Nestapa Anak-Anak Palestina Tanggung Jawab Seluruh Kaum Muslim

  • Opini

Oleh: Ummu Nashir N.S.

Suaramubalighah.com, Opini — Serangan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) yang kembali digencarkan sejak 18 Maret 2025 menyebabkan 100 lebih anak di Gaza menjadi korban tewas maupun terluka per harinya. Berdasarkan laporan PBB untuk anak-anak (UNICEF), gagalnya gencatan senjata antara Israel dan Ham*s di Gaza telah berdampak buruk terhadap anak-anak. Lebih dari 322 anak menjadi korban tewas dan 609 lainnya terluka.

Dalam pernyataan terpisah, Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini mengatakan bahwa sejak perang pecah pada Oktober 2023, lebih dari 15.000 anak dilaporkan telah menjadi korban tewas. “Sejak perang dimulai 1,5 tahun lalu, 15.000 anak dilaporkan terbunuh. Tidak ada yang membenarkan pembunuhan anak-anak di mana pun mereka berada. Lanjutkan gencatan senjata sekarang!” sambungnya. (Indonesia Defense, 10-4-2025).

Sungguh miris apa yang menimpa saudara-saudara kita di Palestina. Banyak anak-anak Palestina kehilangan orang tua, keluarga, bahkan nyawa mereka. Hal ini berlangsung di tengah narasi Barat dengan gencarnya menyuarakan HAM serta berbagai aturan internasional dan perangkat hukum soal perlindungan dan pemenuhan hak anak. Termasuk Konvensi PBB tentang Hak Anak (United Nations Convention on the Rights of the Child/UNCRC) yang menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari kekerasan, pelecehan, atau pengabaian.

Telah sangat jelas sesungguhnya Zion*s Yahudi telah melanggar berbagai produk hukum internasional, tetapi tidak ada satu pun negara yang memperkarakannya. Bahkan mirisnya, negeri-negeri muslim pun diam seribu bahasa, hanya bisa mengecam tanpa ada langkah konkret.

Berbagai Solusi Ditawarkan

Agresi militer Yahudi makin brutal terhadap warga Palestina dengan korban yang sangat banyak tanpa pandang bulu, tidak hanya kaum laki-laki dewasa yang menjadi korban, tetapi kaum ibu bahkan anak-anak. Wajar jika kemudian banyak pihak menawarkan berbagai solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut.

Pertama, solusi two–nation state, solusi dua negara.

Yang dimaksud adalah mengakui kemerdekaan Palestina dan hidup berdampingan dengan Zion*s Yahudi. Jika kita cermati, solusi ini seolah-olah bisa menyelesaikan masalah, tetapi sesungguhnya membahayakan bagi umat Islam. Ini karena sesungguhnya ini sama saja dengan kita mengakui entitas Yahudi, artinya mengakui “negara Israel Yahudi” di Tanah Palestina. Padahal, Palestina adalah tanah kaum muslim, berstatus tanah kharajiyah yang ditaklukkan pada masa Khalifah Umar bin Khaththab. Alhasil, status Palestina hingga Hari Kiamat adalah tanah kaum muslim. Yang dimaksudkan “Palestina” bukan Tepi Barat dan Jalur Gaza saja, melainkan semua wilayah, termasuk yang dijajah Zion*s Yahudi.

Sejatinya pula, Zion*s Yahudi adalah agresor dan imperialis. Kehadirannya adalah batil sehingga haram mengakui kehadirannya walau hanya sejengkal tanah. Oleh karenanya, kaum muslim mesti berhati-hati terhadap pandangan yang kelihatannya benar, tetapi batil, yakni gagasan kemerdekaan Palestina.

Kedua, solusi memboikot produk-produk Zion*s Yahudi.

Seruan boikot yang dikampanyekan beberapa kalangan terhadap produk-produk Zion*s Yahudi patut diapresiasi sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi penjajah tersebut. Hanya saja jika kita dalami lebih lanjut, hal ini ternyata tidak berpengaruh signifikan terhadap penyelesaian masalah Palestina.

Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak menyatakan, “Efek boikot dari sisi ekonomi, sepertinya tidak akan sangat kuat, sebab institusi itu didukung oleh negara-negara Barat.” (Media Umat).

Menurutnya, banyak perusahaan yang didirikan oleh orang-orang Yahudi, tetapi produknya dikonsumsi oleh penduduk global. Jadi, kalaupun seluruh rakyat dan pemerintah memboikot produk Israel, hal ini tidak akan signifikan terhadap ekspor institusi. “Apalagi selama ini seruan boikot hanya lahir dari masyarakat dan bukan dari pemerintah sehingga dampaknya lebih kecil,” tekannya.

Ketiga, meminta PBB untuk memberikan sanksi.

Sebagaimana kita ketahui, sesungguhnya Yahudi mendapatkan wilayahnya dengan merampasnya secara ilegal dari kaum muslim. Sejak Khilafah Utsmaniyah runtuh pada 1924, akhirnya bumi Palestina jatuh ke tangan Zion*s Yahudi tanpa mereka harus mengeluarkan uang sepeser pun. Zion*s Yahudi berhasil mendirikan entitas “negaranya” pada 1948 dengan menduduki 77% Tanah Palestina dan setelah mengusir 2/3 rakyat Palestina dari tanah mereka. Saat ini, yang tersisa hanya Jalur Gaza dan Tepi Barat Sungai Yordan.

Masalah substansial Palestina sebenarnya adalah perampasan Tanah Palestina oleh Zion*s Yahudi dengan dukungan Inggris, AS, dan PBB. Jadi, keberadaan negara yang didukung oleh Barat itulah pangkal persoalan Palestina. Buktinya, agresi dan penindasan yang dilakukan Yahudi terhadap tanah kaum muslim—Palestina—tidak hanya kali ini, melainkan sudah berulang kali dilakukan dan PBB pun tetap “biasa-biasa saja” bahkan seolah tutup mata dan telinga. Lantas, apakah kita masih bisa berharap kepada PBB? Tentu saja tidak!

Keempat, solusi memindahkan anak-anak Palestina ke tempat yang aman.

Upaya ini seolah-olah bisa menyelesaikan masalah, padahal sesungguhnya merupakan penyelesaian yang “menyesatkan”. Hal ini sama saja dengan kita menyerahkan Tanah Palestina kepada musuh kaum muslim, padahal Tanah Palestina adalah tanahnya kaum muslim.

Penyelesaian seperti ini sesungguhnya bertentangan dengan firman Allah Swt. yang memerintahkan kaum muslim untuk memerangi dan mengusir orang-orang yang telah memerangi dan mengusir kaum muslim. “Dan perangilah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu. Dan fitnah/kekufuran lebih berbahaya dari peperangan.” (QS Al-Baqarah: 191).

Jihad dan Khilafah, Solusi Hakiki Masalah Palestina

Tanah Palestina adalah sebuah negeri Islam yang diberkahi. Penduduknya adalah orang-orang yang paling berhak menempati negeri itu daripada yang lainnya. Palestina adalah negeri tempat israk Nabi ﷺ dan tempat beliau bertolak mikraj ke langit.

Oleh karenanya, kaum muslimlah yang paling berhak atas tanah ini. Sudah seharusnya seluruh umat muslim di seluruh dunia mengembalikannya sebagai tanah kaum muslim kembali. Umat Islam seluruh dunia mesti bersatu, bahu-membahu untuk merebut kembali Tanah Palestina dari penjajah Yahudi laknatullah ‘alaih.

Masalah Palestina bukan sekadar masalah kemanusiaan. Ia adalah masalah Islam dan seluruh kaum muslim sebab Tanah Palestina adalah tanah kharajiyah milik kaum muslim di seluruh dunia. Statusnya tetap seperti itu hingga Kiamat nanti. Tidak ada seorang pun yang berhak menyerahkan tanah kharajiyah kepada pihak lain, apalagi kepada perampok dan penjajah semacam Yahudi Israel. Sikap semestinya haruslah sebagaimana ditunjukkan Sultan Abdul Hamid II yang menolak segala bentuk penyerahan Tanah Palestina kepada kaum kafir, meskipun hanya sejengkal.

Oleh sebab itu, sikap seharusnya terhadap Zion*s Yahudi yang telah merampas Tanah Palestina adalah sebagaimana yang telah Allah Swt. perintahkan dalam QS At-Taubah ayat 14, yakni perangi dan usir! Sikap inilah yang kita bangun dalam diri umat Islam, bangun jiwa militansi dalam diri-diri kita sebagai pejuang syariat dan Khilafah.

Penyelesaian tuntas masalah ini tidak cukup sekadar mengirimkan donasi atau doa, melainkan harus diiringi dengan mewujudkan kekuasaan Islam yang berlandaskan akidah dan syariat Islam. Itulah Khilafah Islamiah yang mengikuti minhaj kenabian. Khilafah adalah satu-satunya pelindung umat yang hakiki yang akan melancarkan jihad terhadap siapa saja yang memusuhi Islam dan kaum muslim. Tentu dengan kekuatan jihad pula, Khilafah akan sanggup mengusir Zion*s Yahudi dari Tanah Palestina.

Peran Strategis Umat Islam

Lalu apa yang harus dilakukan oleh umat Islam saat ini? Jawabannya adalah sudah seharusnya seluruh kaum muslim di seluruh dunia memberikan perhatian terhadap permasalahan yang menimpa Tanah Palestina yang penuh berkah ini dan mengembalikannya ke pangkuan kaum muslim kembali.

Umat Islam seluruh dunia harus bersatu untuk merebut kembali Tanah Palestina dari penjajah Yahudi laknatullah ‘alaih. Solusi tuntas masalah ini tidak cukup hanya dengan mengirimkan donasi atau doa, melainkan dengan mewujudkan persatuan yang hakiki yang bisa menghilangkan batas-batas wilayah negeri satu dengan negeri lain.

Umat Islam harus bersatu di bawah satu kepemimpinan, satu komando di bawah bendera laa ilaaha illallaah Muhammadur Rasulullah, yakni Khilafah Islamiah. Untuk mewujudkan hal ini, berikut di antara beberapa peran yang bisa dilakukan oleh umat Islam.

1. Mengopinikan keistimewaan dan pemahaman yang benar tentang Palestina.

Tidak bisa dimungkiri bahwa Palestina merupakan negeri yang dikenal kaum muslim. Namun, sedalam apakah kaum muslim mengenalnya? Banyak yang telah mengetahui bahwa Tanah Palestina memiliki banyak keutamaan dan keistimewaan. Tanah ini adalah tempat lahirnya dan hidupnya para Nabi, di sini pula terdapat tempat suci kaum muslim, kiblat pertama bagi umat Islam dan sekaligus tempat Rasulullah saw. memenuhi perintah Allah berisrak mikraj, yaitu Masjidilaqsa.

Selain itu, kita juga harus menyampaikan fakta yang benar tentang Palestina sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya. Intinya bahwa Tanah Palestina adalah tanah kaum muslim yang dirampas oleh Zion*s Yahudi. Fakta-fakta ini sengaja ditutup-tutupi oleh para musuh Islam agar kaum muslim abai terhadap permasalahan yang menimpa kaum muslim, membiarkan mereka menjajah negeri kaum muslim yang telah diistimewakan oleh Allah. Dengan menyampaikan fakta yang benar, akan membukakan mata dan memunculkan semangat untuk merebutnya kembali.

2. Mendakwahkan Islam kaffah.

Peran umat Islam dalam lapangan dakwah pada hari ini sangat penting karena tidak sedikit dari kaum muslim yang belum paham Islam, padahal umat bertanggung jawab melakukan perubahan di tengah umat dengan menegakkan Islam kaffah.

Caranya adalah dengan membina umat dengan Islam. Pemikiran dan hukum-hukum Islam harus dipandang sebagai acuan untuk menyikapi fakta yang dihadapi dengan benar. Dengan pembinaan ini akan terbentuk pemahaman Islam di tengah umat yang akan berpengaruh pada tingkah laku dan mendorong mereka siap bergerak menyampaikan dakwah Islam, diatur oleh hukum-hukum Islam, dan senantiasa mengupayakan agar aturan Allah dan Rasul-Nya tegak di muka bumi ini.

3. Bergabung dalam kelompok dakwah yang berjuang untuk tegaknya Khilafah.

Sekali lagi bahwa solusi tuntas untuk permasalahan Palestina adalah dengan tegaknya Khilafah dan jihad. Oleh karenanya, yang harus diupayakan oleh kita adalah berjuang menegakkannya dan untuk mewujudkannya tidak bisa sendirian. Rasulullah ﷺ mencontohkannya dengan membentuk kutlah atau jemaah. Selain itu, memang Allah Swt. mewajibkan umat Islam untuk berada dalam jemaah.

4. Mempersiapkan anak-anak menjadi pembela Islam.

Pembelaan terhadap Islam dan kaum muslim merupakan sunatullah yang harus dilakukan umat Islam. Terlebih ketika ajaran Islam dihinakan, serta sebagian umat Islam ditindas dan dijajah sebagaimana yang terjadi di Palestina. Bahkan, mereka bertindak seenaknya memperalat umat Islam untuk menghancurkan Islam.

Membela Islam dan kaum muslim adalah kewajiban setiap muslim. Orang tua wajib membina dan menyiapkan anak-anaknya menjadi pembela Islam tepercaya, selalu berada dalam garis terdepan barisan dakwah Islam kafah. Di tangan merekalah tergenggam masa depan umat Islam, yakni menjadi pembela dakwah Islam.

Khatimah

Telah sangat jelas bahwa Khilafah adalah satu-satunya pelindung hakiki bagi rakyat Palestina—khususnya anak-anak—yang bakal melancarkan jihad terhadap siapa saja yang memusuhi Islam dan kaum muslim. Dengan jihad, Zion*s Yahudi akan enyah dari Tanah Palestina yang diberkahi. Perjuangan mewujudkan tegaknya Khilafah di bumi harus menjadi agenda utama umat Islam hari ini. [SM/Ah