yang Allah SWT sediakan memang untuk manusia.
Selain kebutuhan pokok, negara pun menjamin pendidikan dan kesehatan. Baik untuk penduduk kaya atau miskin, muda atau lansia, semua wajib dilayani. Negara berupaya meningkatkan angka harapan hidup dan kesehatan lansia bukan demi produktivitas ekonomi, melainkan semata-mata bagian dari kewajiban negara mengurus kesehatan rakyatnya.
• Negara memuliakan lansia
karena Islam memandang lansia dengan pandangan yang mulia. Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya, termasuk dalam pengagungan terhadap Allah Taala adalah memuliakan orang-orang lanjut usia yang muslim.” (HR Abu Dawud No. 4843)
Negara mendorong setiap penduduk dalam hal ini para anak, untuk memuliakan dan berbuat baik kepada orang tuanya. Apalagi jika orang tuanya sudah lanjut usia, maka wajib bagi anak bertanggung jawab mengurus dan menafkahi mereka. Terutama anak laki-laki. Ketika anak laki-laki tidak mampu menafkahi karena fakir atau miskin, maka negara wajib menafkahinya.
Karena itulah kewajiban negara terhadap rakyatnya, mengurus setiap urusan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Pemimpin yang mengatur urusan manusia (imam/khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Khatimah
Demikianlah kondisi aging population serta dampaknya yang saat ini terjadi atau akan dihadapi oleh negara-negara di dunia sesungguhnya adalah akibat ulah tangan-tangan manusia. Yakni, penerapan sistem kapitalisme beserta kebijakan turunannya. Kondisi ini hanya bisa diatasi secara tuntas dengan solusi Islam, berupa kebijakan praktis yang diterapkan oleh Khilafah Islam. Hanya dengan syariat Islam, populasi manusia akan hidup dengan penuh keberkahan, yang diturunkan Allah dari langit dan bumi bagi penduduk negeri yang beriman dan bertakwa kepada-Nya.
Wallahu a’lam bishshawab
[SM/Ln]