Oleh: Mahganipatra
Suaramubalighah.com, Opini – Fenomena hijrah sedang tren di kalangan masyarakat, figur publik, bahkan generasi milenial dan Gen Z saat ini. Hal ini patut diapresiasi sebab menandakan munculnya semangat spiritual yang tinggi dari masyarakat. Menjadikan agama sebagai titik balik untuk meredam gejolak jiwa akibat terjebak dalam mobilitas kehidupan era modern yang serba cepat dan instan. Tingginya kebutuhan dan kerasnya persaingan hidup, telah menciptakan kebosanan, kelelahan, kegersangan, dan keterasingan pada jiwa mereka.
Mereka membutuhkan hal baru, yang dapat memberikan ketenangan dan kedamaian yang menentramkan jiwa. Bergabung bersama komunitas hijrah menjadi hal yang penting untuk memenuhi kebutuhan spiritualismenya. Dengan sering hadir dalam kajian seperti zikir, istigasah, dan beragam aktivitas kajian keagamaan lain yang mendorong untuk rajin beribadah dalam aneka bentuk ketaatan. Melalui hijrah, menjadi bukti bahwa kebutuhan manusia terhadap agama makin jelas.
Agama Dianggap Terbatas pada Taat Beribadah
Dilansir dari detiknews.com, 21-8-2024, sebuah survei terbaru yang dilakukan oleh Pew Research Center, peneliti senior Jonathan Evans, menyebutkan bahwa pertanyaan yang diajukan dalam setiap survei adalah ‘Seberapa penting agama dalam hidup Anda dan seberapa sering Anda beribadah?’ dikutip dari situs Pew Research Center padaRabu (21-8-2024).
Survei ini dilakukan secara luas dalam rentang antara tahun 2008 hingga tahun 2023, dengan melibatkan 102 negara. Kemudian dipublikasikan pada tanggal 9 Juli 2024. Hasilnya, hampir sebagian orang dewasa di Indonesia menganggap bahwa agama sangat penting. Alhasil Indonesia dinobatkan sebagai negara paling religius dan paling taat beribadah.
Jika dihitung berdasarkan persentase, masyarakat yang memprioritaskan ibadah mencapai 98%. Nilainya paling tinggi dibandingkan dengan negara Timur Tengah dan Afrika yang juga mayoritas penduduknya muslim. Apalagi jika dibandingkan dengan masyarakat Eropa dan Asia Timur, masyarakat di sana justru menganggap bahwa agama tidak terlalu penting.
Ironisnya, semangat religiusitas masyarakat Indonesia hanya tampak pada ketaatan dalam beribadah yang sangat tinggi. Namun, tidak berimplikasi pada perubahan tatanan kehidupan sosialnya. Kerusakan lingkungan dan kriminalitas justru terjadi secara sistemik tengah-tengah masyarakat. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Sekularisme Merusak Tatanan Sosial Masyarakat
Indonesia secara sosiokultural adalah negara berpenduduk mayoritas muslim. Maka tidak aneh, jika Indonesia terkategori negara paling religius dan paling taat beribadah. Terutama dengan sistem kehidupan sekuler yang diterapkan saat ini. Sistem ini telah meniscayakan fungsi agama hanya sebagai kontrol diri dalam kehidupan. Menghidupkan agama sebatas pada nilai-nilai luhur moralitas, sementara sistem aturan kehidupan harus berasaskan pada sistem aturan kapitalis sekuler.
Agama hanya digunakan terbatas menjadi sumber semangat dan kekuatan dalam mengarungi rutinitas kehidupan. Nilai-nilai spiritualitas yang terkandung dalam agama hanya menjadi pendorong sekaligus penyangga agar masyarakat bisa tetap survive dalam menghadapi berbagai problem kehidupan yang serba materialistik.
Karena, secara fakta kehidupan sekuler yang serba materialistik, cenderung menghancurkan fitrah manusia. Hanya masyarakat yang beragama yang mampu membangun benteng kokoh untuk menjaga dan melindungi diri dari hilangnya harapan dan keputusasaan akibat beratnya beban kehidupan di sistem kapitalis sekuler.
Bagaimana pun tidak bisa dimungkiri bahwa penerapan sistem kapitalis sekuler sebagai sistem kehidupan masyarakat, telah menyebabkan maraknya kriminalitas dan peningkatan angka penyakit mental di tengah-tengah masyarakat. Penyalahgunaan obat-obatan terlarang, bahkan sampai pada dorongan ingin bunuh diri menjadi penyakit yang kian menjamur di tengah-tengah masyarakat.
Dengan kondisi ini, maka masyarakat terdorong untuk mencari solusi mandiri, mencari obat penenang jiwa. Melalui semangat spiritualisme agama, ketaatan dalam ibadah, mereka menemukan ketenangan jiwa yang dicari. Memperbaiki ibadah dengan berzikir, kemudian melakukan penyucian jiwa dengan berlomba dalam aktivitas fi’lul khairat dan kepedulian terhadap sesama muslim yang kekuarangan (miskin/ duafa).
Urban Sufisme Memadamkan Semangat Dakwah Islam Kaffah
Dalam gelapnya kehidupan sekuler, muncul fenomena sosial di masyarakat. Ditandai dengan meningkatnya gairah masyarakat bergabung bersama kelompok dakwah yang mengajak pada praktik ketaatan beribadah yang bersifat ruhiyah (urban sufisme) di masyarakat, seperti; zikir secara berjamaah, istighatsah, dan kajian-kajian yang menyerukan perbaikan akhlak karimah, pensucian jiwa dengan memperbaiki tauhid dan ibadah.
Dengan melakukan itu, seakan-akan kebutuhan mereka telah terpenuhi, dan menjadi simbol kesempurnaan dalam beragama. Sementara itu, di sisi yang lain mereka tidak/ kurang tertarik untuk mengkaji Islam politik yang membicarakan tentang karut marutnya kehidupan dunia di bawah naungan sistem kapitalis sekuler.
Dengan alasan ‘hanya akan menambah stres’, mereka cenderung untuk menjauh bahkan menolaknya. Inilah kerusakan sistemik tatanan masyarakat sekuler yang paling urgent dalam memandang agama. Agama hanya dikaji seputar ibadah mahdhah (ibadah ritual/ ruhiyah). Padahal ibadah ruhiyah tidak akan berdampak pada perbaikan masyarakat dan menyelesaikan problem duniawi.
Apalagi saat ini dengan akidah sekulernya, negara memiliki tujuan untuk memoderasi Islam. Atas nama proyek Moderasi Beragama, Islam telah diformat agar berkarakter moderat yaitu, mendorong umat Islam agar menjadikan Islam hanya sebagai obat penenang jiwa. Kemudian atas nama proyek Moderasi Beragama, agama diprogram dan diselenggarakan terbatas pada beragam ketaatan dalam bentuk ibadah spiritual dengan menolak Islam dalam bentuk politik (siyasah).
Padahal, lahirnya berbagai kezaliman yang berdampak pada kesengsaraan dan penderitaan rakyat saat ini, justru akibat dari umat Islam yang menolak Islam sebagai ideologi yang mengatur aspek ruhiyah dan siyasah (politik). Umat Islam telah dipolitisasi dengan proses deislamisasi oleh Barat dan sekutunya hingga umat membenci Islam sebagai agama yang mengatur aspek politik.
Dakwah Menyerukan Sistem Islam Kaffah
Munculnya fenomena hijrah, merupakan angin segar dalam dunia dakwah. Munculnya kesadaran masyarakat bahwa realitas kehidupan hari ini adalah realitas kehidupan yang rusak akibat diterapkannya sistem kapitalisme-sekuler. Hal ini bisa menjadi energi pendorong dan semangat untuk melakukan perubahan.
Perubahan masyarakat dari realitas kehidupan yang rusak menuju kehidupan yang islami. Oleh karena itu, kehadiran sebuah kelompok dakwah yang menyeru kaum muslimin untuk melakukan perubahan bersifat menyeluruh (kaffah) sangat penting dan dibutuhkan oleh umat.
Terutama pada masyarakat urban sufisme, harus dibangun kesadaran di tengah-tengah mereka bahwa agama tidak sekadar menjadi obat untuk ketenangan pribadi namun harus bisa membangun ketenangan masyarakat. Beragama bukan tentang obat yang sekadar dapat menjernihkan jiwa dengan taat beribadah, tetapi juga bisa menjernihkan sistem sosial. Mereka harus dipahamkan tentang pentingnya menerapkan Islam sebagai sebuah ideologi yang harus di emban oleh seluruh umat manusia di dunia.
Seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. dalam metode dakwah beliau yaitu dengan membentuk kelompok dakwah bersifat partai politik Islam. Melalui kelompok dakwah ini seluruh kepentingan masyarakat akan diarahkan pada kesadaran umum untuk mengatur seluruh urusan manusia terutama umat muslim dengan aturan Islam secara kaffah. Sebagaimana firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 208)
Khatimah
Kehadiran kelompok dakwah ideologi (partai politik) Islam di tengah-tengah umat Islam adalah sebuah keniscayaan untuk kebangkitan umat Islam. Karena kehadiran kelompok ini, akan membawa umat pada kesadaran untuk mewujudkan Islam dalam realitas kehidupan.
Melalui dakwahnya yang bersifat pemikiran tanpa kekerasan, umat akan diajak untuk menegakkan negara (Khilafah) agar dapat kembali melanjutkan kehidupan islami seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.. Umat Islam akan didorong untuk kembali menerapkan sistem Islam secara kaffah di dalam negeri dan mengembannya ke luar negeri. Dengan fokus pada dakwah Islam sebagai ideologi yang harus di emban oleh umat Islam.
Wallahu a’lam bishshawab.[SM/Ah]